Lanjut Hari Ini, 4 Distrik Pleno Rekapitulasi di Kantor Kabupaten Sorong
SORONG – Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat distrik di wilayah Kabupaten Sorong yang mulai berlangsung Senin (19/2) bakal memakan waktu 2-3 hari bahkan lebih.
Dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang cukup banyak dari masing-masing kelurahan , belum lagi satu distrik terdiri beberapa kelurahan, sehingga untuk menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara untuk satu distrik menghabiskan waktu berjam-jam.
Seperti terlihat dalam rekapitulasi di Distrik Aimas yang terdiri dari 11 kelurahan dan 3 kampung mulai melaksanakan rekapitulasi sejak pagi , namun sampai pukul 23.00 WIT baru sampai pada satu kelurahan yang direkap yakni Kelurahan Malagusa dan itupun belum selesai. Kelurahan Malagusa yang terdiri dari 14 TPS sampai tadi malam baru 6 TPS yang diselesaikan.

Komisioner KPU Kabupaten Sorong Divisi Teknis dan Penyelenggara, Abdul Salam juga mengakui rekapitulasi memakan waktu cukup panjang. “Saya saksikan dari awal, untuk satu TPS saja butuh waktu sekitar 1 jam. Kalau satu kelurahan ada 14 TPS itu sudah 14 jam,”ujar Abdul Salam.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU, tahapan rekapitulasi hasil perhitungan suara berlangsung 15 Februari hingga 20 Maret 2024. Setelah pemungutan suara tanggal 14 Februari, rekapitulasi perhitungan suara ditingkat distrik dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sorong mulai Senin, 19 Februari 2024.
Terkait hal ini, dikatakan Abdul Salam, untuk melaksanakan rekapitulasi di tingkat distrik, diawali dengan persiapan yang berlangsung 16-18 Februari 2024. “Setelah kotak suara masuk ke PPD kita memang minta teman-teman beristirahat, karena kita kan tidak ingin peristiwa 2019 terulang dengan dipaksa, diforsir dengan tahapan yang luar biasa. Maka 16-18 Februari bagian persiapan dan istirahatlah. Jadi 19 Februari kita sudah siap, maka dilaksanakanlah rekapitulasi tingkat distrik,”jelasnya.
Selain Distrik Salawati dan Salawati Tengah, rapat pleno rekapitulasi tingkat distrik untuk wilayah Kabupaten Sorong serentak dilaksanakan di 28 distrik. Dan 4 distrik yakni Distrik Sayosa, Sayosa Timur, Distrik Konhir dan Distrik Klayili melaksanakan rekapitulasi di Kantor KPU Kabupaten Sorong. “ Jadi ada distrik yang mengalami pergeseran. Pergeseran ini bukan karena apa-apa,tapi daerah yang memang tidak terjangkau listrik, jaringan internet dan sebagainya, “ujar Abdul Salam.
Untuk 1 TPS di Mariat Pantai Distrik Aimas yang akan melaksanan pemilihan susulan , Abdul Salam mengatakan tahapan tidak menghalangi PSU. “Batas akhir PSU tanggal 24 Februari. Dan kita lihat sendiri,1 kelurahan tdk mungkin selesai hari ini. Proses rekapitulasi ini cukup panjang. Karena saya tadi lihat waktunya 1 TPS saha itu bisa sampai 1 jam. Kita berharap rapat pleno rekapitulasi tingkat distrik ini berjalan transparan,aman dan tertib,”ujarnya.

Sementara itu dari pantauan Radar Sorong selain Distrik Aimas, sampai tadi malam pukul 23.00 Wit , 4 distrik yang melaksanakan rekapitulasi di Kantor KPU Kabupaten Sorong yakni Distrik Sayosa, Sayosa Timur, Distrik Konhir dan Distrik Klayili akan melanjutkan rekapitulasi pada hari ini. Hal yang sama juga terjadi di Distrik Mariat, Distrik Mayamuk, Distrik Malabotom dan distrik –distrik lainnya akan melanjutkan rapat pleno rekapitulasi pada hari ini.
Dari hasil perolehan suara pada TPS 01 Kelurahan Klayili, suara terbanyak untuk calon anggota DPD RI diraih Mamberop dengan 145 suara, disusul Septinus Lobat 36 suara dan Paul Fincen Mayor 24 suara. Untuk DPR RI, suara terbanyak diraih Robert Kardinal dari Partai Golkar dengan 88 suara, kemudian Bernard Sagrim 56 suara dan Rico Sia dari Partai Nasdem 14 suara. Dalam rekapitulasi di Distrik Aimas, karena masih bermasalah dimana data pemilih dan perolehan suara tidak singkron, satu TPS yani TPS 06 di Kelurahan Malagusa , kotak surat suara akan dibuka untuk dihitung ulang.
Sementara rekapitulasi di Distrik Mariat kelurahan Klamalu, ditemukan adanya salah penulisan angka perolehan suara yang semestinya dua namun yang tertulis 11. Dengan disaksikan Panwas distrik dan saksi dari partai bersangkutan serta saksi-saksi lainnya, kesalahan penulisan angka ini kemudian dirubah. Dan dinyatakan sah.
Suasana rekapitulasi perhitungan suara 4 distrik di Kantor KPU Kabupaten Sorong dan distrik lainnya ramai disaksikan warga. Untuk mengamankan jalannya rekapitulasi perhitungan suara di tingkat distrik, sejumlah Polisi pun tampak berjaga-jaga. (ros)














