• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Senin, 14 September 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Minta Keadilan, Pendamping Hukum Korban Rudapaksa Anak Angkat Desak Pelaku Ditangkap

by REDAKSI
14 November 2025
in Berita Utama
0
Minta Keadilan, Pendamping Hukum Korban Rudapaksa Anak Angkat Desak Pelaku  Ditangkap
Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

SORONG– Pendamping Hukum Korban Rudapaksa, Agustinus Jehamin, menuntut aparat penegak hukum segera menangkap dan menahan terduga pelaku rudapaksa anak angkat berinisial A (59). Terduga pelaku yang merupakan ayah angkat korban N (11), saat ini masih bebas berkeliaran meskipun berkas perkaranya telah ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota.

Pendamping Hukum Korban Rudapaksa, Agustinus Jehamin.

Kasus dugaan rudapaksa yang menimpa N (11), seorang siswi kelas 5 SD swasta di Kota Sorong, diketahui telah terjadi sejak tahun 2023. Hingga kini, proses hukum dinilai belum memberikan rasa keadilan bagi korban yang mengalami trauma berat.

Berita Terkait

MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga

MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga

13 September 2026
15
Pawai Taaruf MTQ XXXI, Gubernur Papua Barat Daya Ikut Jalan Kaki dan Serahkan Mahkota Papua

Pawai Taaruf MTQ XXXI, Gubernur Papua Barat Daya Ikut Jalan Kaki dan Serahkan Mahkota Papua

12 September 2026
56
Berikan Support, Gubernur Kunjungi Kafilah Papua Barat Daya

Berikan Support, Gubernur Kunjungi Kafilah Papua Barat Daya

12 September 2026
34

“Kami mempertanyakan kenapa belum adanya penahanan terhadap tersangka. Mereka beralasan bahwa pelaku masih bersikap kooperatif dan rutin melapor sekitar tiga kali dalam seminggu,” kata Pendamping Hukum korban, Agustinus Jehamin, Jumat (14/11).

Gusti, sapaan akrab Agustinus Jehamin, menegaskan bahwa kasus ini adalah kasus khusus dengan ancaman pidana berat, sehingga penahanan seharusnya menjadi pertimbangan utama. Kebebasan pelaku menyebabkan korban N (11) masih mengalami ketakutan dan trauma lantaran sempat melihat ayah angkatnya itu bebas berkeliaran di Kota Sorong.

Gusti juga menyoroti adanya pertanyaan yang dinilai kurang tepat dan tidak profesional yang sempat dilontarkan Jaksa kepada korban N (11) saat wawancara.

“Pada saat wawancara korban, kami (pendamping hukum) diminta jaksa untuk keluar, setelah itu korban menceritakan bahwa jaksa menanyakan bahwa ‘Kalau tersangka (ayah angkatmu) masuk penjara, kamu tidak kasihan kepada bapakmu? tidak ada yang biayai kamu’,” kata Gusti.

Gusti menyayangkan pertanyaan tersebut karena dinilai tidak mencerminkan keberpihakan kepada korban. “Padahal jaksa mewakili negara dan berkewajiban melindungi anak korban,” sesalnya.

Tindakan keji terhadap N (11) dilaporkan bermula saat korban masih duduk di kelas 3 SD atau sekitar usia 9 tahun, pada tahun 2023. Perbuatan tersebut berlanjut pada tahun 2024 hingga diduga menjadi rudapaksa. Korban akhirnya memberanikan diri bercerita kepada teman-temannya hingga informasi sampai ke guru di sekolah.

Guru kemudian melaporkan kasus tersebut ke UPTD PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota pada awal tahun 2025, setelah korban memiliki keberanian untuk mengungkapkan kejadian yang dialaminya.

Secara psikologis, Gusti mengakui bahwa korban mengalami trauma dan ketakutan serta tidak mendapatkan perhatian dan kenyamanan di rumah. Keluarga angkat korban dinilai kurang memberikan dukungan dalam proses hukum, padahal dukungan tersebut sangat penting bagi pemulihan korban N.

Pendamping hukum berharap agar pihak kepolisian maupun kejaksaan dapat segera menuntaskan proses pelimpahan tahap dua agar perkara ini dapat segera disidangkan.

ADVERTISEMENT

“Kami ingin korban mendapatkan perlindungan dan keadilan. Sampai saat ini korban masih trauma dan kondisi mental terganggu karena pelaku belum ditahan,” katanya.(zia)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Jalan Berdebu Dikeluhkan Warga, Kadis LHKP PBD Lakukan Sidak Lokasi Pembangunan Pusat Perkantoran Pemprov

Next Post

Kasus Ayah Angkat Cabuli Anak Dibawah Umur, Kanit PPA Sorong Kota Ungkap Kronologis

Related Posts

MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga
Berita Utama

MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga

13 September 2026
15
Pawai Taaruf MTQ XXXI, Gubernur Papua Barat Daya Ikut Jalan Kaki dan Serahkan Mahkota Papua
Berita Utama

Pawai Taaruf MTQ XXXI, Gubernur Papua Barat Daya Ikut Jalan Kaki dan Serahkan Mahkota Papua

12 September 2026
56
Berikan Support, Gubernur Kunjungi Kafilah Papua Barat Daya
Berita Utama

Berikan Support, Gubernur Kunjungi Kafilah Papua Barat Daya

12 September 2026
34
Panitia MTQ Nasional XXXI Kagumi Kafilah Papua Barat Daya, Haerudin : Keren dan Luar Biasa
Berita Utama

Panitia MTQ Nasional XXXI Kagumi Kafilah Papua Barat Daya, Haerudin : Keren dan Luar Biasa

11 September 2026
160
Gugatan Perlawanan Gubernur Papua Barat Terhadap RIco Sia dan Max Mahare Dinyatakan Gugur
Berita Utama

Gugatan Perlawanan Gubernur Papua Barat Terhadap RIco Sia dan Max Mahare Dinyatakan Gugur

11 September 2026
26
Provinsi yang Pertama Tiba di Kota Semarang, Kafilah Papua Barat Daya Disambut Welcome Drink dan Syal Batik
Berita Utama

Provinsi yang Pertama Tiba di Kota Semarang, Kafilah Papua Barat Daya Disambut Welcome Drink dan Syal Batik

10 September 2026
183
Next Post
Kasus Ayah Angkat Cabuli Anak Dibawah Umur, Kanit PPA Sorong Kota Ungkap Kronologis

Kasus Ayah Angkat Cabuli Anak Dibawah Umur, Kanit PPA Sorong Kota Ungkap Kronologis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Penandatanganan MoU, SMK Negeri 1 Kabupaten Sorong Jadi Mitra Binaan Astra Honda ke-6 di Papua, ke-716 di Indonesia

Penandatanganan MoU, SMK Negeri 1 Kabupaten Sorong Jadi Mitra Binaan Astra Honda ke-6 di Papua, ke-716 di Indonesia

14 September 2026
Pererat Silaturahmi, HIKLAL Kota Sorong Gelar Maulid Nabi 1448 Hijriyah

Pererat Silaturahmi, HIKLAL Kota Sorong Gelar Maulid Nabi 1448 Hijriyah

13 September 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!