Penumpang Kapal dari Waisai Tujuan Sorong atau Sebaliknya Wajib Tunjukkan Surat Vaksin
WAISAI – Meskipun berada di zona hijau dengan nol penderita Covid-19, Polres Raja Ampat bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Raja Ampat kembali memperketat pengawasan, yakni, pemeriksaan surat/sertifikat vaksinasi sebagai syarat utama perjalanan bagi penumpang kapal baik yang akan berangkat dari Waisai maupun yang tiba dipelabuhan Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, Senin (8/11). Pengawasan tersebut dilaksanakan dalam rangka mengejar target capaian vaksinasi menuju Herd Immunity di wilayah kabupaten Raja Ampat.
Kegiatan tersebut melibatkan Tenaga Kesehatan dari RSUD dan Puskesmas. Hadir lansung dilapangan, Wakapolres Raja Ampat Kompol. Muh Nur Sameng, Kepala Dinas Kesehatan, Rahman Putera, SKM, Kabag OPS Polres Raja Ampat, AKP Marasi Kindly J Harianja, Kepala Cabang PT Belibis Papua Mandiri Raja Ampat, Ahadi dan sejumlah anggota Polres Raja Ampat.
Pantauan Radar Sorong, pengawasan akses kebarangkatan bagi calon penumpang yang berangkat dari pelabuhan waisai ke Sorong menggunakan kapal jadwal pagi pukul 09.00 WIT, kapal siang Pukul 14.00 WIT di bagi 3 titik diantaranya, pertama kepada petugas didepan pintu utama terminal, sebelum membeli tiket calon penumpang wajib menunjukan dokumen-dokumen berupa surat/sertifikat vaksin dosis 1 dan 2 atau peduli lindungi. Jika dokumen – dokumen tersebut lengkap maka, calon penumpang diperbolehkan membeli tiket di loket terminal penumpang.
Kemudian, bagi penumpang yang tidak bisa menunjukan dokumen – dokumen berupa surat/sertifikat vaksin atau belum pernah divaksin akan diarahkan manuju petugas kesehatan yang ditugaskan untuk skrening penumpang dan memberikan pelayanan vaksinasi. Namun, bagi penumpang yang memiliki riwayat penyakit bawaan atau komorbit tim dokter yang bertugas diterminal pelabuhan akan memeriksa dan memberikan surat keterangan tunda vaksin. Sesudah itu, calon penumpang diarahkan menuju ke kapal. Persyaratan inipun diberlakukan bagi penumpang yang tiba di Pelabuhan Waisai, Raja Ampat menggunakan kapal sore Pukul 16.00 WIT.
Dikesempatan itu, Kapolres Raja Ampat melalui Kabag OPS Polres Raja Ampat, AKP Marasi Kindly J Harianja kepada Radar Sorong di terminal pelabuhan Waisai mengungkapkan, pengawasan personel Polres Raja Ampat yang bertugas melakukan pengawasan sebanyak 16 orang, di dalam gedung terminal pelabuhan dan di luar gedung dekat kapal.
“Jadi, 16 personil itu dibagi 4 tim ataupun tempat penjagaan diantaranya, gapura utama kedatangan terminal penumpang, pintu masuk atau loket dan diareal vaksin sampai di kapal,” jelas AKP Marasi.
Kabag OPS AKP Marasi menambahkan, pengawasan ini dilaksanakan sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan. Dengan harapan pada akhir November 2021 cakupan vaksinasi bisa dicapai sekitar 50 persen atau kalau bisa lebih dari pada itu. “Kegiatan ini berkelanjutan sampai waktu yang tidak ditentukan. Oleh karena itu, harapan kami pada akhir bulan Desember 2021 bisa mencapai 70 persen,” harap AKP Marasi.
Sementara itu, Kepala Dinkes Raja Ampat, Rahman Putera usai memantau lansung pelaksanaan pengawasan diterminal pelabuhan kepada Radar Sorong mengatakan, pelaksanaan pengawasan mulai kembali dilakukan khususnya bagi penumpang yang akan berangkat dan tiba di terminal pelabuhan Waisai, Raja Ampat. Dia lanjut membeberkan, pada intinya lewat pengawasan tersebut pihaknya bersama Polres Raja Ampat sedang gencar-gencarnya mengejar cakupan (vaksinasi) di wilayah kabupaten Raja Ampat yang diback-up Tenaga Kesehatan dari RSUD dan Puskesmas. (hjw)