JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memanggil Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, karena pernyataannya soal ‘Kemenkeu berisi setan atau iblis’. Bupati Adil mendapat teguran keras dari Mendagri Tito Karnavian. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/12/2022). Teguran ini disampaikan saat Bupati Adil tiba di Kantor Kemendagri sekitar pukul 10.30 WIB, Senin (12/12). “Mendagri menegur keras sekaligus menegaskan, sebagai kepala daerah apa pun masalahnya harus menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawanan,” ujar Suhajar seperti dikutip dari detikcom.
Suhajar juga banyak memberikan nasihat kepada Adil agar menjaga etika berkomunikasi. Suhajar menyayangkan sikap dan pernyataan Adil yang tidak elok dilakukan oleh seorang pejabat publik. Sebagai pejabat publik, kata dia, harusnya Adil memberikan teladan bagi masyarakat. “Apa yang menjadi kegelisahan dan harapan Bupati Kepulauan Meranti sebenarnya bisa dikomunikasikan dan diselesaikan secara baik-baik, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” tutur Suhajar.
Suhajar menyampaikan, seorang kepala daerah harus mampu menjaga etika termasuk dalam bertutur, sekali pun memiliki perbedaan pendapat maupun pandangan dengan pihak lain. Hal ini penting disadari dan dilakukan. Terlebih lagi di tengah akses informasi yang begitu mudah saat ini, setiap perkataan yang diucapkan maupun perbuatan yang dilakukan sangat mudah diketahui publik. “Semoga kita semua, khususnya kepala daerah dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa ini, dan menjadikan kita lebih berbenah dan menghasilkan kinerja yang lebih baik,” ungkap Suhajar.
Lebih lanjut Suhajar menuturkan, terkait harapan pembagian dana bagi hasil (DBH), Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuda bakal memfasilitasi pertemuan dan pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Kemenkeu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), maupun dengan pihak terkait lainnya. “Kami akan memfasilitasinya agar permasalahan mengenai DBH dapat terselesaikan dengan baik,” jelas Suhajar.
Sebelumnya, Bupati Meranti Muhammad Adil menuai kontroversi karena menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berisi iblis atau setan. Tak hanya itu, dia juga berencana menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kemarahan Adil terkait pembagian dana bagi hasil (DBH) yang dianggap tak sesuai. Amarahnya itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia pada Kamis (8/12) lalu. Adil secara khusus menyampaikan aspirasinya untuk anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang hadir dalam acara tersebut, yakni Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan Luky Alfirman.
Dalam rapat itu, Bupati Meranti mempersoalkan dana bagi hasil (DBH) minyak. Ia juga mempersoalkan mengenai harga acuan minyak untuk perhitungan DBH. Pernyataan pegawai Kementerian Keuangan iblis dan setan muncul ketika ia merasa kesulitan mendapatkan kejelasan dari Kementerian Keuangan. “Kemarin waktu Zoom dengan Kemenkeu tidak bisa menyampaikan dengan terang. Didesak, desak, desak barulah menyampaikan dengan terang bahwa US$ 100/barel,” katanya. “Sampai ke Bandung saya kejar Kemenkeu, juga tidak dihadiri oleh yang kompeten. Itu yang hadiri waktu itu entah staf atau apalah. Sampe pada waktu itu saya ngomong ‘Ini orang keuangan isinya ini iblis atau setan’,” kata Adil. (rdp/imk/detikcom)