• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Selasa, 6 Oktober 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Lindungi Aset Umat, Wagub PBD Dorong Tanah Wakaf Segera Bersertifikat

by REDAKSI
6 Oktober 2026
in Papua Barat Daya
0
Lindungi Aset Umat, Wagub PBD Dorong Tanah Wakaf Segera Bersertifikat
Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

SORONG-Wakil Gubernur Papua Barat Daya menyerahkan sertifikat tanah wakaf dalam kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf Tahun 2026 yang diselenggarakan Kantor Pertanahan Kota Sorong, Selasa (6/10/2026), di Lantai 3 Gedung Kantor Gubernur Papua Barat Daya.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Papua Barat Daya Anhar Akib Kadar, Kepala Kantor Pertanahan Kota Sorong Pamelia Tambunan beserta jajaran, Kepala KUA Sorong Timur Abdul Syahab, serta para wakif, nazir, pengurus masjid, tokoh agama dan pihak terkait. Sebanyak dua sertifikat tanah wakaf diserahkan sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap aset wakaf di Kota Sorong.

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI, Pangkoarmada III Tekankan Profesionalisme dan Sinergi Bersama Rakyat

HUT ke-81 TNI, Pangkoarmada III Tekankan Profesionalisme dan Sinergi Bersama Rakyat

5 Oktober 2026
33
Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas, Polda Papua Barat Daya Gelar Silaturahmi Bersama Wartawan

Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas, Polda Papua Barat Daya Gelar Silaturahmi Bersama Wartawan

4 Oktober 2026
12
TB Anak di Papua Barat Daya Jadi Perhatian, Pemprov PBD dan UNICEF Perkuat Penanganan Eliminasi

TB Anak di Papua Barat Daya Jadi Perhatian, Pemprov PBD dan UNICEF Perkuat Penanganan Eliminasi

1 Oktober 2026
27

Wakil Gubernur Papua Barat Daya menegaskan, sertifikasi tanah wakaf bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi menjadi instrumen penting untuk memberikan kepastian hukum, melindungi aset umat dan mencegah potensi sengketa di kemudian hari. “Sertifikat wakaf memberikan kepastian hukum, melindungi aset umat, sekaligus mencegah sengketa di masa depan. Itu kata kuncinya,” ujar Wakil Gubernur.

Menurut Wakil Gubernur, tanah yang telah diwakafkan harus memiliki dokumen hukum yang sah agar status dan peruntukannya jelas serta terlindungi dari kemungkinan klaim, penguasaan, pengalihan maupun transaksi oleh pihak yang tidak berhak.

Ia mengingatkan, persoalan tanah wakaf dapat muncul ketika proses wakaf hanya dilakukan secara lisan dan tidak didukung dokumen hukum yang memadai.Wakil Gubernur Papua Barat Daya mengatakan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan setelah wakif meninggal dunia karena ahli waris dapat mempermasalahkan kembali tanah yang sebelumnya telah diwakafkan. Karena itu, sertifikasi dinilai penting untuk menjaga amanah wakif dan memastikan aset tetap digunakan sesuai tujuan wakaf.

Selain legalitas, Wakil Gubernur Papua Barat Daya mendorong agar tanah wakaf dapat dikelola secara produktif sepanjang sesuai dengan ketentuan dan tujuan wakaf.

Menurutnya, pengelolaan wakaf secara produktif dapat menjadikan aset wakaf sebagai sumber manfaat ekonomi dan sosial yang berkelanjutan bagi masyarakat.“Wakaf jangan hanya kita lihat sebagai tanah dan bangunan. Kalau dikelola dengan baik dan produktif, wakaf bisa menjadi aset sosial yang manfaatnya terus mengalir untuk umat,” katanya.

Wakil Gubernur Papua Barat Daya menyambut baik penyerahan dua sertifikat tersebut dan berharap momentum itu menjadi pemicu bagi pengurus masjid, lembaga sosial, nazir dan masyarakat untuk segera mengurus legalitas tanah wakaf yang belum bersertifikat.“Ini adalah kerja bersama. Harapan kami, dua sertifikat yang diserahkan hari ini menjadi trigger agar semakin banyak tanah wakaf yang segera disertifikatkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Sorong Pamelia Tambunan menyampaikan bahwa berdasarkan data yang dimiliki, sebelumnya baru terdapat 24 sertifikat tanah wakaf yang tercatat di Kota Sorong. Jumlah tersebut dinilai masih terbatas sehingga percepatan sertifikasi tanah wakaf menjadi perhatian penting.

