SORONG – Tiga serikat pekerja (SP) yang ada di Provindi Papua Barat Daya sepakat tak melaksanakan aksi apapun pada peringatan hari buruh internasional (May Day) pada 1 Mei tahun 2023 ini. Kali ini, merupakan tahun keemat May Day tanpa aksi penyampaian aspirasi buruh secara umum.
Ditiadakannya aksi para buruh pada momen May Day karena bertepatan dengan peringatan integrasi Papua ke NKRI. Sehingga dikhawatirkan akan ada oknum penyusup yang memanfaatkan situasi tersebut.
Pada momen ini, Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Papua Barat, Louis Dumatubun mengucapkan terima kasih kepada pemerintah karena hari buruh yang selama ini diperjuangkan, akhirnya diresmikan sebagai hari buruh nasional.
Louis mengatakan, kendati tak ada aksi yang dilakukan oleh KSBSI, namun pihaknya mengimbau kepada seluruh pengurus serikat buruh apabila ada hal-hal yang tidak disetujui berkaitan dengan undang-undang yang ditetapkan oleh pemerintah agar bisa disampaikan secara tertulis.
Sementara itu, Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia (FSPNI) Papua Barat Daya, Salim H. Nur juga mengucapkan selamat memperingati May Day kepada seluruh buruh, terkhusus kepada pengurus DPC yang terbentuk di kota/kabupaten se-Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Pada momen peringatan hari buruh internasional ini, FSPNI mengajak seluruh buruh dan pekerja agar dapat meningkatkan etos kerja. Sehingga pengabdian para pekerja di perusahaannya masing-masing juga dapat membawa keuntungan bagi pekerja itu sendiri.
“Kami berharap, semua pekerja maupun pengurus dan anggota FSPNI yang tersebar di perusahaan-perusahaan di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya bisa menaati dan tunduk kepada undang-undang yang berlaku. Dengan menunjukkan kemampuan kita, maka perusahaan akan menilai bahwa kita adalah pekerja yang profesional dan punya integritas,” ujarnya.
Ditambahkan, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Papua Barat Daya, Muslimin Basir bahwasanya hari buruh internasional merupakan momentum. Dimana seluruh elemen pekerja / buruh itu menggunakan May Day sebagai perjuangan dan menyampaikan aspirasi untuk perbaikan nasib.
Diakui Muslimin Basir, sebenarnya pihaknya berharap bahwa setiap peringatan May Day ada aspirasi-aspirasi yang harus disampaikan kepada pemangku kepentingan untuk perubahan nasib pekerja dan buruh di daerah.
Karena ternyata sampai hari ini, perlindungan terhadap hak-hak pekerja dan buruh belum diberikan secara maksimal. Baik yang berkaitan dengan gaji yang tidak sesuai standar UMP maupun kelebihan jam kerja yang tidak dibayar sesuai ketentuan upah lembur.
“Ini yang membuat kami prihatin. Namun kami tidak bisa berbuat apa-apa karena kami paham kondisi objektif yang ada saat ini. Pada momentum ini, kami justru sangat berharap kepada pemerintah untuk lebih aktif lagi melaksanakan program-program pembinaan kepada pekerja. Karena kewajiban melakukan program pembinaan kepada pekerja itu ada tiga pilar. Ada tiga pilar yakni pilar pemerintah, pilar Serikat dan pilar pengusaha,” beber Muslimin.
Direncanakan, untuk membesarkan ruh May Day agar semakinterasa kesan dan hikmahnya, Serikat Pekerja merencanakan acara dosialisasi di bulan ini bulan Mei ini. Adapaun hal-hal yang akan dibahas terkait ketentuan undang-undang nomor 6 tahun 2023.
“Dalam momen tersebut akan hadir unsur pengusaha, unsur pemerintah dan kami dari sebagai buruh bekerja. Akan hadir juga pakar-pakar yang akan menyampaikan materi nanti,” pungkasnya. (ayu)