• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Rabu, 18 Juni 2025
  • Login
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

PPATK: Ada 275 Laporan Transaksi Korupsi, Nominalnya Rp 81 Triliun

by Redaksi
28 Desember 2022
in Nasional
0
PPATK: Ada 275 Laporan Transaksi Korupsi, Nominalnya Rp 81 Triliun

Ilustrasi korupsi. (Edi Wahyono/detikcom)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap hasil analisis mereka terhadap 275 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LKTM) terkait korupsi tahun 2022. PPATK juga mengungkap modus yang paling banyak digunakan para koruptor untuk menampung uang.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan modus yang paling banyak digunakan untuk menampung dana hasil korupsi, yaitu dengan pembukaan polis asuransi, instrumen pasal modal, dan penukaran valuta asing. Dalam kasus valuta asing, banyak koruptor yang menukar hasil korupsi dengan valuta asing.

Berita Terkait

PT Kawei Sejahtera Mining Memenuhi Syarat Kelayakan Lingkungan

PT Kawei Sejahtera Mining Memenuhi Syarat Kelayakan Lingkungan

25 Mei 2025
798

Program SMA Garuda untuk Perbanyak Siswa Indonesia Masuk Kampus Top Dunia

22 Mei 2025
132
Luas Tutupan Hutan Diusulkan jadi Variabel Pembagian DAU

Akomodir Program Kelompok Tani Hutan jadi Program Perencanaan Daerah

16 Mei 2025
171

“Bisa melalui pembukaan polis asuransi ya, lalu kemudian banyak nominal juga masuk kepada instrumen pasar modal dan juga terjadinya penukaran valuta asing. Baik korupsi diberikan dalam valuta asing atau hasil korupsinya ditukar dalam valuta asing,” kata kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di kantornya seperi dikutip dari detikcom, Rabu (28/12/2022).

ADVERTISEMENT

Ivan menuturkan PPATK telah memetakan risiko terbesar terkait sumber dana pencucian uang. Hasilnya, sepanjang 2022 tindak pidana korupsi dan narkotika jadi risiko terbesar sumber dana pencucian uang. “Bahwa risiko terbesar sumber dana terkait pencucian uang itu masih diduduki oleh tindak pidana korupsi dan narkotika ya,” ujar Ivan.

Ivan menuturkan pihaknya telah menghasilkan 225 hasil analisis dan 7 hasil pemeriksaan terkait tindak pidana korupsi. Selain itu, ada 275 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LKTM) dengan total nominal mencapai Rp 81 triliun. “Tindak pidana korupsi sendiri yang sudah ditangani oleh KPK itu sudah dilakukan sebanyak 225 hasil analisis ya ini tindak pidana pencucian uang, dan 7 hasil pemeriksaan yang terkait dengan 275 laporan. Dengan total nominal transaksinya Rp 81.313.833.664.754,” pungkasnya. (aik/detikcom)

ADVERTISEMENT
Tags: KorupsiPPATK
ADVERTISEMENT
Previous Post

Polri Segera Evaluasi Kelanjutan Operasi Damai Cartenz Papua

Next Post

Selamatkan Pemuda dari Jerat Narkoba

Related Posts

PT Kawei Sejahtera Mining Memenuhi Syarat Kelayakan Lingkungan
Berita Utama

PT Kawei Sejahtera Mining Memenuhi Syarat Kelayakan Lingkungan

25 Mei 2025
798
Lainnnya

Program SMA Garuda untuk Perbanyak Siswa Indonesia Masuk Kampus Top Dunia

22 Mei 2025
132
Luas Tutupan Hutan Diusulkan jadi Variabel Pembagian DAU
Berita Utama

Akomodir Program Kelompok Tani Hutan jadi Program Perencanaan Daerah

16 Mei 2025
171
Luas Tutupan Hutan Diusulkan jadi Variabel Pembagian DAU
Berita Utama

Luas Tutupan Hutan Diusulkan jadi Variabel Pembagian DAU

12 Mei 2025
214
Tanam 1 Juta Pohon Matoa Selamatkan Bumi
Berita Utama

Tanam 1 Juta Pohon Matoa Selamatkan Bumi

21 April 2025
339
Kasus Wartawati Dibunuh di Banjarbaru, FJPI PBD Minta Polisi Usut Tuntas
Nasional

Kasus Wartawati Dibunuh di Banjarbaru, FJPI PBD Minta Polisi Usut Tuntas

28 Maret 2025
184
Next Post
Ibu, Masihkah Surgaku Ada Bersamamu?

Selamatkan Pemuda dari Jerat Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Dinsos PBD Gelar Rakortek Sosial dan PPPA, Gubernur:Perlindungan Perempuan & Anak Wajib

Dinsos PBD Gelar Rakortek Sosial dan PPPA, Gubernur:Perlindungan Perempuan & Anak Wajib

17 Juni 2025
Wujud Prinsip Good Corporate Governance , PT KPI RU VII Kasim Gelar Vendor Day

Wujud Prinsip Good Corporate Governance , PT KPI RU VII Kasim Gelar Vendor Day

16 Juni 2025
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!