SORONG– Akhirnya terang menderang siapa yang mengantongi rekomendasi DPP Partai Golkar. Mantan Walikota Sorong 2 periode Drs Ec Lambert Jitmau, MM secara resmi menerima rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar maju dalam Pilgub Papua Barat Daya berpasangan dengan Samsudin Anggiluli.
Rekomendasi DPP Partai Golkar ini termuat dalam surat keputusan (SK) Nomor : Skep : 668/DPP/GOLKAR/VII/2024 tentang pengesahan pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah dalam rangka mengikuti pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua Barat Daya dari Partai Golkar pada Pilkada serentak tahun 2024 yang ditandatangani Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto dan Sekretatis Jenderal DPP Partai Golkar, Lodewijk F. Paulus tertanggal 17 Juli 2024.
Dalam point 2 rekomendasi DPP Partai Golkar meminta kepada DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat Daya untuk menindaklanjuti keputusan ini sesuai dengan ketentuan organisasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, DPP Partai Golkar juga menugaskan DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat Daya untuk mendaftarkan pasangan calon yang sudah ditetapkan ke KPUD Provinsi Papua Barat Daya sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
“Keputusan ini bersifat final dan mengikat bagi seluruh jajaran pengurus/fungsionaris/kader dan anggota Partai Golkar , segala tindakan yang bertentangan dengan hasil penetapan dan keputusan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku,”tegas Airlangga Hartarto .
Selain itu, Ketum DPP Partai Golkar juga menegaskan, dengan diterbitkannya surat keputusan tersebut , maka surat instruksi atau surat tugas DPP Partai Golkar sebelumnya dinyatakan tidak berlaku. (ros)