• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Selasa, 25 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Melanggar Aturan, Puluhan Spanduk & Baliho Caleg Ditertibkan

by admin
18 Desember 2023
in Berita Utama, Lainnnya, Lintas Papua, Nusantara, Sorong Raya
0
Melanggar Aturan, Puluhan Spanduk & Baliho Caleg Ditertibkan

Gabungan Satpol PP Provinsi Papua Barat Daya dan Satpol PP Kabupaten Sorong menertibkan spanduk dan baliho sejumlah Caleg yang dipasang secara liar tanpa izin. (ayu/ radar sorong)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

AIMAS – Puluhan spanduk dan baliho sejumlah Calon Anggota Legislatif (Caleg) berbagai ukuran yang berjajar di pinggiran jalan dan fasilitas umum di seputaran pusat Kota Baru Aimas, Kabupaten Sorong ditertibkan oleh Satpol PP Provinsi Papua Barat Daya dan Satpol PP Kabupaten Sorong, Senin (18/12).

Penertiban spanduk dan baliho Caleg dilakukan di tiga titik. Pertama, yakni di Jalan Pariwisata, Kabupaten Sorong, di simpang tiga jalan Aimas – Klamono dan di seputaran Alun – Alun Aimas.

Berita Terkait

“Semarak Lomba 17 Agustus”, Ipemi Kabupaten Sorong Bangkitkan UMKM

“Semarak Lomba 17 Agustus”, Ipemi Kabupaten Sorong Bangkitkan UMKM

24 Agustus 2026
21
Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

21 Agustus 2026
39
40 Sekolah dan Jajaran Dinkes Meriahkan Karnaval Gerak Jalan Kreasi di Kota Sorong

Puluhan Sekolah dan Jajaran Dinkes Meriahkan Karnaval Gerak Jalan Kreasi di Kota Sorong

18 Agustus 2026
31

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Barat Daya, Farli Sampetoding Rego mengatakan, penertiban alat peraga kampanye (APK) berupa spanduk dan baliho para Caleg dilakukan karena titik pemasangannya sudah tidak sesuai aturan.

ADVERTISEMENT
Gabungan Satpol PP Provinsi Papua Barat Daya dan Satpol PP Kabupaten Sorong menertibkan spanduk dan baliho sejumlah Caleg yang dipasang secara liar tanpa izin. (ayu/ radar sorong)

Menurutnya, Bawaslu sudah menentukan zona khusus untuk pemasangan APK berupa spanduk dan baliho Caleg di setiap Distrik. Sehingga spanduk dan baliho Caleg yang dipasang tidak sesuai zona harus ditertibkan.

“Pemasangan APK berupa spanduk dan baliho yang liar tidak sesuai zona yang ditentukan pasti kita tertibkan. Utamanya yang dipasang di sepanjang jalan (yang bukan zona pemasangan APK), di fasilitas umum maupun di tanah kosong yang dipasang tanpa izin,” ujar Farli.

Gabungan Satpol PP Provinsi Papua Barat Daya dan Satpol PP Kabupaten Sorong menertibkan spanduk dan baliho sejumlah Caleg yang dipasang secara liar tanpa izin. (ayu/ radar sorong)

Ia menyebutkan, pemasangan alat peraga kampanye yang tidak sesuai aturan tersebut dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan merusak estetika pemandangan.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sorong, Charly M. Sosir, S.STP menambahkan, tidak hanya spanduk dan baliho para Caleg saja yang ditertibkan. Melainkan juga spanduk lain yang sudah melewati batas waktu pelaksanaannya juga turut ditertibkan.

“Penertiban hari ini bukan hanya menyasar pada spanduk Caleg saja tetapi juga spanduk lain yang sudah bukan momennya juga kitaturunkan. Kami tidak berfikir spanduk tersebut milik siapa, tetapi jika waktu kegiatannya sudah lewat pasti dieksekusi,” imbuh Charly.

Gabungan Satpol PP Provinsi Papua Barat Daya dan Satpol PP Kabupaten Sorong menertibkan spanduk dan baliho sejumlah Caleg yang dipasang secara liar tanpa izin. (ayu/ radar sorong)

Dikatakan Charly, Penertiban secara umum terhadap spanduk dan baliho di fasilitas umum dan di sepanjang jalan di Kabupaten Sorong dilakukan demi menjaga kenyamanan masyarakat Kabupaten Sorong.

“Penertiban spanduk umum ini kita lakukan sesuai peraturan daerah Kabupaten Sorong, karena memang ada lokasi khusus yang boleh dipasangi spanduk dan baliho, ada juga yang tidak boleh. Oleh sebab itulah yang perlu kami telusuri,” sambungnya.

Pantauan Radar Sorong, beberapa spanduk kegiatan yang juga ikut dieksekusi oleh gabungan Satpol PP Provinsi Papua Barat Daya dan Satpol PP Kabupaten Sorong diantaranya, spanduk HUT Otsus, spanduk HUT Papua Barat Daya, serta spanduk kegiatan lainnya.

Charly berharap, demi terjaganya keindahan wilayah Kabupaten Sorong dari spanduk dan baliho liar, Pemerintah Kabupaten sorong perlu mengeluarkan aturan tegas terkait lokasi pemasangan spanduk dan baliho sehingga bisa lebih dipahami oleh masyarakat. (ayu)

Tags: Bawaslu Papua Barat DayaFarli Sampetoding RegoKetua Bawaslu Papua Barat DayaPenertiban Alat Peraga Kampanye CalegPenertiban APK CalegPenertiban Baliho CalegPenertiban Spanduk CalegSatpol PP Kabupaten Sorong
ADVERTISEMENT
Previous Post

Back-Up Pengamanan Pemilu di Papua Barat Daya, Pasmar 3 Kerahkan 1010 Personel Marinir

Next Post

Dinas LHKP PBD Launching Buku "Fajar Merekah di Papua Barat Daya"

Related Posts

“Semarak Lomba 17 Agustus”, Ipemi Kabupaten Sorong Bangkitkan UMKM
Sorong Raya

“Semarak Lomba 17 Agustus”, Ipemi Kabupaten Sorong Bangkitkan UMKM

24 Agustus 2026
21
Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card
Berita Utama

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

21 Agustus 2026
39
40 Sekolah dan Jajaran Dinkes Meriahkan Karnaval Gerak Jalan Kreasi di Kota Sorong
Lainnnya

Puluhan Sekolah dan Jajaran Dinkes Meriahkan Karnaval Gerak Jalan Kreasi di Kota Sorong

18 Agustus 2026
31
Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara
Berita Utama

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

17 Agustus 2026
56
Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak
Berita Utama

Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak

16 Agustus 2026
888
Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu
Berita Utama

Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
206
Next Post
Dinas LHKP PBD Launching Buku “Fajar Merekah di Papua Barat Daya”

Dinas LHKP PBD Launching Buku "Fajar Merekah di Papua Barat Daya"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Program SESAMA Pertamina Hadir dan Dukung Semangat Belajar Anak-anak di Doromena Papua

Program SESAMA Pertamina Hadir dan Dukung Semangat Belajar Anak-anak di Doromena Papua

24 Agustus 2026
“Semarak Lomba 17 Agustus”, Ipemi Kabupaten Sorong Bangkitkan UMKM

“Semarak Lomba 17 Agustus”, Ipemi Kabupaten Sorong Bangkitkan UMKM

24 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!