Yang Terpenting adalah Orang Asli Papua
SORONG-Ketua Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat George Karel Dedaida kepada Radar Sorong, Senin (28/11) menegaskan bahwa Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia harus menempatkan Penjabat Karateker Provinsi Papua Barat Daya adalah orang yang netral, tidak memiliki kepentingan di Pemilu 2024. Yang terutama adalah harus Orang Asli Papua.
“Jadi kami dari Fraksi otonomi khusus berharap seperti itu kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri. Harus melakukan studi kelayakan terhadap Siapa yang layak menjadi pejabat atau karateker Gubernur Papua Barat Daya. Tentunya orang yang menjabat adalah orang yang netral, tidak ada kepentingan politik apapun di Pemilu 2024 karena politik itu akan merusak tatanan pembangunan, apalagi di provinsi yang baru. Dia harus bebas dari politik supaya pemerintahan birokrasi itu diduduki di atas dasar yang benar dan kuat. Supaya tidak rentan dengan konflik kepentingan di Pemilu 2024,” tegasnya.
Menurutnya, Penjabat Karateker di daerah Papua sesuai dengan aturan undang-undang Otonomi Khusus merupakan orang asli Papua.
“Sudah pasti kriteria yang sudah diatur dengan undang-undang yaitu harus ada Pejabat Ahli Madya Eselon l dari Kementerian, dari Pejabat Utama Eselon l dari Provinsi. Itu sudah ada di dalam aturan dan wajib hukumnya untuk diikuti. Siapapun dia, yang penting harus orang asli Papua,” kata pria bertubuh besar dan tinggi ini.
Lanjutnya, Tetapi perlu diingat bahwa pemekaran ini lahir karena adanya undang-undang otonomi khusus yang direvisi. Dan kalau ada undang-undang otonomi khusus berarti kita harus bicara soal afirmasi, keberpihakan dan pemberdayaan.
“Jadi seyogyanya kita dalam menentukan pejabat karateker gubernur. Itu wajib hukumnya melihat pemberdayaan orang asli Papua, keberpihakan orang asli Papua, dan afirmasi,” ungkapnya.
“Kita pada intinya orang Papua semua sudah siap menduduki eselon IVc sampai IVd sudah ada banyak. Tinggal kita dorong saja untuk mendapatkan posisi di Kementerian supaya dilantik,” sambungnya.
GK sapaan akrabnya ini mengatakan bahwa Pemerintah Pusat harus melakukan hal yang sama terhadap Provinsi Papua Barat Daya seperti di Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan yang dijabat oleh orang asli Papua.
“Contoh kasus yudistrudentialnya ada di Papua, karateker pejabat Gubernur Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan yaitu dijabat oleh orang asli Papua. Kita berharap pejabat karateker Provinsi Papua Barat Daya juga harus orang asli Papua,” harapnya.(zia)












