• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Sabtu, 8 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Bela Adik, Kakak Kehilangan Nyawa

by admin
14 Februari 2023
in Berita Utama, Lintas Papua, Sorong Raya
0
Bela Adik, Kakak Kehilangan Nyawa

Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru, SH, S.IK, MH dan jajaran saat menunjukkan sejumlah alat bukti yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa RK. (Ayu Wulandari/Radar Sorong)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Tiga Tersangka Diamankan, 1 Buron

AIMAS – Sungguh tragis kejadian yang menimpa pemuda 27 tahun berinisial RK yang mengorbankan nyawanya demi membela sang adik berinisial GK. Berdasarkan keterangan Kapolres Sorong, AKBP Yohanes Agustiandaru, SH, S.IK, MH, kejadian tersebut bermula saat keempat terduga pelaku berinisial NL, KL, AMR dan Manu sedang asik berpesta minuman keras (Miras) bersama GK yang merupakan adik korban, pada Sabtu (7/1) dini hari di depan Saga Supermarket Aimas.

Sedang berada di bawah pengaruh alkohol, terjadilah kesalahpahaman yang membuat NL dan GK saling beradu mulut. Merasa tak senang, NL kemudian melayangkan pukulan terhadap GK. GK yang tidak terima dengan perlakuan NL, kemudian pulang ke rumah dan melaporkan kejadian yang dialami kepada RK (Kakak korban). RK yang mendengar cerita sang adik pun  merespon pengaduan adiknya. Tak menunggu lama, RK kemudian bergegas menuju TKP sambil membawa sebilah parang.

Berita Terkait

PLN Salurkan Bantuan Sembako ke Dua Panti Asuhan di Sorong

PLN Salurkan Bantuan Sembako ke Dua Panti Asuhan di Sorong

8 Agustus 2026
3
Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

6 Agustus 2026
50
Kodaeral XIV Gelar Baksos dan Bakkes, Sasar Ratusan Masyarakat di Pulau Kasim

Kodaeral XIV Gelar Baksos dan Bakkes, Sasar Ratusan Masyarakat di Pulau Kasim

4 Agustus 2026
28

Setibanya di TKP, RK yang datang seorang diri berbekal parang pun langsung meneriaki keempat pelaku. Kehadiran RK pun disambut penuh emosi oleh para pelaku. Karena merasa tertantang, 4 kawanan pelaku pun langsung menghadiahkan pukulan pertama terhadap korban RK menggunakan balok kayu. Pelaku lainnya kemudian menyambut korban RK dengan lembaran batu. “Balok yang digunakan pelaku itu adalah bekas kaki meja yang dirusak, dan dibaloknya tertancap paku. Setelah dihantam pakai balok, lanjut lagi dihantam lagi menggunakan batu oleh pelaku lainnya,” terang Kapolres Sorong.

ADVERTISEMENT

Akibat kejadian pengeroyokan tersebut, korban RK terkapar lemas di TKP. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Sayang, pendarahan hebat di kepala membuat RK kritis selama 30 jam. Hingga tim dokter menyatakan nyawa RK tak terselamatkan lagi dan menghembuskan nafas terakhir keesokan harinya, Minggu (8/1) sekira pukul 16.00 WIT. Dari hasil CT Scan yang ditunjukkan Kapolres Sorong, tampak terjadi retakan pada tengkorak kepala korban RK. Selain itu, pada topi korban RK yang juga menjadi barang bukti dalam kasus ini terdapat robekan seperti bekas goresan benda lancip. “Di topi korban itu ada beberapa robekan, ada kemungkinan bekas goresan paku yang tertancap pada balok kayu yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban. Robekannya cukup banyak, lebih dari satu,” jelas Kapolres.

Dilanjutkan Kapolres, akibat perbuatan para pelaku yang menyebabkan hilangnya nyawa RK, keempatnya dijerat pasal 170 (2) dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun. Kapolres menambahkan, saat ini tiga dari keempat pelaku sudah berhasil diamankan Tim Opsnal Polres Sorong. Tak mudah, proses penangkapan pelaku juga cukup dramatis. Dimana keempat pelaku melarikan diri ke daerah Maluku Tengah untuk menghindari pengejaran polisi.

Berberkal informasi yang diterima polisi dari keluarga salah satu pelaku, serta koordinasi yang baik antara Polres Sorong dengan Polres Maluku Tengah, ketiga pelaku NL, KL dan AMR akhirnya berhasil dibekuk tanpa perlawanan. “NL diamankan di rumah keluarganya di Km. 6, Kelurahan Amhai, Maluku Tengah pada 24 Januari 2023. Selanjutnya KL diamankan di rumah keluarga di Kampung Ruhua, Kecamatan Teon Nila Serua, Maluku Tengah pada 25 Januari 2023. Kemudian AMR diamankan di rumah keluarga di Jalan Diponegoro, Kelurahan Urimesing, Ambon pada 26 Januari 2023,” beber Kapolres. Kini tersisa 1 lagi tersangka yang masih dalam pengejaran polisi. Menurut Kapolres, pihaknya sudah mengantongi ciri-ciri DPO tersebut, dan optimis akan membawa pelaku ke Polres Sorong guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (ayu)

Tags: AKBP Yohanes AgustiandaruBela Adik Kehilangan NyawaKabupaten SorongKapolres SorongPolres Sorong
ADVERTISEMENT
Previous Post

Miris, 12 Anak Dibawah Umur Jadi Tsk Pencurian Indomaret

Next Post

Ibu Yosua Puas Putri Divonis 20 Tahun Penjara, Pihak Ferdy Sambo Kecewa

Related Posts

PLN Salurkan Bantuan Sembako ke Dua Panti Asuhan di Sorong
Sorong Raya

PLN Salurkan Bantuan Sembako ke Dua Panti Asuhan di Sorong

8 Agustus 2026
3
Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati
Berita Utama

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

6 Agustus 2026
50
Kodaeral XIV Gelar Baksos dan Bakkes, Sasar Ratusan Masyarakat di Pulau Kasim
Sorong Raya

Kodaeral XIV Gelar Baksos dan Bakkes, Sasar Ratusan Masyarakat di Pulau Kasim

4 Agustus 2026
28
Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU
Berita Utama

Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU

3 Agustus 2026
215
Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD
Berita Utama

Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD

31 Juli 2026
217
PLN Resmikan Aliran Listrik 24 Jam di Kampung Sum Kabupaten Fakfak
Lintas Papua

PLN Resmikan Aliran Listrik 24 Jam di Kampung Sum Kabupaten Fakfak

31 Juli 2026
25
Next Post
Ibu Yosua Puas Putri Divonis 20 Tahun Penjara, Pihak Ferdy Sambo Kecewa

Ibu Yosua Puas Putri Divonis 20 Tahun Penjara, Pihak Ferdy Sambo Kecewa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

PLN Salurkan Bantuan Sembako ke Dua Panti Asuhan di Sorong

PLN Salurkan Bantuan Sembako ke Dua Panti Asuhan di Sorong

8 Agustus 2026
Pemprov PBD Dukung Pembentukan Kelembagaan Terpadu MIDAs Raja Ampat

Pemprov PBD Dukung Pembentukan Kelembagaan Terpadu MIDAs Raja Ampat

7 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!