• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Sabtu, 15 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Polisi Pastikan Proses Hukum Dugaan Pengeroyokan FM Berjalan Profesional

by REDAKSI
26 Januari 2026
in Metro Sorong
0
Polisi Pastikan Proses Hukum Dugaan Pengeroyokan FM Berjalan Profesional
Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

SORONG – Polsek Sorong Timur menegaskan komitmennya untuk memproses laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dilaporkan oleh FM sesuai ketentuan hukum, dengan mengedepankan prinsip profesional, objektif, dan transparan.

Hal tersebut menanggapi dari keluarga korban dugaan pengeroyokan, Yaroso Mirino, yang meminta pihak kepolisian bertindak cepat dan profesional terhadap laporan yang telah mereka sampaikan secara resmi.

Berita Terkait

Soal Relokasi Pasar Remu, Fraksi PKS Minta Pemkot Sorong Berikan Kepastian

Soal Relokasi Pasar Remu, Fraksi PKS Minta Pemkot Sorong Berikan Kepastian

14 Agustus 2026
7
Semarakkan HUT RI dan HUT Polwan, Polda Papua Barat Daya Gelar Jalan Santai dan Berbagai Perlombaan

Semarakkan HUT RI dan HUT Polwan, Polda Papua Barat Daya Gelar Jalan Santai dan Berbagai Perlombaan

14 Agustus 2026
11
PPPK Paruh Waktu Temui Wali Kota Sorong, 226 Orang Dijanjikan Diangkat Penuh Waktu Paling Cepat September

PPPK Paruh Waktu Temui Wali Kota Sorong, 226 Orang Dijanjikan Diangkat Penuh Waktu Paling Cepat September

11 Agustus 2026
243

Pihak keluarga menegaskan bahwa laporan tersebut telah masuk ke Polsek Sorong Timur dan berharap aparat penegak hukum bekerja secara transparan, objektif, serta sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.“Kami meminta kepada pihak kepolisian agar terduga pelaku atas nama IAA segera diamankan dan diproses secara hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar perwakilan keluarga korban, Senin (26/1).

ADVERTISEMENT

Menanggapi hal tersebut, Ps Kanit Polsek Sorong Timur, IPTU Safrudin, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dilaporkan oleh korban atas nama FM.

“Terkait laporan tersebut, kami telah menerimanya secara resmi dan saat ini sudah kami serahkan kepada penyidik untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata IPTU Safrudin.

Safrudin menjelaskan bahwa penanganan perkara saat ini masih berada pada tahap penyelidikan, dengan fokus utama pada pengumpulan keterangan dari para saksi serta alat bukti yang berkaitan dengan peristiwa dugaan pengeroyokan tersebut.

“Apabila dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan bukti yang cukup, maka perkara ini akan kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” jelasnya.

IPTU Safrudin juga menegaskan bahwa status tersebut tidak mempengaruhi proses penegakan hukum.“Sampai saat ini kami belum dapat memastikan penetapan status hukum terhadap yang bersangkutan, karena keterangan dari pihak pelapor maupun terlapor belum kami mintai secara lengkap. Laporan ini juga masih baru dan baru hari ini didisposisikan oleh pimpinan kepada unit terkait,” ungkapnya.

Dikatakan bahwa, penetapan seseorang sebagai tersangka hanya dapat dilakukan apabila proses penyelidikan telah rampung dan didukung oleh alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum.“Penetapan tersangka akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan serta alat bukti yang kami peroleh di lapangan,” tegas IPTU Safrudin.

Mengenai kemungkinan penyelesaian perkara melalui jalur mediasi atau kekeluargaan, IPTU Safrudin menyampaikan bahwa hal tersebut bergantung pada kehendak korban serta pasal pidana yang diterapkan dalam perkara tersebut.

“Untuk kasus penganiayaan dengan ancaman pidana di bawah lima tahun, dimungkinkan adanya penyelesaian secara kekeluargaan apabila korban menghendaki. Namun apabila perbuatan dilakukan lebih dari satu kali, hal tersebut akan menjadi pertimbangan penting dalam penanganan perkara,” ujarnya.

IPTU Safrudin menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen menjalankan proses hukum secara profesional dan sesuai aturan, serta akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada pelapor melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, dan perkembangan perkara akan kami sampaikan secara resmi kepada pihak pelapor,” pungkasnya.(***)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT
Previous Post

UHC Awards, Komitmen Bersama Wujudkan Akses JKN untuk Seluruh Masyarakat

Next Post

Solar Habis, Minyak Tanah Habis, Massa Minta Mafia BBM Subsidi Ditangkap

Related Posts

Soal Relokasi Pasar Remu, Fraksi PKS Minta Pemkot Sorong Berikan Kepastian
Metro Sorong

Soal Relokasi Pasar Remu, Fraksi PKS Minta Pemkot Sorong Berikan Kepastian

14 Agustus 2026
7
Semarakkan HUT RI dan HUT Polwan, Polda Papua Barat Daya Gelar Jalan Santai dan Berbagai Perlombaan
Metro Sorong

Semarakkan HUT RI dan HUT Polwan, Polda Papua Barat Daya Gelar Jalan Santai dan Berbagai Perlombaan

14 Agustus 2026
11
PPPK Paruh Waktu Temui Wali Kota Sorong, 226 Orang Dijanjikan Diangkat Penuh Waktu Paling Cepat September
Metro Sorong

PPPK Paruh Waktu Temui Wali Kota Sorong, 226 Orang Dijanjikan Diangkat Penuh Waktu Paling Cepat September

11 Agustus 2026
243
Bidpropam Polda PBD Sidak Lima Polsek, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Publik
Metro Sorong

Bidpropam Polda PBD Sidak Lima Polsek, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Publik

11 Agustus 2026
7
Kapolda Papua Barat Daya Hadiri Peletakan Batu Pertama Pusat Pelatihan dan Pembinaan GKI di Tanah Papua
Metro Sorong

Kapolda Papua Barat Daya Hadiri Peletakan Batu Pertama Pusat Pelatihan dan Pembinaan GKI di Tanah Papua

10 Agustus 2026
15
PPPK Paruh Waktu Lakukan Aksi Protes, Korlap: Kami Sudah Mengabdi 5-20 Tahun
Metro Sorong

PPPK Paruh Waktu Lakukan Aksi Protes, Korlap: Kami Sudah Mengabdi 5-20 Tahun

10 Agustus 2026
609
Next Post
Solar Habis, Minyak Tanah Habis, Massa Minta Mafia BBM Subsidi Ditangkap

Solar Habis, Minyak Tanah Habis, Massa Minta Mafia BBM Subsidi Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Soal Relokasi Pasar Remu, Fraksi PKS Minta Pemkot Sorong Berikan Kepastian

Soal Relokasi Pasar Remu, Fraksi PKS Minta Pemkot Sorong Berikan Kepastian

14 Agustus 2026
Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu

Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!