SORONG – KPU Provinsi Papua Barat Daya (PBD) mengadakan acara talkshow Ngopi Bareng Media dengan thema Peran Media dalam Mengawal Pemilu Tahun 2024 di Hotel Darefan, Sabtu (25/11/2023) malam. Sekretaris KPU PBD, Totok Hendratmoko mengatakan bahwa, KPU PBD bertemu, bersilaturrahmi dan mengentalkan komunikasi dengan insan media yang akan dijalani dalam tahapan Pemilu tahun 2024.
“Salah satu kunci suksesnya Pemilu adalah pemberitaan. Kita sekarang bertemu dengan insan media menyampaikan hal ikhwal tentang Pemilu 2024. Selain Pemilu legislatif dan presiden kita juga akan melaksanakan pilkada gubernur, di Papua Barat Daya pertama kali dilaksanakan pemilihan gubernur, kita akan membuat sejarah bagi provinsi termuda ini,” ujarnya.
Sementara itu, Alexander Duwith (Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi PBD) mengatakan bahwa, ia mengucapkan terimakasih adanya pertemuan KPU dengan insan media. “Kami ucapkan terimakasih, selama ini teman-teman media telah membantu berita tahapan pemilu. Keikutsertaan media di ibukota PBD ini telah memberi banyak informasi dan banyak dijangkau banyak kalangan masyarakat, peserta pemilu, kemudian mereka mengikuti tahapan-tahapan pemilu,” terangnya. Alexander Duwith mengucapkan terimakasih atas kehadiran wartawan dalam acara ini, semoga forum ini dapat mempererat silaturrahmi dan komunikasi antara KPU dengan media.
Sementara itu, Plh. Ketua KPU Provinsi PBD, Fatmawati juga mengucapkan terimakasih tak terhingga kepada insan media yang hadir dalam acara ini.”Kita jarang berdiskusi. Hari ini kita buka diskusi ini. Nanti saat kampanye ada metode kampanye yang melibatkan media. Dengan adanya diskusi ini agar teman-teman media tahu, bagaimana aturannya bila ada caleg yang pasang iklan, dimana iklan yang dimuat harus sesuai aturan,” ungkapnya.
Fatmawati mengatakan pada pertemuan ini pihaknya mengajak insan media ‘berselancar’ di tahapan pemilu. “Teman-teman biar memahami tahapan-tahapan pemilu, dan teman-teman saat di lapangan biar tahu itu sesuai aturan apa tidak,” tandasnya.
Diungkapkan bahwa masa kampanye akan berlangsung 28 November 2023 – 10 Februari 2024 dan Masa tenang tanggal 11-13 Februari 2024.
Kemudian pemungutan suara tanggal 14 Februari, penghitungan suara tanggal 14-15 Februari. Setelah itu rekapitulasi hasil penghitungan suara tanggal 15 Februari – 20 Maret.
Penetapan hasil pemilu apabila tidak ada PHPU: paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK.
Sedangkan apabila ada PHPU paling lambat 3 hari setelah putusan MK. Pengucapan sumpah janji anggota DPR RI dan DPD RI tanggal 1 Oktober 2024. Pengucapan sumpah janji Presiden-wakil presiden tanggal 20 Oktober 2024. Sedangkan pengucapan sumpah janji anggota DPRD provinsi dan DPRD kota/kabupaten disesuaikan akhir masa jabatan masing-masing anggota.
Dikatakan pula bahwa Metode Kampanye yakni pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan APK, media sosial, iklan di media massa, rapat umum, dan kegiatan lain. Untuk kampanye melalui iklan di media massa tanggal 21 Januari 2024 – 10 Februari 2024. “Terimakasih kepada teman-teman media, berita-beritanya selama ini mendidik dan mencerahkan. Kita harap peserta pemilu memanfaatkan dengan masa kampanye dengan santun, dan menghimbau warga agar memilih,” terang Fatmawati yang juga Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Provinsi PBD.(akh)