• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Senin, 19 Oktober 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Kekerasan pada Perempuan dan Anak, Apa Solusinya?

by admin
5 Oktober 2022
in Feature
0
Meneladani Hijrah Rasulullah Muhammad SAW
Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

Oleh: Tutus Riyanti

(The Voice of Muslimah Papua Barat)

Dilansir dari Topikpapua.com (21/7/2022), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat, Kombes Polisi Novia Jaya, mengungkap kasus yang berkaitan dengan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tercatat sebanyak 132 kasus sejak awal tahun 2022 hingga akhir Mei. Kasus tersebut meliputi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga pelecehan seksual.

Untuk kasus PPA ini, wilayah Sorong Kota tertinggi dengan angka 34 kasus, disusul Kabupaten Kaimana 17 kasus, Kabupaten Fakfak 16 kasus dan Kabupaten Manokwari 13 kasus. Sedangkan yang dilaporkan langsung di Ditreskrimum Polda Papua Barat sebanyak 12 kasus. Jadi presentase kasus paling tertinggi itu di Sorong Kota, baru Manokwari, sisanya tersebar di daerah lain.

Berita Terkait

28 November 2025
16
Momen Spesial Kemenkeu Mengajar 10: Rayakan Satu Dekade di SMA Negeri 4 Pulau Doom Sorong

Momen Spesial Kemenkeu Mengajar 10: Rayakan Satu Dekade di SMA Negeri 4 Pulau Doom Sorong

12 November 2025
76
Bukti Negara Hadir, TMMD Ke-126 Wujudkan Pembangunan & Kesejahteraan Masyarakat Kampung Babak Wilayah 3T di Papua Barat Daya

Bukti Negara Hadir, TMMD Ke-126 Wujudkan Pembangunan & Kesejahteraan Masyarakat Kampung Babak Wilayah 3T di Papua Barat Daya

10 November 2025
176

Fenomena Gunung Es

Dalam catatan Kementerian PPPA, sepanjang 2021 terdapat 10 ribu kasus kekerasan pada anak dan 7.000 kasus kekerasan terhadap perempuan dengan beragam jenis kekerasan. Kasus kekerasan dalam rumah tangga mendominasi (74%). Adapun kasus kekerasan terhadap anak terbanyak adalah kasus kekerasan seksual (60%).

Yang membuat miris, kekerasan banyak dilakukan oleh orang terdekat. Tetangga, kerabat, teman, saudara kandung, suami, ayah, bahkan guru dan dosen, yang seharusnya melindungi, mengayomi dan menjadi panutan, justru tega melakukan kejahatan termasuk kejahatan seksual. Sungguh fenomena yang menggambarkan masyarakat yang sakit parah.

Sejatinya kasus kekerasan pada perempuan dan anak ini merupakan fenomena gunung es. Fenomena ini makin membuktikan ada yang salah dalam interaksi hubungan keluarga, masyarakat, serta dunia pendidikan. Jika tidak ditangani secara tuntas, maka kasus ini akan terus bertambah dan berulang.

Akar Masalah

Ada pembacaan yang keliru pada penyebab atau akar masalah kekerasan, sehingga salah juga dalam menganalisis dan menyolusinya. Penyebabnya, karena acuan yang digunakan pemerintah dan LSM dalam melihat masalah kekerasan berdasarkan ideologi kapitalisme sekuler yang dianutnya.

Pemerintah dan LSM melihat akar masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah ketidaksetaraan gender yang berakibat pada ketimpangan relasi laki-laki dan perempuan. Baik itu ketimpangan ekonomi, status sosial, dan akses politik, sehingga perempuan berada di posisi korban. Dan mereka meyakini bahwa ketidaksetaraan gender itu karena adanya pemahaman agama dan konstruksi budaya.

Akhirnya, pemerintah dan LSM membaca fakta KDRT itu sebagai akibat dari posisi istri yang lebih rendah dari suami, bergantung pada pendapatan suami, sehingga menerima diperlakukan apa pun. Juga karena pernikahan di bawah usia, tidak matang, sering cekcok dan istri menjadi korban. Juga melihat pelecehan seksual akibat dari kuasa laki-laki terhadap perempuan, dan analisis lain yang berkutat pada fakta masyarakat sekuler.

Karena itu, solusi kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak jauh-jauh berasal dari analisis fakta di atas. Di antaranya adalah kebijakan pengarusutamaan gender (PUG), pemberdayaan ekonomi perempuan (PEP), peningkatan usia perkawinan, dll, yang semuanya hanya melahirkan program-program pemerintah untuk menghilangkan kekerasan semata.

Bahkan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), mendirikan layanan konseling/konsultasi bernama Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA). Tujuannya sebagai tempat pembelajaran yang memberikan layanan pendampingan berupa edukasi, informasi, konseling, dan sosialisasi bagi keluarga yang mengalami masalah, demi meningkatkan kualitas pengasuhan dalam keluarga.

Faktanya, berbagai solusi dari pemerintah saat ini belum mampu menyelesaikan kekerasan yang menimpa perempuan dan anak. Bahkan ada indikasi kasus ini mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.

