Oleh: Tutus Riyanti
(The Voice of Muslimah Papua Barat)
Melansir dari laman Direktorat SMP Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Rabu (16/3/2022), pergaulan bebas adalah salah satu bentuk perilaku menyimpang. Istilah “bebas” yang dimaksud adalah melewati batas-batas norma yang ada. Masalah pergaulan bebas ini sering muncul baik di tengah masyarakat maupun di media massa. Bahkan pada saat ini pergaulan bebas sudah sampai pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Beberapa contoh dari pergaulan bebas adalah seperti merokok, mengonsumsi minuman beralkohol, tawuran, mengonsumsi narkoba, seks bebas, hingga melakukan tindakan kriminalitas.
Pada tahun 2007, KPAI pernah melakukan survei. Dari 4.500 remaja yang di survei, 97 persen diantaranya mengaku pernah menonton video porno. Sebanyak 62,7 persen remaja SMP mengaku sudah tidak perawan lagi. Bahkan 21,2 persen remaja SMA mengaku pernah melakukan aborsi. Itu data 15 tahun lalu. Tentu saja sekarang jumlahnya semakin banyak lagi.
Menurut data KPAI pada tahun 2019, jumlah anak yang berhadapan dengan hukum mencapai 1.251 kasus. Dan yang menggunakan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) pada anak remaja mencapai 344 kasus. Menurut data Unicef tahun 2016 lalu juga menunjukkan, bahwa kekerasan yang terjadi pada sesama remaja di Indonesia diperkirakan mencapai 50 persen.
Penyebab Pergaulan Bebas
Perlu diketahui, bahwa anak usia remaja melakukan pergaulan bebas pasti ada faktor pemicunya. Terdapat beberapa faktor yang mungkin menjadi penyebab pergaulan bebas di kalangan remaja:
Pertama, lingkungan keluarga adalah salah satu faktor kunci yang sangat memengaruhi tindakan dan perilaku remaja. Minimnya ilmu agama yang ditanamkan, membuat para remaja tidak paham dengan agamanya sendiri. Apalagi jika kedua orang tua sibuk bekerja, sering bertengkar, tidak mendidik dan tidak melakukan pengawasan secara intens. Akhirnya membuat anak usia remaja kurang mendapatkan perhatian dari kedua orang tua. Mereka akan mencari pelarian di luar rumah, hingga kemudian terjerumus pergaulan bebas. Tanpa menyadari perbuatannya itu benar atau salah.
Kedua, kondisi lingkungan dan masyarakat juga sangat mempengaruhi karakter dan perilaku remaja. Lingkaran pertemanan yang negatif serta lingkungan yang tidak kondusif, juga bisa mengantarkan para remaja terjerumus dalam pergaulan bebas. Apalagi masyarakat juga terkesan acuh dan tidak peduli apabila ada remaja yang berkelakuan bebas. Bahkan ada yang berpikiran, “yang penting bukan anakku dan bukan keluargaku, terserah mau berbuat apapun dosa tanggung sendiri, jangan ikut campur urusan orang lain, dan lain sebagainya.”
Ketiga, peredaran arus informasi di internet dan media sosial sangatlah masif dan tidak bisa dikontrol. Remaja bisa mengakses apa pun yang ada di internet. Anak usia remaja mempunyai rasa ingin tahu yang sangat tinggi, sehingga ketika melihat konten yang tidak pantas, mereka akan cenderung meniru dan mengikutinya. Selain itu, masuknya berbagai budaya Barat yang bertentangan dengan nilai agama, membuat para remaja yang masih labil ini semakin terpengaruh dan menjadi pembebek budaya Barat.
Islam Membentengi Remaja
Sebagai orang tua, tentu menginginkan anak yang berkepribadian dan berakhlak mulia. Dan kelak ketika orang tua meninggal, maka anak tersebut akan terus mendoakan agar orang tua terbebas dari api neraka. Rasulullah SAW bersabda, “Apabila manusia itu meninggal dunia, maka terputuslah segala amalnya kecuali tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shaleh yang mendoakan orang tuanya.” (HR. Abu Hurairah ra).
Namun sayang, kondisi hari ini pergaulan bebas semakin mengancam anak yang sudah memasuki usia remaja. Untuk itu, Islam mempunyai mekanisme sebagai upaya membentengi remaja dari pergaulan bebas:
Pertama, dalam Islam keluarga harus menanamkan akidah Islam yang kuat kepada anak sejak dini. Kenalkan anak kepada Allah SWT, Tuhan pencipta manusia, alam semesta dan kehidupan. Ajarkan kepada mereka tentang syariat Islam secara kaffah (menyeluruh). Sehingga akhirnya muncul ketaatan kepada Allah dan punya rasa takut ketika melakukan kemaksiatan. Orang tua juga harus mendidik, mengawasi, serta memberikan kasih sayang dan perhatian kepada anak.
Kedua, dalam Islam harus ada kepedulian di tengah masyarakat untuk saling mengingatkan. Saling beramar makruf nahyi mungkar. Jika masyarakat saling acuh tidak peduli, maka segala maksiat dan perilaku menyimpang akan semakin berkembang seolah direstui oleh masyarakat.
Ketiga, dalam Islam negara harus peduli dengan nasib generasi bangsa. Negara harus menutup dan memblokir seluruh akses konten-konten yang tidak pantas tanpa terkecuali, serta harus memfilter budaya Barat yang bertentangan dengan nilai agama. Negara juga harus memberikan hukuman bagi pelaku maksiat dan pergaulan bebas, walau pun pelakunya adalah remaja. Hukuman (sanksi) di dalam Islam ini sejatinya diberikan sebagai penghapus dosa bagi pelakunya, sekaligus sebagai pencegah dan efek jera bagi orang lain agar tidak melakukan hal yang sama.
Di dalam sistem demokrasi sekular sekarang ini, para remaja akan terus terancam dengan maraknya pergaulan bebas. Padahal, remaja adalah aset bangsa dan penerus generasi. Tentu kita menginginkan generasi yang bisa dibanggakan dan berkualitas. Untuk itulah, saatnya membentengi remaja muslim dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah (menyeluruh).(***)











