Oleh: Tutus Riyanti
(The Voice of Muslimah Papua Barat)
Setiap tanggal 17 Agustus, bangsa Indonesia merayakan kemerdekaannya. Tahun 2022 ini, Indonesia merayakan hari ulang tahun kemerdekaan yang ke 77. Tema yang diangkat adalah “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”.
Menurut bahasa sanskerta, merdeka diambil dari kata maharddhika yang maknanya adalah kaya, sejahtera dan kuat. Menurut bahasa Melayu dan Indonesia, merdeka artinya bebas atau tidak bergantung/independen. Sedangkan menurut KBBI, merdeka bermakna bebas (dari penghambaan, penjajahan, dan lain sebagainya), tidak terikat, dapat berbuat sekehendak hatinya.
Dari berbagai pengertian tentang merdeka diatas, maka seharusnya muncul pertanyaan di benak kita: Apakah kita sudah benar-benar merdeka? Apakah kita sudah sungguh-sungguh terbebas dari segala bentuk penjajahan?
Sudahkah Merdeka?
Hari ini, berbagai permasalahan yang menimpa umat sangatlah banyak. Jika ditelaah, semua permasalahn yang menimpa umat saat ini adalah akibat diterapkannya sistem kapitalisme demokrasi. Dimana didalamnya mengatur 4 kebebasan, yaitu kebebasan berpendapat, kebebasan beragama, kebebasan berperilaku, dan kebebasan berekonomi. Akhirnya, muncullah beberapa permasalahan sebagai berikut:
- Aspek Akidah
Berbagai kesyirikan dan kemusyrikan begitu merajalela. Umat Islam memang masih percaya dan menyembah Allah SWT, tapi di lain sisi mereka juga percaya kepada hal-hal yang menyebabkan kesyirikan dan kemusyrikan. Memang tidak diketahui berapa data pastinya, tapi umat masih banyak yang datang ke dukun, paranormal, atau datang ke orang pintar yang kadang diembel-embeli dengan kedok agama. Akidah Islam yang mereka miliki telah tercoreng dengan kemusyrikan yang mereka lakukan. - Aspek Budaya
Budaya nenek moyang yang ada, masih banyak dipakai dan dianggap sebagai budaya yang harus dilestarikan. Padahal, bisa jadi budaya tersebut ada yang bertentangan dengan syariat Islam. Bahkan diembel-embeli dengan sebutan Islam Nusantara. Belum lagi masuknya budaya dan pemahaman Barat, yang saat ini menyerang pemikiran umat Islam. Umat yang saat ini sedang mengalami krisis akidah, akhirnya gampang sekali terpengaruh dengan budaya dan pemikiran Barat yang sangat bertentangan dengan syariat Islam. - Aspek Sosial
Terjadi kebobrokan moral yang sangat luar biasa. Berdasarkan data dari BKKBN pada tahun 2013, menunjukkan sebanyak 4,38% remaja usia 10-14 tahun telah melakukan hubungan seks bebas, sedangkan remaja pada usia 14-19 tahun sebanyak 41,8%. Di Indonesia sendiri, berdasarkan data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI), tingkat aborsi mencapai 228 per 100 ribu angka kelahiran hidup.
Berdasarkan estimasi Kemenkes pada 2012, terdapat 1.095.970 Laki Suka Laki (LSL) baik yang tampak maupun tidak. Lebih dari lima persennya (66.180) mengidap HIV. Sedangkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, registrasi Polri mencatat bahwa selama tahun 2020 jumlah kejadian kejahatan atau tindak kriminalitas di Indonesia ada 247.218 kejadian.
- Aspek Ekonomi
Di Indonesia masih berlaku sistem ribawi, terutama dalam segi perbankan. Dikutib dari siaran pers Bank Indonesia, Jumat (15/7/2022), Indonesia juga mempunyai beban pembayaran bunga utang tahun 2022 yang mencapai Rp405,9 triliun.
Selain itu, Indonesia adalah negara yang memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang sangat melimpah. Misalkan: barang tambang (emas, minyak bumi, gas, batu bara, dll), hasil laut, hasil hutan, dan kekayaan alam lainnya. Namun, dengan kekayaan alam yang melimpah, rakyat hidup dalam kemiskinan. Menurut data BPS, persentase penduduk miskin pada Maret 2022 sebesar 9,54 persen. Hal ini karena SDA yang dimiliki telah dikuasai dan diekploitasi oleh banyak perusahaan asing. Ironisnya, semua itu dilegalkan oleh undang-undang.
Jadi, bangsa ini sebetulnya belum benar-benar merdeka secara hakiki. Belum benar-benar terbebas dari penjajahan. Secara fisik kita memang merdeka. Namun secara akidah, pemikiran, sosial, budaya, ekonomi, politik, dll, sejatinya kita masih terjajah.
Kemerdekaan Hakiki Menurut Islam
Dalam pandangan Islam, makna kemerdekaan hakiki adalah mewujudkan penghambaan hanya kepada Allah SWT. Kemerdekaan hakiki bisa terwujud saat manusia terbebas dari segala bentuk penghambaan dan perbudakan oleh sesama manusia. Dengan kata lain Islam menghendaki agar manusia benar-benar merdeka dari segala bentuk penjajahan, eksploitasi, penindasan, kezaliman, perbudakan dan penghambaan oleh manusia lainnya.
Terkait kemerdekaan Islam ini, Rasulullah SAW pernah menulis surat kepada penduduk Najran. Di antara isinya berbunyi: “..Amma badu. Aku menyeru kalian untuk menghambakan diri kepada Allah dan meninggalkan penghambaan kepada sesama hamba (manusia). Aku pun menyeru kalian agar berada dalam kekuasaan Allah dan membebaskan diri dari penguasaan oleh sesama hamba (manusia)..” (Al-Hafizh Ibnu Katsir, Al-Bidayah wa an-Nihayah, v/553).
Dalam Islam, negara akan menjaga kemurnian akidah Islam, agar umat Islam benar-benar hanya menyembah Allah SWT. Negara akan mengawasi dan menjaga generasi agar tidak terpengaruh pergaulan bebas. Negara juga akan memberikan hukuman bagi yang melakukan kriminalitas dan pelanggaran hukum syariat Islam.
Dalam Islam, negara akan mengawasi budaya yang berkembang di masyarakat agar tidak melanggar syariat. Negara juga akan mengatur ekonomi dengan ekonomi Islam, dimana tidak ada aktivitas riba dan bersungguh-sungguh menyejahterakan rakyat.
Kemerdekaan hakiki akan terwujud jika umat memberlakukan syariah Islam secara kaffah (menyeluruh) dalam seluruh aspek kehidupan. Baik dalam aspek akidah, sosial, budaya, ekonomi, bahkan dalam aspek politik dan pemerintahan.(***)











