• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Kamis, 24 September 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

PPATK: Ada 275 Laporan Transaksi Korupsi, Nominalnya Rp 81 Triliun

by admin
28 Desember 2022
in Nasional
0
PPATK: Ada 275 Laporan Transaksi Korupsi, Nominalnya Rp 81 Triliun

Ilustrasi korupsi. (Edi Wahyono/detikcom)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap hasil analisis mereka terhadap 275 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LKTM) terkait korupsi tahun 2022. PPATK juga mengungkap modus yang paling banyak digunakan para koruptor untuk menampung uang.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan modus yang paling banyak digunakan untuk menampung dana hasil korupsi, yaitu dengan pembukaan polis asuransi, instrumen pasal modal, dan penukaran valuta asing. Dalam kasus valuta asing, banyak koruptor yang menukar hasil korupsi dengan valuta asing.

Berita Terkait

Bappenas Gandeng Pers yang BEJO’S Sebagai Mitra Strategis dalam Pembangunan Nasional

Bappenas Gandeng Pers yang BEJO’S Sebagai Mitra Strategis dalam Pembangunan Nasional

16 September 2026
13
Kafilah Papua Barat Daya Full Semangat, Rofiul Amri : Alhamdulillah Semua Kompak, Tempat Lomba Nyaman

Kafilah Papua Barat Daya Full Semangat, Rofiul Amri : Alhamdulillah Semua Kompak, Tempat Lomba Nyaman

14 September 2026
127
Peserta Kafilah Papua Barat Daya Mulai  Bertarung di 9 Cabang Lomba

Peserta Kafilah Papua Barat Daya Mulai  Bertarung di 9 Cabang Lomba

13 September 2026
16

“Bisa melalui pembukaan polis asuransi ya, lalu kemudian banyak nominal juga masuk kepada instrumen pasar modal dan juga terjadinya penukaran valuta asing. Baik korupsi diberikan dalam valuta asing atau hasil korupsinya ditukar dalam valuta asing,” kata kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di kantornya seperi dikutip dari detikcom, Rabu (28/12/2022).

Ivan menuturkan PPATK telah memetakan risiko terbesar terkait sumber dana pencucian uang. Hasilnya, sepanjang 2022 tindak pidana korupsi dan narkotika jadi risiko terbesar sumber dana pencucian uang. “Bahwa risiko terbesar sumber dana terkait pencucian uang itu masih diduduki oleh tindak pidana korupsi dan narkotika ya,” ujar Ivan.

ADVERTISEMENT

Ivan menuturkan pihaknya telah menghasilkan 225 hasil analisis dan 7 hasil pemeriksaan terkait tindak pidana korupsi. Selain itu, ada 275 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LKTM) dengan total nominal mencapai Rp 81 triliun. “Tindak pidana korupsi sendiri yang sudah ditangani oleh KPK itu sudah dilakukan sebanyak 225 hasil analisis ya ini tindak pidana pencucian uang, dan 7 hasil pemeriksaan yang terkait dengan 275 laporan. Dengan total nominal transaksinya Rp 81.313.833.664.754,” pungkasnya. (aik/detikcom)

Tags: KorupsiPPATK
ADVERTISEMENT
Previous Post

Polri Segera Evaluasi Kelanjutan Operasi Damai Cartenz Papua

Next Post

Selamatkan Pemuda dari Jerat Narkoba

Related Posts

Bappenas Gandeng Pers yang BEJO’S Sebagai Mitra Strategis dalam Pembangunan Nasional
Nasional

Bappenas Gandeng Pers yang BEJO’S Sebagai Mitra Strategis dalam Pembangunan Nasional

16 September 2026
13
Kafilah Papua Barat Daya Full Semangat, Rofiul Amri : Alhamdulillah Semua Kompak, Tempat Lomba Nyaman
Nasional

Kafilah Papua Barat Daya Full Semangat, Rofiul Amri : Alhamdulillah Semua Kompak, Tempat Lomba Nyaman

14 September 2026
127
Peserta Kafilah Papua Barat Daya Mulai  Bertarung di 9 Cabang Lomba
Nasional

Peserta Kafilah Papua Barat Daya Mulai  Bertarung di 9 Cabang Lomba

13 September 2026
16
Peserta Kafilah Papua Barat Daya Mulai ikut Lomba
Nasional

Peserta Kafilah Papua Barat Daya Mulai ikut Lomba

13 September 2026
21
Sertijab Kapolda PBD, Brigjen Audie Sonny Latuheru Serahkan Tongkat Komando kepada Brigjen Hengki Haryadi
Nasional

Sertijab Kapolda PBD, Brigjen Audie Sonny Latuheru Serahkan Tongkat Komando kepada Brigjen Hengki Haryadi

2 September 2026
76
Dari Posko NTT,  Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Nasional

Dari Posko NTT,  Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

16 Agustus 2026
23
Next Post
Ibu, Masihkah Surgaku Ada Bersamamu?

Selamatkan Pemuda dari Jerat Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Terancam 15 Tahun Penjara, WS WNA China Jadi Tersangka Perburuan Penyu Sisik di Raja Ampat

Terancam 15 Tahun Penjara, WS WNA China Jadi Tersangka Perburuan Penyu Sisik di Raja Ampat

23 September 2026
Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis

Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis

23 September 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!