• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Sabtu, 8 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Pengadilan Kriminal Internasional Perintahkan Tangkap Presiden Rusia

by admin
19 Maret 2023
in Berita Utama, Internasional
0
Pengadilan Kriminal Internasional Perintahkan Tangkap Presiden Rusia

Presiden Rusia Vladimir Putin. (Sputnik/Mikhail Metzel/Pool via REUTERS)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

JAKARTA – Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin atas tudingan melakukan kejahatan perang. Amerika Serikat (AS) dan Ukraina kompak mendukung, sedangkan Rusia tegas menolak. Dilansir BBC seperti dikutip dari detikcom, ICC menuduh Putin bertanggung jawab atas kejahatan perang. ICC menilai kejahatan itu termasuk deportasi anak-anak secara tidak sah dari Ukraina ke Rusia. ICC menyatakan Kejahatan itu dilakukan di Ukraina sejak 24 Februari 2022 – ketika Rusia meluncurkan invasi besar-besaran. Moskow telah membantah tuduhan kejahatan perang selama invasi.

Ukraina mengatakan keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menerbitkan surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin hanya langkah awal memulihkan keadilan atas invasi Rusia. Ukraina memuji keputusan tersebut. “Majelis Den Haag dari Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin. Ini baru permulaan,” kata Kepala Staf Kepresidenan Ukraina Andriy Yermak.

Berita Terkait

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

6 Agustus 2026
49
Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU

Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU

3 Agustus 2026
215
Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD

Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD

31 Juli 2026
217

Jaksa Agung Ukraina memuji keputusan Pengadilan Kriminal Internasional yang menerbitkan surat perintah penangkapan Putin. Dia mengatakan dunia memahami bahwa rezim Putin adalah kriminal. “Dunia menerima sinyal bahwa rezim Rusia adalah kriminal dan kepemimpinan serta antek-anteknya akan dimintai pertanggungjawaban,” kata Jaksa Agung Ukraina Andriy Kostin. “Ini adalah keputusan bersejarah bagi Ukraina dan seluruh sistem hukum internasional,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky juga turut buka suara. Zelensky menyebut keputusan ICC bersejarah. “Keputusan bersejarah di mana tanggung jawab bersejarah akan dimulai,” kata Zelensky dilansir AFP, Sabtu (18/3).

Tak cuma Zelensky, Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden juga turut angkat bicara. Dia menyebut langkah ICC tersebut “dibenarkan”. Dilansir BBC, Sabtu (18/3), Biden mengatakan kepada wartawan bahwa penerbitan surat perintah ICC tersebut menunjukkan poin yang sangat kuat. Meski begitu, Biden juga menekankan bahwa AS bukan anggota ICC sehingga pengadilan tersebut juga tidak mempengaruhi AS. “Dia jelas melakukan kejahatan perang,” katanya kepada wartawan di Gedung Putih.

Berbeda dengan Ukraina dan AS, Rusia justru menolak Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang menerbitkan surat penangkapan terhadap Presiden Vladimir Putin. Rusia menyebut keputusan Pengadilan Kriminal Internasional itu tak ada artinya. “Keputusan Pengadilan Kriminal Internasional tidak ada artinya bagi negara kami, termasuk dari sudut pandang hukum,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova.

Zakharova sendiri tak menyebut Putin saat menanggapi putusan ICC itu. Dia yakin perintah itu akan batal demi hukum. “Kemungkinan ‘resep’ untuk penangkapan yang datang dari pengadilan internasional akan batal secara hukum sejauh yang kami ketahui,” tambahnya tanpa menyebut nama Putin. (maa/detikcom)

Tags: ICC Perintahkan Tangkap PutinPengadilan Kriminal InternasionalPenjahat PerangPerang Rusia-UkrainaPresiden RusiaThe International Criminal Court (ICC)Vladimir Putin
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mengerikan! Jutaan Ikan Mati Mengambang di Sungai Australia

Next Post

Timsel Buka Pendaftaran Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota se Sorong Raya

Related Posts

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati
Berita Utama

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

6 Agustus 2026
49
Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU
Berita Utama

Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU

3 Agustus 2026
215
Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD
Berita Utama

Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD

31 Juli 2026
217
Pendataan Sertifikat Tanah OAP di Ayamaru Timur Dimulai, Jadi Proyek Percontohan di PBD
Berita Utama

Pendataan Sertifikat Tanah OAP di Ayamaru Timur Dimulai, Jadi Proyek Percontohan di PBD

29 Juli 2026
101
Tak Bosan Edukasi Warga Pentingnya Kelola Sampah Organik
Berita Utama

Tak Bosan Edukasi Warga Pentingnya Kelola Sampah Organik

20 Juli 2026
15
Klien Ditahan 4 Bulan, Penahanan Janggal,  Kuasa Hukum Minta Penyidik Keluarkan SP3 dan Bebaskan Mantan Pejabat Beacukai Sorong
Berita Utama

Klien Ditahan 4 Bulan, Penahanan Janggal,  Kuasa Hukum Minta Penyidik Keluarkan SP3 dan Bebaskan Mantan Pejabat Beacukai Sorong

17 Juli 2026
28
Next Post
Timsel Buka Pendaftaran Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota se Sorong Raya

Timsel Buka Pendaftaran Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota se Sorong Raya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Pemprov PBD Dukung Pembentukan Kelembagaan Terpadu MIDAs Raja Ampat

Pemprov PBD Dukung Pembentukan Kelembagaan Terpadu MIDAs Raja Ampat

7 Agustus 2026
Program CSR Unggulan, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Raih 5 Penghargaan ISRA 2026

Program CSR Unggulan, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Raih 5 Penghargaan ISRA 2026

7 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!