• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Selasa, 16 Desember 2025
  • Login
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Minta Keadilan, Pendamping Hukum Korban Rudapaksa Anak Angkat Desak Pelaku Ditangkap

by REDAKSI
14 November 2025
in Berita Utama
0
Minta Keadilan, Pendamping Hukum Korban Rudapaksa Anak Angkat Desak Pelaku  Ditangkap
Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

SORONG– Pendamping Hukum Korban Rudapaksa, Agustinus Jehamin, menuntut aparat penegak hukum segera menangkap dan menahan terduga pelaku rudapaksa anak angkat berinisial A (59). Terduga pelaku yang merupakan ayah angkat korban N (11), saat ini masih bebas berkeliaran meskipun berkas perkaranya telah ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota.

Pendamping Hukum Korban Rudapaksa, Agustinus Jehamin.

Kasus dugaan rudapaksa yang menimpa N (11), seorang siswi kelas 5 SD swasta di Kota Sorong, diketahui telah terjadi sejak tahun 2023. Hingga kini, proses hukum dinilai belum memberikan rasa keadilan bagi korban yang mengalami trauma berat.

Berita Terkait

Di Seminar Moderasi Beragama, Menteri Agama Ulas Deklarasi Istiqlal Vatikan

Di Seminar Moderasi Beragama, Menteri Agama Ulas Deklarasi Istiqlal Vatikan

14 Desember 2025
9
Tahun Ajaran 2026, Sekolah Kejuruan Kehutanan Dibuka di Sorong, Gratis !!!

Daerah Wajib Miliki Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup

14 Desember 2025
14
Pemprov PBD Siapkan Pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria

Pemprov PBD Siapkan Pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria

13 Desember 2025
52

“Kami mempertanyakan kenapa belum adanya penahanan terhadap tersangka. Mereka beralasan bahwa pelaku masih bersikap kooperatif dan rutin melapor sekitar tiga kali dalam seminggu,” kata Pendamping Hukum korban, Agustinus Jehamin, Jumat (14/11).

ADVERTISEMENT

Gusti, sapaan akrab Agustinus Jehamin, menegaskan bahwa kasus ini adalah kasus khusus dengan ancaman pidana berat, sehingga penahanan seharusnya menjadi pertimbangan utama. Kebebasan pelaku menyebabkan korban N (11) masih mengalami ketakutan dan trauma lantaran sempat melihat ayah angkatnya itu bebas berkeliaran di Kota Sorong.

Gusti juga menyoroti adanya pertanyaan yang dinilai kurang tepat dan tidak profesional yang sempat dilontarkan Jaksa kepada korban N (11) saat wawancara.

“Pada saat wawancara korban, kami (pendamping hukum) diminta jaksa untuk keluar, setelah itu korban menceritakan bahwa jaksa menanyakan bahwa ‘Kalau tersangka (ayah angkatmu) masuk penjara, kamu tidak kasihan kepada bapakmu? tidak ada yang biayai kamu’,” kata Gusti.

Gusti menyayangkan pertanyaan tersebut karena dinilai tidak mencerminkan keberpihakan kepada korban. “Padahal jaksa mewakili negara dan berkewajiban melindungi anak korban,” sesalnya.

Tindakan keji terhadap N (11) dilaporkan bermula saat korban masih duduk di kelas 3 SD atau sekitar usia 9 tahun, pada tahun 2023. Perbuatan tersebut berlanjut pada tahun 2024 hingga diduga menjadi rudapaksa. Korban akhirnya memberanikan diri bercerita kepada teman-temannya hingga informasi sampai ke guru di sekolah.

Guru kemudian melaporkan kasus tersebut ke UPTD PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota pada awal tahun 2025, setelah korban memiliki keberanian untuk mengungkapkan kejadian yang dialaminya.

Secara psikologis, Gusti mengakui bahwa korban mengalami trauma dan ketakutan serta tidak mendapatkan perhatian dan kenyamanan di rumah. Keluarga angkat korban dinilai kurang memberikan dukungan dalam proses hukum, padahal dukungan tersebut sangat penting bagi pemulihan korban N.

Pendamping hukum berharap agar pihak kepolisian maupun kejaksaan dapat segera menuntaskan proses pelimpahan tahap dua agar perkara ini dapat segera disidangkan.

“Kami ingin korban mendapatkan perlindungan dan keadilan. Sampai saat ini korban masih trauma dan kondisi mental terganggu karena pelaku belum ditahan,” katanya.(zia)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jalan Berdebu Dikeluhkan Warga, Kadis LHKP PBD Lakukan Sidak Lokasi Pembangunan Pusat Perkantoran Pemprov

Next Post

Kasus Ayah Angkat Cabuli Anak Dibawah Umur, Kanit PPA Sorong Kota Ungkap Kronologis

Related Posts

Di Seminar Moderasi Beragama, Menteri Agama Ulas Deklarasi Istiqlal Vatikan
Berita Utama

Di Seminar Moderasi Beragama, Menteri Agama Ulas Deklarasi Istiqlal Vatikan

14 Desember 2025
9
Tahun Ajaran 2026, Sekolah Kejuruan Kehutanan Dibuka di Sorong, Gratis !!!
Berita Utama

Daerah Wajib Miliki Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup

14 Desember 2025
14
Pemprov PBD Siapkan Pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria
Berita Utama

Pemprov PBD Siapkan Pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria

13 Desember 2025
52
Tekankan Toleransi Umat Beragama, Menteri Agama Kagum Lihat Tempat Ibadah di Sorong
Berita Utama

Tekankan Toleransi Umat Beragama, Menteri Agama Kagum Lihat Tempat Ibadah di Sorong

13 Desember 2025
122
KADIN Papua Barat Daya dan Pengusaha Korea Tandatangani LOI
Berita Utama

KADIN Papua Barat Daya dan Pengusaha Korea Tandatangani LOI

12 Desember 2025
81
Mini Soccer Tersertifikasi FIFA Hadir di Sorong Papua Barat Daya
Berita Utama

Mini Soccer Tersertifikasi FIFA Hadir di Sorong Papua Barat Daya

12 Desember 2025
99
Next Post
Kasus Ayah Angkat Cabuli Anak Dibawah Umur, Kanit PPA Sorong Kota Ungkap Kronologis

Kasus Ayah Angkat Cabuli Anak Dibawah Umur, Kanit PPA Sorong Kota Ungkap Kronologis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Pemprov PBD Gelar Istigosah Akhir Tahun 2025 di Masjid Agung Al Akbar

Pemprov PBD Gelar Istigosah Akhir Tahun 2025 di Masjid Agung Al Akbar

16 Desember 2025
Pelindo Pastikan 63 Terminal Penumpang Siap Sambut Nataru

Pelindo Pastikan 63 Terminal Penumpang Siap Sambut Nataru

16 Desember 2025
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!