• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Sabtu, 22 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Oknum Anggota DPR Papua Barat Ditangkap Polisi

by admin
6 Desember 2022
in Berita Utama, Lintas Papua
0
Oknum Anggota DPR Papua Barat Ditangkap Polisi

Dirreskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu. (BAGUS WICAKSONO/RADAR SORONG)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

MANOKWARI – Oknum anggota DPR Papua Barat berinisial YAY, ditangkap tim penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polda Papua Barat di Kwawi Manokwari, Selasa (6/12) sore. Polisi melakukan penangkapan lantaran YAY tidak mengindahkan panggilan tim penyidik Polda Papua Barat guna menjalani pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pada BPKAD untuk  Komunitas Anak Wondama Abdi Lingkungan (KAWAL) tahun anggaran 2018 dan 2019.

Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel Tahu Monang Silitonga melalui Direktur Ditkrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan YAY di Kwawi Pasir Putih berdekatan dengan Dermaga Penyebrangan.  “Setelah mendapatkan informasi, tim langsung menuju lokasi dan mengamankan tersangka YAY,” ucapnya.

Berita Terkait

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

21 Agustus 2026
24
Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

17 Agustus 2026
51
Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak

Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak

16 Agustus 2026
880
ADVERTISEMENT

Setelah menangkap YAY, tim penyidik Dirreskrimsus Polda Papua Barat membawa tersangka ke Mapolda Papua Barat guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.  “Kita bawa ke Polda Papua Barat untuk pemeriksaan dan langsung melakukan penahanan,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, oknum anggota DPR PB berinisial YAY berdasarkan hasil audit BPK RI telah merugikan negara sebesar Rp4.343.107.000. Berdasarkan hasil penyidikan, tim Tipidkor Polda Papua Barat mendapati belanja dan kegiatan fiktif dalam dokumen pertanggungjawaban. Atas perbuatannya, YAY terjerat Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara atau denda sebesar minimal Rp200 juta dan maksimal Rp1 miliar. (bw)

Tags: Lintas PapuaManokwariPapua baratPapua Barat Daya
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gubernur Instruksikan Aktivitas Perusahaan Kayu di Kabupaten Sorong Dihentikan

Next Post

Polda Papua Barat Komitmen Berantas Buta Aksara

Related Posts

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card
Berita Utama

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

21 Agustus 2026
24
Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara
Berita Utama

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

17 Agustus 2026
51
Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak
Berita Utama

Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak

16 Agustus 2026
880
Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu
Berita Utama

Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
206
Warga Sipil di Maybrat Diduga Ditembak, Tiga Korban Dilarikan ke RSUD Sele Be Solu
Berita Utama

Warga Sipil di Maybrat Diduga Ditembak, Tiga Korban Dilarikan ke RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
591
Rumah Hangus dan Masih Menumpang, Risdawati Korban Kebakaran: Suamiku Bilang yang Penting Selamat, Jangan Pikir Barang-barang!
Berita Utama

Rumah Hangus dan Masih Menumpang, Risdawati Korban Kebakaran: Suamiku Bilang yang Penting Selamat, Jangan Pikir Barang-barang!

11 Agustus 2026
99
Next Post
Polda Papua Barat Komitmen Berantas Buta Aksara

Polda Papua Barat Komitmen Berantas Buta Aksara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

21 Agustus 2026
PLN Sasar Generasi Muda, Gelar Edukasi Kelistrikan di SMA Averos Kota Sorong

PLN Sasar Generasi Muda, Gelar Edukasi Kelistrikan di SMA Averos Kota Sorong

21 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!