• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Jumat, 23 Oktober 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Pengakuan Emak-emak Penjual Bayi di Klaten: Ditawarkan Rp 21 Juta

by admin
13 Januari 2023
in Nusantara
0
Pengakuan Emak-emak Penjual Bayi di Klaten: Ditawarkan Rp 21 Juta

Tersangka penjualan bayi di Klaten, saat dihadirkan dalam pers rilis Polres Klaten, Jumat (13/1/2023). (Achmad Hussein Syauqi/detikJateng)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KLATEN- Polres Klaten menangkap Lestari Ningsih alias Lia (29) karena berbisnis jual-beli bayi. Tersangka mengaku motifnya mencari keuntungan. Dia mengaku sudah pernah menjual bayi lain sebelum ditangkap. Bayi itu dijual ke Demak.

 “Pertama dijual ke Demak Rp 13 juta. Dapat dari ibu hamil, yang Demak lupa,” ungkap Lestari kepada wartawan saat pers rilis di kantor Polres Klaten, Jumat (13/1/2023). Untuk kasus yang di Klaten, terang Lestari, ibu hamilnya asli Semarang tetapi ngekos di Klaten. Disebutnya yang mau membeli bayi banyak.

Berita Terkait

SPPG 3T Diresmikan, Makanan Bergizi Hadir hingga Pelosok Papua Barat Daya

SPPG 3T Diresmikan, Makanan Bergizi Hadir hingga Pelosok Papua Barat Daya

2 Oktober 2026
39
Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

17 Agustus 2026
74
Tak Bosan Edukasi Warga Pentingnya Kelola Sampah Organik

Tak Bosan Edukasi Warga Pentingnya Kelola Sampah Organik

20 Juli 2026
23

 “Yang mau beli banyak, saya bikin grup sendiri dua. Tapi orang di luar grup sekitar 10 orang,” jelas Lestari warga Desa Tumpukan, Kecamatan Karangdowo, Klaten. Lestari mengaku uang hasil penjualan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Dirinya berdalih mengetahui perbuatannya melanggar hukum baru setelah tertangkap.

 “Tahunya ketangkap kemarin itu. Saya hubungi suami, anak mau saya bawa pulang tapi suami tidak setuju, saya istirahat di hotel malah ditangkap,” ujar Lestari. Soal harga bayi yang ia bawa saat ditangkap, Lestari mengaku belum deal sebab baru ditawar.

“Belum terjual saya tawarkan ke orang Rp 20 juta sampai Rp 21 juta,” akunya.

 Sementara bayi yang dijualnya di Demak pada November lalu merupakan bayi perempuan. Kini Lestari mengaku menyesal atas perbuatannya. “Menyesal, ya takut sama hukum. Tapi karena tergiur di Facebook jadi ikut-ikutan, saya menyesal tidak akan mengulangi,” pungkas Lestari.

 Seperti diketahui, Satreskrim Polres Klaten menangkap Lestari Ningsih alias Lia (29) warga Desa Tumpukan, Kecamatan Karangdowo, Klaten. Tersangka ditangkap karena hendak menjual bayi.

“Diketahui pada hari Selasa 10 Januari 2023 sekitar pukul 22.00 WIB di hotel V jalan Klaten-Solo km 5. Korban bayi perempuan belum ada identitas,” ungkap Wakapolres Klaten Kompol Tri Wahyuni saat pers rilis, Jumat (13/1). (rih/ahr/detik.Jateng)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dinilai Sosok Penengah, KSAD Dudung Diberi Gelar Adat Daeng Malewa di Gowa

Next Post

RI Produksi Baterai Kendaraan Listrik Mulai Tahun Depan

Related Posts

SPPG 3T Diresmikan, Makanan Bergizi Hadir hingga Pelosok Papua Barat Daya
Nusantara

SPPG 3T Diresmikan, Makanan Bergizi Hadir hingga Pelosok Papua Barat Daya

2 Oktober 2026
39
Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara
Berita Utama

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

17 Agustus 2026
74
Tak Bosan Edukasi Warga Pentingnya Kelola Sampah Organik
Berita Utama

Tak Bosan Edukasi Warga Pentingnya Kelola Sampah Organik

20 Juli 2026
23
Wakapolda Papua Barat Daya Hadiri Pembukaan Temu Raya V PAM GKI se-Tanah Papua di Kabupaten Sorong
Berita Utama

Wakapolda Papua Barat Daya Hadiri Pembukaan Temu Raya V PAM GKI se-Tanah Papua di Kabupaten Sorong

12 Juli 2026
24
Komandan Kodaeral XIV Sorong Resmikan Penggunaan Flat Bintara/Tamtama Wiratno
Berita Utama

Komandan Kodaeral XIV Sorong Resmikan Penggunaan Flat Bintara/Tamtama Wiratno

25 Juni 2026
21
Wakapolda Papua Barat Daya Hadiri Rapat Paripurna Penyerahan LHP LKPD Provinsi Papua Barat Daya
Berita Utama

Wakapolda Papua Barat Daya Hadiri Rapat Paripurna Penyerahan LHP LKPD Provinsi Papua Barat Daya

23 Juni 2026
18
Next Post
RI Produksi Baterai Kendaraan Listrik Mulai Tahun Depan

RI Produksi Baterai Kendaraan Listrik Mulai Tahun Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Kapolda Papua Barat Daya Gelar Subuh Keliling, Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Kapolda Papua Barat Daya Gelar Subuh Keliling, Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan Polri dengan Masyarakat

22 Oktober 2026
Mengenal Tanggung Jawab Hukum dan Kompetensi Digital Auditor di Dunia Bisnis

Mengenal Tanggung Jawab Hukum dan Kompetensi Digital Auditor di Dunia Bisnis

22 Oktober 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!