SORONG-Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya belum memiliki data valid kependudukan, kemiskinan dan data Orang Asli Papua (OAP), Pj Sekda Papua Barat Daya Edison Siagian mengatakan bahwa data sebagai dasar yang penting untuk penyelenggaraan pemerintahan.
Hal tersebut dikatakan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Ekosistem Riset dan Penyusunan Peta Jalan Riset Inovasi menuju Papua Barat Daya Emas di Tahun 2045, yang berlangsung di salah satu Hotel di Kampung Baru, Selasa (19/12).
“Mumpung Provinsi Papua Barat Daya baru satu tahun, maka saya perlu mengingatkan khususnya di daerah bahwa kita perlu data-data yang valid. Supaya setiap kebijakan yang kita lakukan dan kerjakan, ada dasar kuat seperti tujuan dari inovasi daerah yaitu meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.
Menurutnya, Kebijakan inovasi meliputi peningkatan efisiensi, efektivitas, kualitas pelayanan, tidak ada konflik kepentingan, orientasi kepada kepentingan umum, dilakukan secara terbuka, memenuhi nilai-nilai kepatuhan dan dapat dipertanggungjawabkan bahwa itu bukan untuk kepentingan diri sendiri.
Yang mana, kata Pj Sekda bahwa di dalam Permendagri 38 tahun 2017 tentang pembentukan organisasi riset daerah dan perencanaan daerah, disampaikan bahwa intinya adalah riset.
“Kita boleh bekerja sama dengan pihak siapapun termasuk masyarakat, tentunya dalam hal riset. Riset tujuannya untuk peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Jadi kalau kita sudah lakukan riset, hasil riset itu kita pakai maka harapannya kinerja kita akan tambah. Tambah artinya meningkat kearah yang direncanakan,” jelasnya.
Dirinya mengingatkan bahwa data biasanya dikumpulkan pada saat riset, baik itu data primer maupun data sekunder.
“Ini hal yang baik untuk melakukan riset maupun inovasi. Saya sangat yakin data itu menjadi sangat penting, supaya risetnya lancar. Kalau datanya kurang dan sebagainya atau tidak valid dan sebagainya, maka risetnya akan menjadi rumit,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa data paling awal yang harus dimiliki Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya adalah terkait data kependudukan.
“Dari beberapa kesempatan, saya selalu memperoleh hal yang tidak sinkron atas data orang asli papua. Bahkan ada data bahwa di kota dan kabupaten sorong, lima puluh dua persen itu adalah pendatang,”ungkapnya.
Lanjutnya, saat ini Dukcapil maupun BPS punya data sendiri-sendiri. Padahal sinkronisasi data itu penting. “Saya sudah satu tahun disini dengan berbagai dinamika yang saya lihat dan alami sendiri, sebetulnya kita ini kompleks,” katanya.
“Selain Undang-undang pemerintahan daerah, Undang-undang Otsus dan berbagai hal yang terkait bahkan hal-hal yang berhubungan dengan internasional pun langsung masuk disini. Begitu kompleksnya sehingga menurut saya, ide untuk ekosistem riset dan inovasi menjadi penting,” sambungnya.
Dikatakan juga bahwa Provinsi Papua Barat Daya, sudah memiliki kerangka hukum aturan yang menjadi dasar melakukan riset.
“Saya juga selalu mengingatkan tentang data kemiskinan, berapa jumlah orang miskin by name by address yang ada di provinsi papua barat daya dan sebarannya dimana saja. Jadi betapa penting riset dan inovasi,” tegasnya.
“Sebelum kita berantakan di tahun-tahun berikutnya, maka kita harus mulai dari hal-hal baik dengan mulai melakukan riset dan inovasi yang sifatnya sederhana atau rumit sekalipun kita coba mulai,” pungkasnya.(zia)












