AIMAS – Pembentukan Polres Tambrauw yang merupakan pemekaran dari wilayah hukum dari Polres Sorong saat ini tengah dikaji oleh Kemenpan. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres Sorong AKBP Iwan P. Manurung, S.IK saat ditemui wartawan.
Dikatakan Kapolres Manurung, beberapa waktu lalu dirinya bersama Kapolres Sorong Selatan dan Kapolres Pegunungan Arfak (Pegaf) telah menghadap Kemenpan. Dalam pertemuan tersebut, ketiga Kapolres tersebut telah mempresentasikan terkait kesiapan Polres masing-masing.
“Saya bersama Kapolres Sorsel dan Kapolres Pegaf telah dipanggil untuk memberikan paparan terkait kesiapan Polres masing masing. Layak atau tidaknya pembentukan Polres Tambrauw, nanti Kemenpan yang mengumumkan,” ujar Kapolres Manurung.
Secara umum, kata Kapolres, sebenarnya Polres Tambrauw sudah sangat siap. Dilihat dari segi sarana prasarana dan fasilitas lainnya sudah cukup mendukung. Namun secara persentase, Kapolres Sorong sendiri tidak bisa menyampaikan penilaiannya. Sebab hal tersebut menjadi wewenang Kemenpan.
“Kami sudah siap dilihat dari segi fasilitas dan sarana prasarana, namun secara persentase itu wewenang Kemenpan. Tinggal nanti jika Kemenpan menilai itu layak dijadikan Polres maka langsung definitif,” jelas Kapolres.
Sesuai dengan Daftar Susunan Personel (DSP) tiap Polres membutuhkan sekitar 700 personel. Dengan demikian Polres Sorong telah siap memecah personel jika nanti Polres Tambrauw benar-benar telah definitif.
Diakui Kapolres, saat ini jumlah personel Polres Sorong baru sekitar 400 personel. Namun masih ada 1.500 bintara otsus Polres Sorong yang sedang dan akan mengikuti pendidikan.
“Kami punya 1.500 bintara Otsus kemarin, kalau Polres Tambrauw statusnya sudah definitif, maka personel dari sini kemungkinan akan dipecah kesana. Termasuk nanti perwira di Polres Sorong juga akan mengisi jabatan di Polres Tambrauw,” tandas Kapolres. (ayu)