MANOKWARI – Dinas Kehutanan (Dishut) Papua Barat akan menata ulang perencanaan pengelolaan hutan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat, Hendrik Runaweri saat Rakornis Kehutanan tahun 2023, Senin (22/5).
Ia mengatakan penataan ulang tersebut berfokus pada peningkatan sumber daya manusia, peningkatan ekonomi masyarakat, dan perubahan iklim.
“Kita saat ini sedang fokus pada 3 isu tersebut, nantinya pada rakornis bisa tersusun program yang mengangkat 3 isu,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa program yang mengangkat 3 isu tersebut bisa membuat hutan hutan tetap lestari dan rakyat bisa sejahtera dengan adanya sumber daya manusia yang berkualitas.
“Kita harus bisa wujudkan peran hutan sebagai sumber kesejahteraan masyarakat serta pemanasan global,” jelasnya.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya juga menargetkan untuk meningkatkan serapan emisi gas rumah kaca di tahun 2030 melalui Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.
“Kita perlu adanya komitmen bersama sebab hutan merupakan sentral dalam menjaga iklim global,” kata Runaweri.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw M.Si yang diwakili Staf Ahli Gubernur, Nico U Tike mengatakan luasan hutan di Papua Barat yakni 9,7 juta hektar.
Setelah adanya pemekaran Papua Barat Daya menjadi 6,2 juta hektar. Hal ini sangat menguntungkan dari segi rentang kendali.
“Dengan luasan saat ini, kita bisa lebih fokus dalam pengawasan kawasan hutan,” ujarnya.
Kendati demikian, usai pemekaran Papua Barat Daya, pemerintah Papua Barat akan mengalami pengurangan beberapa sumber pendapatan asli daerah yang berasal dari Kehutanan.
“Otomatis, pendapatan asli daerah akan menurun secara drastis di sektor Kehutanan. Perlu adanya kerja keras untuk memaksimalkan potensi yang ada,” katanya.
Dari 21 Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) yang sebelumnya dimiliki oleh provinsi Papua Barat, saat ini hanya menyisakan 8 UPTD yang tersebar di 7 Kabupaten sebagai penghasil PAD. (bw)