SORONG – H-2 akan mendapatkan SK perpanjangan jabatan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso diperiksa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait banyaknya laporan pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Kemendagri.
Yan Piet Mosso diperiksa pada hari Senin (21/8) di Lantai VI Kemendagri selama kurang lebih 10 jam untuk memberikan klarifikasi dan keterangan atas pengaduan yang masuk ke Kemendagri. “Iya benar (Yan Piet Mosso) diperiksa, langsung ke lantai VI,” kata salah seorang staf di kantor Itjen Kemendagri seperti dikutip dari hallo.id.
Yan Mosso hadir sekitar pukul 10.30 WIB. Untuk menghindari wartawan, Mosso masuk lewat pintu belakang kantor Itjen Kemendagri. Dia datang menggunakan mobil Toyota, lalu masuk ke Kantor Kemendagri didampingi beberapa ajudannya.
Bersamaan dengan kehadiran Mosso, massa aksi dari Aliansi Peduli Masyarakat Sorong (APMS) menggeruduk dan berdemonstrasi di kantor Itjen Kemendagri. Mereka menyuarakan tuntutan mendesak Kemendagri mencoret nama Yan Piet Mosso dari daftar calon Pj Bupati Sorong. Hingga pukul 17.00 WIB, Mosso tak kunjung keluar dari dalam kantor Irjen Kemendagri. Mosso dilaporkan baru meninggalkan kantor Itjen Kemendagri pada pukul 20.00 WIB.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irawan yang dikonfirmasi terkait pemeriksaan Pj Bupati Sorong tersebut belum memberikan keterangan walaupun permohonan klarifikasi melalui pesan WhatsApp telah dilayangkan. Sementara itu, PJ Bupati Sorong Yan Piet Mosso yang coba dikonfirmasi Radar Sorong atas pemeriksaannya oleh Itjen Kemendagri melalui sambungan telepon seluler, belum diperoleh konfirmasinya hingga berita dilansir. (*/zia)