Bawa Surat Kendaraan, Silahkan Bawa Pulang Gratis
AIMAS – Puluhan unit motor curian yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Sorong hingga saat ini, Rabu (8/12) banyak yang masih terparkir di halaman Mapolres Sorong. Alasannya motor-motor tersebut belum dijemput oleh pemiliknya.
Kapolres Sorong AKBP Iwan P. Manurung, S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Ridho Mustofa, S.TK mengimbau, kepada warga yang merasa telah kehilangan unit sepeda motornya agar segera datang ke Polres Sorong.
“Masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dipersilahkan mengecek ke kantor. Jika salah satu kendaraannya ada di sini, tunjukkan surat-surat kendaraannya dan silahkan dibawa pulang,” ujar Kasat Reskrim saat dikonfirmasi Radar Sorong.
Dijelaskan Kasat, saat diamankan puluhan kendaraan roda dua hasil curian tersebut sudah dalam berbagai kondisi. Ada yang masih ori, namun ada juga yang sudah dirombak atau modfikasi hingga sulit dikenali pemilik.
“Sepeda motor yang diamankan tersebut, sebagian masih adanya nomor polisi (nopol). Namun, sebagian lagi justru telah dirusak dan dipreteli saat dicuri. Jadi agak susah dikenali, harus jeli dan teliti,” jelasnya.
Dengan demikian, maka pemilik sepeda motor wajib membawa kelengkapan surat kendaraan. Sehingga dapat dicocokkan dengan nomor rangka maupun nomor mesin pada kendaraan. Jika benar dan cocok maka sepeda motor bisa langsung dibawa pulang.
Ditegaskan Kasat Reskrim bahwa untuk mengambil kendaraan tersebut masyarakat tak perlu membayar. “Gratis, tidak ada biaya, syaratnya hanya menunjukkan bukti kepemilikan saja,” pungkasnya. (ayu)