• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Rabu, 23 September 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Pengadilan Kriminal Internasional Perintahkan Tangkap Presiden Rusia

by admin
19 Maret 2023
in Berita Utama, Internasional
0
Pengadilan Kriminal Internasional Perintahkan Tangkap Presiden Rusia

Presiden Rusia Vladimir Putin. (Sputnik/Mikhail Metzel/Pool via REUTERS)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

JAKARTA – Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin atas tudingan melakukan kejahatan perang. Amerika Serikat (AS) dan Ukraina kompak mendukung, sedangkan Rusia tegas menolak. Dilansir BBC seperti dikutip dari detikcom, ICC menuduh Putin bertanggung jawab atas kejahatan perang. ICC menilai kejahatan itu termasuk deportasi anak-anak secara tidak sah dari Ukraina ke Rusia. ICC menyatakan Kejahatan itu dilakukan di Ukraina sejak 24 Februari 2022 – ketika Rusia meluncurkan invasi besar-besaran. Moskow telah membantah tuduhan kejahatan perang selama invasi.

Ukraina mengatakan keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menerbitkan surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin hanya langkah awal memulihkan keadilan atas invasi Rusia. Ukraina memuji keputusan tersebut. “Majelis Den Haag dari Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin. Ini baru permulaan,” kata Kepala Staf Kepresidenan Ukraina Andriy Yermak.

Berita Terkait

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
59
4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

18 September 2026
126
MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga

MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga

13 September 2026
30

Jaksa Agung Ukraina memuji keputusan Pengadilan Kriminal Internasional yang menerbitkan surat perintah penangkapan Putin. Dia mengatakan dunia memahami bahwa rezim Putin adalah kriminal. “Dunia menerima sinyal bahwa rezim Rusia adalah kriminal dan kepemimpinan serta antek-anteknya akan dimintai pertanggungjawaban,” kata Jaksa Agung Ukraina Andriy Kostin. “Ini adalah keputusan bersejarah bagi Ukraina dan seluruh sistem hukum internasional,” ujarnya.

Tak hanya itu, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky juga turut buka suara. Zelensky menyebut keputusan ICC bersejarah. “Keputusan bersejarah di mana tanggung jawab bersejarah akan dimulai,” kata Zelensky dilansir AFP, Sabtu (18/3).

Tak cuma Zelensky, Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden juga turut angkat bicara. Dia menyebut langkah ICC tersebut “dibenarkan”. Dilansir BBC, Sabtu (18/3), Biden mengatakan kepada wartawan bahwa penerbitan surat perintah ICC tersebut menunjukkan poin yang sangat kuat. Meski begitu, Biden juga menekankan bahwa AS bukan anggota ICC sehingga pengadilan tersebut juga tidak mempengaruhi AS. “Dia jelas melakukan kejahatan perang,” katanya kepada wartawan di Gedung Putih.

Berbeda dengan Ukraina dan AS, Rusia justru menolak Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang menerbitkan surat penangkapan terhadap Presiden Vladimir Putin. Rusia menyebut keputusan Pengadilan Kriminal Internasional itu tak ada artinya. “Keputusan Pengadilan Kriminal Internasional tidak ada artinya bagi negara kami, termasuk dari sudut pandang hukum,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova.

Zakharova sendiri tak menyebut Putin saat menanggapi putusan ICC itu. Dia yakin perintah itu akan batal demi hukum. “Kemungkinan ‘resep’ untuk penangkapan yang datang dari pengadilan internasional akan batal secara hukum sejauh yang kami ketahui,” tambahnya tanpa menyebut nama Putin. (maa/detikcom)

Tags: ICC Perintahkan Tangkap PutinPengadilan Kriminal InternasionalPenjahat PerangPerang Rusia-UkrainaPresiden RusiaThe International Criminal Court (ICC)Vladimir Putin
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mengerikan! Jutaan Ikan Mati Mengambang di Sungai Australia

Next Post

Timsel Buka Pendaftaran Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota se Sorong Raya

Related Posts

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II
Berita Utama

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
59
4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI
Berita Utama

4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

18 September 2026
126
MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga
Berita Utama

MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga

13 September 2026
30
Pawai Taaruf MTQ XXXI, Gubernur Papua Barat Daya Ikut Jalan Kaki dan Serahkan Mahkota Papua
Berita Utama

Pawai Taaruf MTQ XXXI, Gubernur Papua Barat Daya Ikut Jalan Kaki dan Serahkan Mahkota Papua

12 September 2026
83
Berikan Support, Gubernur Kunjungi Kafilah Papua Barat Daya
Berita Utama

Berikan Support, Gubernur Kunjungi Kafilah Papua Barat Daya

12 September 2026
43
Panitia MTQ Nasional XXXI Kagumi Kafilah Papua Barat Daya, Haerudin : Keren dan Luar Biasa
Berita Utama

Panitia MTQ Nasional XXXI Kagumi Kafilah Papua Barat Daya, Haerudin : Keren dan Luar Biasa

11 September 2026
164
Next Post
Timsel Buka Pendaftaran Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota se Sorong Raya

Timsel Buka Pendaftaran Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota se Sorong Raya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Terancam 15 Tahun Penjara, WS WNA China Jadi Tersangka Perburuan Penyu Sisik di Raja Ampat

Terancam 15 Tahun Penjara, WS WNA China Jadi Tersangka Perburuan Penyu Sisik di Raja Ampat

23 September 2026
Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis

Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis

23 September 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!