PEGUNUNGAN BINTANG – Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua melakukan aksi pembakaran rumah dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan dua rumah warga di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan pada Rabu (20/9).
Aksi pembakaran tersebut berlangsung pukul 14.00 WIT, sehari beberapa teror pembakaran 1 pasar dan 7 kios warga di wilayah tersebut.
Dalam releasnya, Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Johanis Parinussa mengatakan gerombolan KST berulah kembali dengan membakar 1 unit rumah dinas DPRD dan 2 unit kios warga di Pegunungan Bintang, setelah beberapa hari membakar pasar dan kios
“Usai beberapa hari lalu membakar pasar dan kios milik warga, kini gerombolan Kelompok Separatis Teroris (KST) berulah kembali, dengan membakar 1 unit rumah dinas DPRD Pegunungan Bintang dan 2 unit kios milik warga,” jelasnya, Kamis (21/9).
Dikatakan Johanes, warga dikejutkan dengan kumpulan asap hitam menjunjung ke langit dari arah Kampung Yapimakot dan Kampung Siminbuk, Distrik Serambakon, Pegunungan Bintang. Diduga, aksi pembakaran iti dilakukan oleh gerombolan KST Bintang Timur pimpinan Ananias Ati Mimin.
“Diperoleh keterangan dari masyarakat di sekitar lokasi, bahwa para pelaku merupakan gerombolan KST Bintang Timur pimpinan Ananias Ati Mimin. Kejadian pembakaran tersebut bermula, saat warga dikagetkan dengan adanya kumpulan asap dari arah Kampung Yapimakot, Distrik Serambakon,” sambungnya.
Warga, sambung Johanes juga melihat kumpulan asap dari arah Kampung Siminbuk, Distrik Serambakon, Pegunungan Bintang. Kemudian warga melaporkan ke aparat TNI-Polri terkait kebakaran tersebut.
“Kemudian warga melaporkan kepada Aparat Keamanan TNI Polri. Tak hanya itu, tampak terlihat juga kumpulan asap dari arah Kampung Siminbuk, Distrik Serambakon,” tambahnya.
Saat tiba di TKP, tambah Johanis aparat keamanan melihat gerombolan KST berlarian di sekitar rumah dan kios yang dibakar saat dilakukan penyisiran di sekitar TKP.
“Aparat keamanan melakukan pengecekan dan pengamanan masyarakat. Tampak gerombolan KST berlarian di sekitar rumah dan kios yang dibakar, yaitu bangunan rumah dinas DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang di Kampung Yapimakot dan kios masyarakat di Dusun Esipding, Kampung Siminbuk,” terangnya.
Johanes menambahkan aksi pembakaran itu dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap pembangunan yang dilakukan pemerintah di Papua
“Aksi pembakaran rumah dan kios oleh KST, merupakan salah satu bentuk penolakan terhadap pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah dan bertujuan agar perekonomian di wilayah Pegunungan Bintang tidak berjalan, sehingga mendapat kecaman dari berbagai pihak, khususnya masyarakat di wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang,” ungkapnya..
Sebelumnya, KST juga membakar 1 pasar dan 7 kios di Kampung Yapimakot, Distrik Serambakon, Pegunungan Bintang, Senin (18/9). (rin)















