AIMAS – Plh. Bupati Sorong, Cliff Agus Japsenang, S.Sos, M.Si resmi menyerahkan hibah dana Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024 senilai Rp 20 miliar kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sorong guna mendukung akomodasi biaya pengawasan seluruh tahapan pesta demokrasi tahun depan.
Penyerahan dana ini ditandai dengan penandatangan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) oleh Plh. Bupati Sorong dan Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong, Agustinus Simson Naa, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (19/12).
Plh. Bupati Sorong menjelaskan, berdasarkan hasil kesepakatan bersama, Pemerintah Kabupaten Sorong menghibahkan dana senilai Rp 20 miliar kepada Bawaslu Kabupaten Sorong untuk kelancaran pengawasan pesta demokrasi tersebut.
Plh. Bupati Sorong mengatakan, pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) memang menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah. Namun, hal tersebut juga perlu disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
Diakui Plh. Bupati Sorong, kondisi keuangan daerah saat ini memang agak sedikit berat. Kendati demikian, pihaknya tetap mengupayakan untuk memberikan dukungan kepada Bawaslu.
“Jujur, sebenarnya pada tahun 2024 kita dalam kondisi keuangan yang berat. Karena untuk pelaksanaan Pilkada saja kita perlu menyiapkan anggaran kurang lebih hampir Rp 80 miliar. Itu pun belum termasuk biaya untuk keamanan oleh TNI/ Polri,” beber Cliff.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong, Agustinus Simson Naa mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong atas dukungan dana yang diberikan. Terkait hibah tersebut, kata Agustinus, akan dipergunakan semaksimal mungkin disesuaikan dengan nilai anggaran yang ada.
“Kami sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada Pemkab Sorong atas segala bentuk dukungan dan kerja sama yang ada selama ini,” kata dia.
Sebelumnya, Bawaslu mengajukan hibah kepada Pemkab Sorong senilai Rp 46,7 miliar. Namun karena anggaran yang terbatas maka hanya terjawab senilai Rp 20 miliar.
“Nah nilai hibah itulah yang akan tetap kami maksimalkan penggunaannya untuk kebutuhan-kebutuhan pengawasan pada Pemilukada 2024,” tuntasnya.(ayu)












