
SORONG –Mantan Wali Kota Sorong, Lambert Jitmau, mengembalikan satu unit mobil dinas yang merupakan aset milik Pemerintah Kota Sorong. Pengembalian dilakukan secara langsung kepada Wali Kota Sorong Septinus Lobat pada hari ini, Jumat (13/6) di Halaman Parkir Kantor Wali Kota Sorong.
Mobil dinas berpelat merah itu sebelumnya digunakan selama masa jabatan mantan wali kota 2 periode tersebut. Setelah tidak lagi menjabat, kendaraan dinas seharusnya dikembalikan ke pemerintah daerah sebagai bagian dari prosedur pengelolaan aset negara.
Lambert Jitmau menyatakan bahwa pengembalian mobil dinas ini merupakan bentuk tanggung jawabnya sebagai pejabat publik.
“Saya kembalikan mobil ini karena memang itu milik negara, milik pemerintah. Setelah saya tidak menjabat, maka sudah seharusnya saya serahkan kembali,” ujarnya kepada Radar Sorong.
Ia juga menambahkan bahwa dirinya ingin memberi contoh kepada pejabat lain, baik yang masih aktif maupun yang telah purna tugas, untuk selalu menjaga integritas dalam pengelolaan aset negara.
“Mari kita jaga marwah pemerintahan dengan taat aturan, sekecil apa pun itu. Termasuk urusan kendaraan dinas,”katanya.
Pengembalian mobil dinas tersebut, diserahkan langsung kepada Wali Kota Sorong Septinus Lobat.
“Sebuah contoh nyata dalam pengelolaan aset negara ditunjukkan oleh bapak Lambert Jitmau yang secara resmi menyerahkan kembali satu unit mobil dinas jenis Land Cruiser kepada pemerintah kota Sorong,” kata Wali Kota Sorong, Septinus Lobat.
Diketahui Serah terima kendaraan tersebut berlangsung di Lobby Kantor Wali kota Sorong Prosesi ini turut disaksikan oleh Wakil Wali Kota Sorong Anshar Karim beserta jajaran pejabat utama di lingkungan Pemerintah Kota Sorong.
Septinus mengatakan bahwa Tindakan tersebut sebagai teladan yang patut diikuti oleh seluruh aparatur sipil negara, khususnya di lingkungan pemerintahan daerah.
“Saya menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada Bapak Lambert Jitmau atas pengembalian mobil dinas ini. Mobil ini termasuk kendaraan mewah, dan beliau telah memberi edukasi kepada seluruh pegawai bahwa setiap aset negara wajib dikembalikan setelah tidak lagi menjabat,” katanya.
Ia menambahkan, pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga dan merawat aset milik negara.
Menurutnya, jabatan bukanlah kepemilikan pribadi, dan kendaraan dinas hanyalah titipan yang harus dikembalikan setelah masa jabatan berakhir.
Pengembalian mobil dinas ini bukan hanya mencerminkan sikap bertanggung jawab, tetapi juga menjadi momentum penting untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset negara di tingkat daerah.
“Negara ini bukan milik jabatan. Kalau ada pegawai yang sudah pensiun atau pindah tapi belum mengembalikan aset, kita akan minta kembali, apa pun kondisinya. Ini adalah bagian dari tanggung jawab dan tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.(zia)