SORONG-Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melakukan komitmen bersama wali kota/bupati se-Provinsi Papua Barat Daya terkait program Perlindungan Hari Tua (PAITUA), tahun anggaran 2023.
Sebanyak 22.448 lansia berusia 65 tahun ke atas di Provinsi Papua Barat Daya akan menerima bantuan sosial (bansos) atau dana tunai sebesar Rp250 ribu per bulan, yang mana Rp150 ribu per bulan yang bersumber dari APBD Provinsi Papua Barat Daya. Dan Rp100 ribu dari APBD kabupaten/kota.
Hal tersebut dikatakan Pj Gubernur Papua Barat Daya, Dr.Drs.Muhammad Musa’ad, M.Si, didampingi Sekda PBD, Ir.Edison M.E, dalam rapat koordinasi dilakukan kesepakatan bersama untuk menjalankan Program PAITUA. Yang dihadiri kepala daerah kab/kota se-Provinsi Papua Barat Daya di Panorama Hotel, Jumat (16/6).
“Ini untuk mempertegas komitmen bersama antara pemerintah Provinsi dengan Pemerintah kab/kota tentang pelaksanaan Program PAITUA,” katanya.
Pj Gubernur Papua Barat Daya mengatakan bahwa Program PAITUA untuk meningkatkan kesejahteraan, menurunkan kemiskinan, meningkatkan derajat kesehatan dan meningkatkan daya beli masyarakat, berupa bantuan sebesar 250rb per bulan dimana 150 ribu dari Provinsi sedangkan 100 ribu dari kab/kota, dan akan di bayarkan melalui sekber yang ada di kab/kota setempat.
“Ini merupakan program strategis bersama antara provinsi dengan kab/kota, pembayarannya akan dilakukan per 6 bulan mulai dari Juli-Desember 2023, dan akan dilaksanakan pelatihan sekber,” pungkasnya.(zia)














