• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Sabtu, 8 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Miris, 12 Anak Dibawah Umur Jadi Tsk Pencurian Indomaret

by admin
13 Februari 2023
in Berita Utama
0
Miris, 12 Anak Dibawah Umur Jadi Tsk Pencurian Indomaret

Kapolres Sorong, AKBP Yohanes Agustiandaru, SH, S.IK, MH dan jajaran saat menunjukkan BB hasil curian oleh 12 anak dibawah umur.

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Salah Satunya Berusia 13 Tahun

AIMAS – Sebanyak 12 orang anak dibawah umur yang masih berstatus sebagai siswa menjadi tersangka (Tsk,) kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di salah satu gerai Indomaret, di Jalan Nangka Aimas, Minggu (5/2).

Berita Terkait

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

6 Agustus 2026
50
Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU

Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU

3 Agustus 2026
216
Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD

Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD

31 Juli 2026
217

Kapolres Sorong AKBP Yohannes Agustiandaru, SH, S.IK, MH mengungkapkan, kejadian bermula saat sekelompok anak tersebut sedang berkumpul di pangkalan ojek Klalin. Di saat yang sama, salah satu anak mengajak rekannya untuk melakukan pencurian di salah satu toko.

ADVERTISEMENT

Karena usaha mereka tidak berhasil, akhirnya mereka melakukan percobaan pencurian di lokasi berikutnya, yakni di gerai Indomaret, Jalang Nangka. Kejadian tersebut baru diketahui pihak Indomaret pada keesokan harinya, Senin (6/2) yang kemudian langsung dilaporkan kepada pihak berwajib.

Kurang dai 24 jam, tepat pada pukul 15.00 WIT, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sorong berhasil menangkap dan menggiring beberapa pelaku menuju Polres Sorong. Selanjutnya, Tim kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain berikut barang buktinya.

Adapun sejumlah barang bukti dalam kadus pencurian di salah satu gerai Indomaret, diantaranya berupa rokok berbagai merek, satu unit handphone Samsung, alat kontrasepsi, dan beberapa jenis jajanan. Dalam kasus ini, korban diperkirakan mengalami kerugian materil mencapai lebih dari Rp 30 juta.

“BB yang diamankan 60 bungkus rokok sampoerna merah, 30 bungkus rokok sapoerna hijau, 30 bungkus sampoerna merah @12 batang, 10 bungkus sampoerna evolution hijau, 50 bungkus surya @12 batang, 20 bungkus gudang garam filter, 10 bungkus marlboro black dan 1 unit HP Samsung,”ungkap Kapolres.

Kapolres menerangkan, berdasarkan hasil pengembangan Tim Opsnal Reskrim Polres Sorong, dari 12 anak tersebut, 5 diantaranya juga terlibat dalam kasus pencurian lainnya dengan TKP di SMA YPK Bethel Aimas.

Dimana, kejadian pencurian di SMA YPK Bethel Aimas terjadi pada Jumat (20/1). Kejadian tersebut kemudian diketahui dan dilaporkan oleh salah seorang guru SMA YPK Bethel, bernama Paulina Latuheru.

“Pada TKP di SMA YPK Bethel, beberapa barang yang digasak pelaku antara lain 5 unit chromebook, 1 buah Laptop Acer, 9 buah tas ransel berisi paket perlengkapan sekolah (sepatu, seragam, dan perlengkapan tulis) yang adalah paket bantuan dari Kementerian. Kerugian materiil pada kasus ini ditaksir mencapai Rp 40. 675.000,” rinci Kapolres Ndaru.

Disebutkan Kapolres Ndaru, para pelaku disangkakan telah melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun pidana.

Namun, karena keduanelas pelaku berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) atau yang lebih dikenal dengan istilah anak di bawah umur, maka pihak kepolisian tidak akan langsung melanjutkan proses hukumnya.

“Karena pelakunya ABH maka kami upayakan dilakukan proses diversi. Namun demikian kami pun tidak tahu apakah proses diversi ini nantinya akan berhasil atau tidak terhadap seluruh pelaku. Mengingat beberapa pelaku diantaranya sudah melakukan tindak pudana ini secara berulang,” sebutnya.

Kapolres sangat menyayangkan adanya tindak kriminalitas pencurian tersebut, apalagi pelakunya adalah anak di bawah umur yang juga masih aktif bersekolah. Oleh karenanya, Kapolres mengimbau agar para orang tua dapat memberikan pengawasan maksimal terhadap anak-anaknya untuk tidak beraktivitas di luar rumah, apalagi tengah malam. (ayu)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Sepekan, Satlantas Polresta Manokwari Amankan 230 Kendaraan

Next Post

Bela Adik, Kakak Kehilangan Nyawa

Related Posts

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati
Berita Utama

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

6 Agustus 2026
50
Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU
Berita Utama

Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU

3 Agustus 2026
216
Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD
Berita Utama

Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD

31 Juli 2026
217
Pendataan Sertifikat Tanah OAP di Ayamaru Timur Dimulai, Jadi Proyek Percontohan di PBD
Berita Utama

Pendataan Sertifikat Tanah OAP di Ayamaru Timur Dimulai, Jadi Proyek Percontohan di PBD

29 Juli 2026
101
Tak Bosan Edukasi Warga Pentingnya Kelola Sampah Organik
Berita Utama

Tak Bosan Edukasi Warga Pentingnya Kelola Sampah Organik

20 Juli 2026
15
Klien Ditahan 4 Bulan, Penahanan Janggal,  Kuasa Hukum Minta Penyidik Keluarkan SP3 dan Bebaskan Mantan Pejabat Beacukai Sorong
Berita Utama

Klien Ditahan 4 Bulan, Penahanan Janggal,  Kuasa Hukum Minta Penyidik Keluarkan SP3 dan Bebaskan Mantan Pejabat Beacukai Sorong

17 Juli 2026
28
Next Post
Bela Adik, Kakak Kehilangan Nyawa

Bela Adik, Kakak Kehilangan Nyawa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Polwan Run 2026 Polda Papua Barat Daya Meriah, Pererat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

Polwan Run 2026 Polda Papua Barat Daya Meriah, Pererat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

8 Agustus 2026
PLN Salurkan Bantuan Sembako ke Dua Panti Asuhan di Sorong

PLN Salurkan Bantuan Sembako ke Dua Panti Asuhan di Sorong

8 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!