
SORONG-Dalam rangka melakukan koordinasi pencegahan korupsi, di wilayah Provinsi Papua Selatan, Papua dan Papua Barat Daya, KPK melakukan Rapat Koordinasi (rakor) Pencegahan Korupsi yang melibatkan semua kepala daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan DPR se-Provinsi Papua Barat Daya (PBD), di Gedung LJ Kantor Wali Kota Sorong, Senin (22/5).
Dari Pantauan Radar Sorong, kegiatan juga menghadirkan Inspektorat Khusus Kementerian Dalam Negeri, BPKP Papua Barat, BPK Papua Barat, Kantor Wilayah ATR/BPN Papua Barat, Kantor Pajak Pratama Sorong serta unsur vertikal lainnya.
Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Korupsi Wilayah V KPK, Dian Patria mengatakan bahwa kehadiran KPK sebagai mitra Pemda untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik di wilayah Provinsi Papua Barat Daya. Upaya ini sebagai ikhtiar bersama untuk mendorong kemandirian fiskal, mengoptimalkan fungsi aparatur, memperbaiki layanan publik dan mengefisienkan APBD untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Berdasarkan hasil evaluasi KPK, Kemendagri dan BPKP atas tata kelola pemerintahan daerah pada area strategis di 6 kabupaten/kota di Papua Barat Daya menunjukkan capaian yang masih rendah. Selain itu, nilai Monitoring Centre for Prevention (MCP) baru mencapai 28% atau jauh dibawah rata-rata nasional yang sudah mencapai 76%,” katanya.
Lanjutnya, Belum lagi integritas penyelenggaraan pemerintahan yang masih dalam status rentan korupsi. Publik menilai masih adanya praktek benturan kepentingan, jual beli jabatan, trading influence dan pengaturan dalam pengadaan barang dan jasa dalam pelaksanaan fungsi pemerintahan di daerah. KPK secara khusus menyoroti persoalan mendasar yang terjadi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan di Tanah Papua, termasuk di kabupaten/kota yang ada di wilayah Papua Barat Daya.
“Dalam catatan KPK, persoalan penguasaan Barang Milik Daerah (BMD) termasuk oleh mantan pejabat dan mantan ASN berpotensi merugikan keuangan daerah. Sejumlah modus penguasaan antara lain BMD dibawa pergi ketika sudah pensiun, ‘rusak’, ‘berat’, ‘hilang’, pindah tangan atau bahkan upaya untuk menyembunyikan BMD melalui pihak lain,” katanya.
Menurutnya, Penguasaan BMD dengan cara-cara tertentu juga diendus oleh KPK. Pemda kerap kali mendorong dilakukan lelang kendaraan dinas, sekalipun kendaraan tersebut masih layak pakai dan masih dibutuhkan untuk kepentingan operasional Pemda. “Bahkan ada modus untuk melegalkan penguasaan kendaraan dinas melalui nota yang dikeluarkan oleh pejabat daerah,” ujarnya.
Kemudian, kata Dian bahwa Persoalan pengadaan barang dan jasa juga masih dideteksi terjadi. Indikasi adanya mark up, proyek fiktif, kick back, suap, pengaturan tender, benturan kepentingan dan gratifikasi dilaporkan masih terjadi. Akibatnya, ditemukan banyak proyek mangkrak dan kualitas proyek yang tidak sesuai spesifikasi di daerah, belum lagi persoalan manajemen ASN yang belum profesional.
“Kerap ditemukan pergantian pejabat atau rotasi/mutasi pegawai tanpa melalui prosedur yang benar. Demikian juga dengan tingkat kedisiplinan pegawai yang masih rendah dengan tingkat kehadiran yang minim dan juga kepatuhan pejabat daerah. Kerapkali publik mengadukan pejabat daerah tidak berada di tempat, karena lebih banyak berada di Jakarta atau kota Iain,” jelasnya.
Dian, menambahkan Data KPK juga menunjukkan sebagian besar pejabat eksekutif dan legislatif yang ada di wilayah kabupaten dan kota di PBD belum melaporkan LHKPN.
“Ketidakpatuhan ini menjadi catatan sendiri, karena mengindikasikan ketiadaan komitmen pejabat untuk bersikap transparan. Bisa jadi karena ada yang disembunyikan dari sumber-sumber kekayaan yang tidak wajar,” katanya.
Terkait dengan DOB ini, Dian berpesan agar para pengelola daerah baru ini harus meninggalkan budaya lama. Baginya, praktek KKN akan mencederai tujuan awal dari keberadaan DOB. Justru jika menjadi sumber masalah baru, publik tidak akan percaya lagi dengan kebijakan pemerintah atas DOB.
“Sudah semestinya DOB ini dikelola dengan semangat yang baru. Kita tinggalkan praktek-praktek lama yang tidak benar. Provinsi baru harus jadi harapan baru, untuk Tanah Papua yang lebih baik. Kekayaan alam Tanah Papua harus dimanfaatkan dengan bijak untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” pesan Dian.
Sejalan dengan Dian, Pj Gubernur PBD Dr.Drs.Muhammad Mus’ad,M.Si juga berharap agar keberadaan DOB harus punya kontribusi langsung kepada kesejahteraan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk melaksanakan agenda pembangunan di PBD. Semoga PBD bisa menjadi contoh baik bagi pemerintahan daerah yang lebih baik,” pungkasnya.(zia)













