SORONG – Ketua Tim Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya (PBD), Drs.Ec.Lambert Jitmau,MM menyatakan bahwa semua biaya yang timbul akibat dari perjuangan pemekaran PBD ini dibebankan kepada APBD tingkat 2 daerah-daerah bawahan calon provinsi Papua Barat Daya dan juga dibebankan kepada APBD Provinsi Papua Barat. Ketentuan tersebut tertuang dalam SK Tim Percepatan Pemekaran PBD yang dikeluarkan oleh Gubernur Papua Barat, Drs.Dominggus Mandacan,MSi.
Wali Kota Sorong dua periode ini mengatakan, perjuangan pemekaran provinsi Papua Barat Daya telah diperjuangkan masyarakat sejak belasan tahun lalu, dan 4 tahun terakhir Gubernur Papua Barat membentuk Tim Percepatan Pemekaran PBD dan telah memberikan SK kepada kepala-kepala daerah Sorong Raya sebagai calon daerah bawahan Provinsi Papua Barat Daya. ”Kepala daerah loh, kami 6 orang semua terpaut dalam SK yang dikeluarkan pak gubernur,” jelas Lambert Jitmau.
Menurutnya, di dalam konsideran SK Gubernur, berisi semua biaya yang timbul akibat dari perjuangan PBD ini dibebankan kepada APBD tingkat 2 daerah-daerah bawahan calon Provinsi Papua Barat Daya dan juga dibebankan pada APBD Provinsi Papua Barat. ”Konsiderannya SK-nya Pak Gubernur seperti itu. Kalau ada masyarakat yang bantu (biayai), boleh! Kami pemerintah saja sudah ditekankan untuk harus memberikan dukungan kepada perjuangan Provinsi Papua Barat Daya,” jelasnya.
”SK Tim Percepatan Pemekaran PBD menyatakan bahwa semua biaya yang timbul akibat perjuangan Provinsi Papua Barat Daya ini dibebankan kepada APBD tingkat 2 calon daerah bawahan ibukota provinsi Papua Barat Daya dan juga dibebankan kepada APBD tingkat 1, jadi Pak Gubernur juga bisa bantu. Bila perlu yang demo itu kalau beliau bantu ya bantu, karena SK saja mengatakan seperti itu,” sambungnya.
Dibeberkannya, SK Tim Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, dimana yang mengeluarkan SK yakni Gubernur Provinsi Papua Barat, Ketua Tim dipercayakan kepada Wali Kota Sorong, sedangkan Bupati-Bupati di wilayah Sorong Raya yang menjabat Wakil Ketua Tim, Sekretaris, Bendahara, merupakan kepala-kepala daerah yang merupakan bagian dari pemerintah dan ini secara tidak langsung sebagai bukti bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Wali Kota/Bupati se-Sorong Raya mendukung sepenuhnya pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, termasuk perjuangan masyarakat yang mendukung Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya tersebut. ”Kami semua 6 orang solid, pernyataan kami tanda tangan, anggaran kami siapkan. Kalau itu disetujui kami membiayai, bukan untuk kami tapi untuk kita semua,” tegasnya. (zia)
















