SORONG-Koonferensi besar Malamoi atau Sabalo yang digelar beberapa waktu lalu di Kantor Wali Kota Sorong, tokoh Malamoi dari berbagai kubu berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Papua Barat Daya.
Hal ini disampaikan oleh sejumlah tokoh Malamoi, diantaranya Sekretaris Umum Intelektual Malamoi, Papua Barat Daya, Joni Magablo, tokoh Pemuda Moi, Robi Paa dan Kepala Adat Suku Besar Moi, Paulus Sapisa.
Karena, hasil Konferensi besar adat Malamoi atau Sabalo dianggap tidak sah, dan tidak sesuai dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) oleh sejumlah pihak.
Joni Magablo mengatakan bahwa pihaknya menghormati apa yang menjadi keputusan dari Pemerintah Kota Sorong, sebab Pemkot berkewajiban mengayomi dan melindungi masyarakatnya terutama yang ada di suku besar Moi.
“Apapun yang jadi keputusannya wajib hukumnya dilaksanakan, baik oleh kubu kami maupun dari Silas Kalami. Karena kami suku Moi yang punya wilayah terluas di Papua Barat Daya ini baik-baik saja,” kata Joni.Kemudian tokoh Pemuda Moi, Robi Paa juga mengajak semua masyarakat suku Moi, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan dan pemuda, serta tua-tua adat Moi, untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas sehingga tidak ada lagi persoalan di kemudian hari.
“Saya mengajak orang Moi untuk menjaga Kamtibmas di Papua Barat Daya ini, sehingga tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. Mari kita saling bergandengan tangan. Terlebih tanggal 14 Februari kita sudah Pemilu, kita harus tetap tenang,” katanya.
Adapun Kepala Adat Suku Besar Moi, Paulus Sapisa, dengan tegas menolak pelantikan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Malamoi. Ia menilai hasil konferensi Sabalo yang memilih LMA baru, tidak sah karena tidak ada pilar yang melibatkan perwakilan perempuan, mahasiswa, intelektual, dan perwakilan lainnya.
“LMA tidak boleh dilantik karena pilar, mereka tidak ikut dalam konferensi,”ungkapnya.
Menurutnya, Perempuan, mahasiswa, intelektual, perwakilan lainnya tidak dihitung, sehingga ini dianggap tidak sah.Dikatakan Pihaknya akan kembali melakukan pertemuan, tetapi semua harus membuka diri sehingga LMA hadir untuk apa.
“Jika hadir karena suku, maka harus melibatkan suku. Masyarakat adat itu harus di dengar untuk mengamankan mereka, sehingga ada jalan baik supaya jangan ada hal-hal lain. Kami akan pertemuan kembali,”pungkasnya.(*/zia)














