Adrie Timban : Jangan Sampai Terlibat Politik Praktis
AIMAS – Sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) mulai menampakkan kehadirannya memasuki momen politik 2024. Hal tersebut diakui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sorong, Adrie B. Timban, SH. “Memang tidak bisa dipungkiri bawa momen politik ini kuga dimanfaatkan oleh banyak pihak dengan kehadiran Ormas. Saya sendiri tidak bisa memastikan tujuan kehadiran mereka apakah untuk kegiatan sosial biasa atau ada unsur pilitiknya,” ungkap Adri kepada Radar Sorong.
Menurutnya, dalam beberapa bulan terakhir sejak memasuki masa politik, hampir setiap hari selalu ada perwakilan organisasi masyarakat yang datang melaporkan kepada Kesbangpol. Adri juga menyebutkan, selain Ormas yang telah terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Sorong, ada pula Ormas yang belum melapor namun sudah aktif berkegiatan. “Tentu saja ada peningkatan kehadiran Ormas, bahkan hampir tiap hari selalu ada yang datang melapor atau bahkan sekedar menanyakan persyaratan. Namun yang jadi masalah, banyak juga Ormas yang belum melapor tapi sudah aktif berkegiatan,” akunya.
Adri menyebutkan, pembentukan sebuah Ormas merupakan hak bagi setiap masyarakat. Kendati demikian, pihaknya berpesan agar kehadiran Ormas baru pada momen politik saat ini adalah murni keinginan masyarakat untuk berorganisasi tanpa ditunggangi tendensi politik.
Dalam pendirian sebuah organisasi, lanjutnya, biasanya telah disusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) yang sesuai dengan tujuan organisasi. Oleh sebab itu, organisasi harus berjalan sesuai koridor dan aturan yang tertuang dalam AD-ART. “Setiap momen kegiatan Ormas, kami selalu sampaikan bahwa jangan sampai ada Ormas yang terlibat politik praktis. Karena kalau sampai ada tendensi politik maka orientasi Ormas sudah tidak akan lagi sesuai dengan AD-ART. Sehingga tujuan awal dibentuknya Ormas tentu tidak tercapai,” terang Adri.
Oleh sebab itu, Adri berharap seluruh organisasi dapat kembali berkegiatan sesuai dengan amanah yang tertuang dalam AD-ART. Ia menegaskan, pihaknya siap memberikan sanksi tegas terhadap Ormas yang terbukti melanggar dengan terlibat dalam politik praktis. Adri juga menambahkan, kurang lebih ada 140-an Ormas yang tepah terdaftar di Bakesbangpol Kabupaten Sorong. Namun dari 140-an Ormas tersebut, beberapa diantaranya dianggap sudah tidak aktif karena tidak lagi memperpanjang izinnya. Sehingga hanya tersisa sekitar 40-an Ormas saja yang masih aktif dalam berbagai kegiatan saat ini. (ayu)