Pamelia Tambunan mengatakan, Kantor Pertanahan Kota Sorong terus mendorong percepatan sertifikasi melalui koordinasi dan sosialisasi bersama Pemerintah Kota Sorong, Kantor Kementerian Agama, pesantren, pengurus masjid dan pihak terkait lainnya.

Pamelia Tambunan juga menyatakan Kantor Pertanahan Kota Sorong siap membantu masyarakat yang memiliki tanah untuk diwakafkan maupun tanah wakaf yang belum memiliki sertifikat. Masyarakat didorong untuk menyampaikan data tanah wakaf yang belum memiliki legalitas agar dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Kepala KUA Sorong Timur Abdul Syahab menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian Agama, Kantor Pertanahan, pemerintah daerah dan pengurus masjid atau DKM dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf. Abdul Syahab berharap sosialisasi dan pelayanan sertifikasi dapat dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan lebih banyak DKM di Kota Sorong.

Abdul Syahab juga berharap jumlah sertifikat tanah wakaf terus meningkat. Jika pada 2026 baru dua sertifikat yang diserahkan, ia berharap pada 2027 jumlahnya dapat meningkat menjadi lima sertifikat atau lebih.

Wakil Gubernur Papua Barat Daya berharap penyerahan sertifikat tanah wakaf tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya legalitas aset wakaf. Ia juga mengapresiasi para wakif dan nazir yang telah membangun kolaborasi hingga proses sertifikasi dapat terlaksana.“Insyaallah ini akan menjadi sebuah catatan sejarah bagi Kota Sorong dan memberikan motivasi bagi pengurus masjid maupun lembaga sosial agar segera mengurus sertifikat tanah wakaf,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Penyerahan sertifikat kemudian dilakukan kepada Hudi oleh Wakil Gubernur Papua Barat Daya, didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kota Sorong dan Kepala KUA Sorong Timur Abdul Syahab. Penyerahan tersebut menjadi simbol komitmen bersama untuk memberikan kepastian hukum, menjaga amanah wakaf dan mendorong agar aset wakaf di Papua Barat Daya semakin tertib, terlindungi serta memberikan manfaat bagi masyarakat.Kalau ingin, saya juga bisa buatkan beberapa pilihan judul yang lebih kuat untuk portal berita.

ADVERTISEMENT
Previous Post

TPK Sorong Dukung Peningkatan Kompetensi OAP melalui Program Pemagangan Tahun 2026

Related Posts

HUT ke-81 TNI, Pangkoarmada III Tekankan Profesionalisme dan Sinergi Bersama Rakyat
Papua Barat Daya

HUT ke-81 TNI, Pangkoarmada III Tekankan Profesionalisme dan Sinergi Bersama Rakyat

5 Oktober 2026
33
Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas, Polda Papua Barat Daya Gelar Silaturahmi Bersama Wartawan
Papua Barat Daya

Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas, Polda Papua Barat Daya Gelar Silaturahmi Bersama Wartawan

4 Oktober 2026
12
TB Anak di Papua Barat Daya Jadi Perhatian, Pemprov PBD dan UNICEF Perkuat Penanganan Eliminasi
Papua Barat Daya

TB Anak di Papua Barat Daya Jadi Perhatian, Pemprov PBD dan UNICEF Perkuat Penanganan Eliminasi

1 Oktober 2026
27
Wakapolda Papua Barat Daya Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Papua Barat Daya

Wakapolda Papua Barat Daya Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2026
18
Terancam 15 Tahun Penjara, WS WNA China Jadi Tersangka Perburuan Penyu Sisik di Raja Ampat
Papua Barat Daya

Terancam 15 Tahun Penjara, WS WNA China Jadi Tersangka Perburuan Penyu Sisik di Raja Ampat

23 September 2026
38
FOPERA Desak Gubernur Pilih Sekda Papua Barat Daya dari OAP
Papua Barat Daya

FOPERA Desak Gubernur Pilih Sekda Papua Barat Daya dari OAP

22 September 2026
216

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Lindungi Aset Umat, Wagub PBD Dorong Tanah Wakaf Segera Bersertifikat

Lindungi Aset Umat, Wagub PBD Dorong Tanah Wakaf Segera Bersertifikat

6 Oktober 2026
TPK Sorong Dukung Peningkatan Kompetensi OAP melalui Program Pemagangan Tahun 2026

TPK Sorong Dukung Peningkatan Kompetensi OAP melalui Program Pemagangan Tahun 2026

6 Oktober 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!