MANOKWARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari melaksanakan apel gabungan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) dan pencocokan dan penelitian (Coklit), Selasa (14/2).
Ketua KPU Manokwari, Aplena AL Rumaikeuw mengatakan Pantarlih merupakan ujung tombak pemutakhiran dan penyusunan data pemilih. Apel kesiapan Pantarlih secara serentak di 38 provinsi dan 514 kabupaten kota se-Indonesia.
“Tahapan penyusunan daftar pemilih, salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya pemilihan,” ujarnya kepada wartawan.
Ia mengungkapkan jika hasil penyusunan daftar pemilih bermasalah atau tidak valid, maka sudah pasti tahapan pemilu akan terganggu.
“Perlu kesiapan pantarlih dalam menjalankan tugas pemutakhiran data,” ungkapnya.
Ia menuturkan petugas pantarlih di Manokwari sebanyak 665 orang sesuai dengan jumlah tempat pemungutan suara.
“1 Pantarlih 1 TPS,” singkatnya.
Berdasarkan tahapan, Pantarlih bekerja mulai 12 Februari sampai dengan 14 Maret 2023.
Tugas pantarlih yakni, pertama berkoordinasi dengan tokoh masyarakat lokal pada saat memulai dan selesai coklit.
Kedua, setiap pelaksanaan coklit, pantarlih wajib menggunakan atribut kelengkapan pantarlih.
Ketiga, pantarlih wajib mengisi buku kerja untuk mencatat semua aktivitas. Keempat, berkoordinask dengan PPS dan PPD serta KPU Manokwari jika terjadi permasalahan. (bw)















