SORONG- Kasus pembunuhan yang melibatkan oknum anggota Koarmada III yang berdinas di KRI Teluk Weda 526 , AS (27) terhadap korban Kesya Fiola Lestaluhu (20) hingga kini masih dalam penyidikan Pomal Lantamal XIV/Sorong.

Sampai saat ini menurut Kasilitkrim Pomal Lantamal XIV/Sorong Mayor (PM) Anton Sugiharto, 4 orang saksi telah diperiksa, termasuk rekan korban, S dan 3 prajurit TNI AL yang melihat pelaku dan korban saat berada di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Sorong pada Sabtu malam (11/1).
Untuk memeriksa saksi S, menurut Mayor Anton, penyidik Pomal datang ke Polresta Sorong Kota. Dari pemeriksaan saksi itulah didapatkanlah keterangan.
“Jadi dari 4 orang saksi ini yang pernah melihat keberadaan korban dan pelaku pada malam harinya 2 orang, yang melihat terakhir sekali pada jam 5 pagi itu juga sebagai saksi. Jadi memastikan bahwa korban dan pelaku mulai dini hari di THM sampai keluar,”terang Mayor Anton saat mendampingi Danpomal Lantamal XIV/Sorong Letkol CPM Dian Sumpena kepada media di Mako POMAL Lantamal XIV, Rabu (15/1).
Dalam kronologisnya, dituturkan oleh Mayor Anton bahwa korban dan pelaku pertama kali bertemu di THM pada Sabtu atau malam minggu (11/1) dan selanjutnya kenalan dan saling merasa dekat. Tersangka AS masuk ke THM pada Sabtu malam pukul 23.00 WIT. Sedangkan korban dan teman-temannya masuk ke THM pada jam 01. 00 Wit, Minggu dini hari (12/1).
“Mereka baru pertama kali ketemu di THM jam 02.00 Wit. Menurut saksi bahwa mereka baru saling kenalan,”tutur Mayor Anton yang sehari-hari Wadan Pomal Lantamal XIV Sorong. Pertemuan pertama di THM malam minggu itu kemudian berlanjut sampai esok harinya. Sekitar pukul 03.00 Wit, setelah berkenalan, karena merasa sudah saling dekat, saat teman pelaku mau pulang, korban ikut mengantar.
Selanjutnya korban kemudian kembali lagi ke THM untuk menemui temannya S yang sama-sama masuk ke THM. Sekitar jam 04.30 WIT, mereka keluar dari THM dengan kendaraan yang berbeda. Korban dan pelaku menggunakan mobil Innova hitam yang telah diamankan sebagai barang bukti , sedangkan teman-temanya yang lain keluar dari THM menggunakan kendaraannya masing-masing.
Setelah keluar dari THM, menurut saksi, mereka tidak langsung pulang tapi singgah dan berkumpul di depan Hotel Waigeo, Tembok Berlin. “Mungkin mereka belum selesai ,masih ada sisa minuman, mereka bawa , mereka selesaikan di Temboik Berlin,”ungkap Mayor Anton.
Nah pada saat akan kembali, S mengajak korban untuk pulang. “Ayo kita pulang sudah pagi, namun korban mengatakan ”pulang saja dulu nanti saya diantar abang A,”tutur saksi sebagaimana disampaikan oleh Mayor Anton. “Ini keterangan saksi S. Jadi di Tembok Berlin depan Hotel Waigeo itu mereka berpisah, S dan saksi yang lain menuju Km 9, sementara korban dan pelaku menuju depan Hotel Citra. Di Hiotel Citra berencana untuk chekin namun batal,”ungkapnya.
“Alasan batalnya kenapa, tidak disampaikan. Kemudian dari situ, mereka menuju Pantai Saoka,”imbuh Mayor Anton.
Menurut pelaku dalam keterangannya kepada penyidik Pomal, dalam pengaruh miras keduanya menuju Pantai Saoka. Sampai di Pantai Saoka, terjadi sesuatu antara korban dan pelaku. Disitulah kemudian timbul emosi pelaku, merasa sakit hati, pelaku kalap dan kemudian mengambil senjata tajam yang ada di dalam kendaraan.
“Jadi dia (pelaku) di luar terus dia mengambil senjata tajam yang ada di dalam kendaraan kemudian menghujani korban dengan beberapa tusukan,”terang Mayor Anton.
Setelah melakukan perbuatan sadisnya, pelaku menghempaskan korban di TKP, tempat korban ditemukan. Senjata tajam berupa sangkur yang dipegang jatuh, namun saat itu pelaku fokus mencari kunci mobil yang tidak ada di sakunya.
Setelah menemukan kunci mobil, pelaku langsung kembali , membersihkan tangannya dengan baju tidak ada bercak darah, namun celananya warna hitam yang belum dicuci telah diamankan sebagai barang bukti.
“Setelah itu dia (pelaku) kembali menujuke mess di Jln Baru sampai siang hari kemudian dia kembali ke satuan di KRI di Armada III di Katapop,”tutur Mayor Anton.
Sampai sore harinya pasca kejadian, saat Kapolres Sorong Kota Sampai menanyakan apakah pelaku betul terduga pelaku anggota TNI AL, setelah dicek kepada beberapa anggota bahwa benar pelaku adalah anggota TNI AL yang berdinas di KRI.
Saat itulah, Pomal Lantamal XIV/Sorong langsung berkoordinasi dengan penyidik Polresta Sorong Kota untuk melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi. Saat pertama diperiksa, pelaku AS langsung ditahan.
“Ada 3 prajurit jadi saksi, karena melihat tersangka dan korban pada saat di THM, salah satunya adalah pacarnya S yang sama-sama masuk ke THM. Yang fotonya sempat viral itu. Pelaku murni mlakukan sendiri, dan tidak ada konspirasi,”tandas Mayor Anton.
“Untuk motifnya sampai sekarang, yang kita temukan itu hanya karena pengaruh alkohol dan emosi jadi tidak ada motif terselebung lainnya, karena mereka juga baru kenal di THM,”ujar Mayor Anton.
Adapun barang bukti yang telah diamankan yakni perlengkapan pribadi tersangka yang dipakai saat kejadian, mobil innvona yang merupakan mobil rental, sarung sangkur meskipun sangkurnya belum ditemukan. (min)