Sejatinya, pemicu utama tindak kekerasan pada perempuan dan anak adalah akibat diterapkannya sistem kapitalisme sekuler itu sendiri. Dimana agama tidak dipakai sebagai tuntunan dalam menjalani kehidupan individu, masyarakat, dan bernegara. Agama hanya dianggap sebatas ibadah ritual belaka.

Maka wajar jika ada suami yang menganiaya istri dan anaknya, karena tidak paham tentang larangan bertindak kasar pada perempuan dan anak. Kehidupan miskin juga berpeluang membuat para suami stres, sehingga tega melakukan KDRT. Tidak bisa mengendalikan nafsu, membuat para lelaki tega melakukan kekerasan seksual pada perempuan dan anak. Dan banyak lagi kasus lainnya, yang disebabkan karena sistem kapitalisme yang memang rusak.

Islam Mampu Melindungi Perempuan dan Anak

Perempuan dan anak butuh sistem yang mampu memberikan perlindungan hakiki. Bukan regulasi semu yang tegak di atas asas sekularisme dan melegalisasi perilaku liberal. Hanya regulasi yang berasaskan akidah Islam akan mampu secara nyata mewujudkan perlindungan sejati.

Akidah Islam akan membentuk ketakwaan individu yang mendorong untuk berperilaku baik terhadap sesama, termasuk terhadap perempuan dan anak. Berlaku baik adalah perintah Allah Taala. Salah satunya dalam QS.Al-Baqarah:195, “Dan berbuat baiklah. Sungguh Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik.”

Rasulullah saw, juga bersabda, “Aku wasiatkan kepada kalian untuk berbuat baik kepada para wanita.” (HR Muslim 3729)

“Sebaik-baik kalian adalah yang berbuat baik kepada keluarganya. Sedangkan aku adalah orang yang paling berbuat baik kepada keluargaku.” (HR Tirmidzi 3895)

Perempuan dan anak membutuhkan pemimpin negara yang akan menjadi perisai, yang akan mewujudkan pelindungan secara nyata. Pemimpin ini akan melahirkan regulasi yang mampu menutup semua celah yang bisa memicu kekerasan terhadap perempuan dan anak secara menyeluruh dan komprehensif.

Dalam Islam, negara harus menjamin kesejahteraan keluarga, tidak membebani perempuan dengan kewajiban mencari nafkah. Tidak boleh ada eksploitasi ekonomi atas perempuan dalam Islam. Untuk itu negara akan memastikan semua kepala keluarga mampu memberi nafkah dengan baik, dengan membantunya mendapatkan pekerjaan.

ADVERTISEMENT

Jika diperlukan, negara akan melakukan beberapa pelatihan dan memberi bantuan modal kepada para suami. Negara akan menegur dan memberi sanksi bagi suami yang tidak optimal bekerja mencari nafkah. Negara tidak akan membiarkan kemiskinan menekan kepala keluarga sehingga stres, dan bertindak kasar pada keluarga sebagai pelampiasannya.

Negara harus meyelenggarakan pendidikan bagi laki-laki dan perempuan agar mampu mengamalkan fungsi orang tua dengan baik dan benar. Keduanya paham menjalankan hak dan kewajiban masing-masing sebagai pasangan suami istri. Mempergauli pasangan dan anak-anak dengan baik.

ADVERTISEMENT

Negara dalam Islam akan mengawasi berbagai media cetak dan elektonik dari menyiarkan kepornoan dan kekerasan yang akan mempengaruhi masyarakat. Menerapkan hukum pergaulan laki-laki dan perempuan di ruang publik, memerangi penyimpangan dan kekerasan seksual, dan akan menghukum bagi siapapun pelakunya.

Jadi, negara dalam Islam wajib menjaga keamanan semua rakyatnya (laki-laki, perempuan, dan anak-anak) baik di dalam maupun di luar rumah mereka, dari gangguan apa pun yang akan membahayakan mereka. Semua itu hanya akan terwujud dengan menerapkan aturan Islam secara kaffah dalam kehidupan.(***)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Ojek Presisi Pioneer Etika Berlalulintas

Next Post

HUT TNI Diwarnai Video Viral Jilat Kue Ultah

Related Posts

Berita Utama

28 November 2025
16
Momen Spesial Kemenkeu Mengajar 10: Rayakan Satu Dekade di SMA Negeri 4 Pulau Doom Sorong
Ekonomi

Momen Spesial Kemenkeu Mengajar 10: Rayakan Satu Dekade di SMA Negeri 4 Pulau Doom Sorong

12 November 2025
76
Bukti Negara Hadir, TMMD Ke-126 Wujudkan Pembangunan & Kesejahteraan Masyarakat Kampung Babak Wilayah 3T di Papua Barat Daya
Feature

Bukti Negara Hadir, TMMD Ke-126 Wujudkan Pembangunan & Kesejahteraan Masyarakat Kampung Babak Wilayah 3T di Papua Barat Daya

10 November 2025
176
D’Malaumkarta Eco Resort, Tempat Wisata Alam di Papua Barat Daya dengan Fasilitas Lengkap & Harga Bersahabat
Feature

D’Malaumkarta Eco Resort, Tempat Wisata Alam di Papua Barat Daya dengan Fasilitas Lengkap & Harga Bersahabat

25 Agustus 2025
1.3k
Apakah bisa Papua Barat Daya Bebas Malaria?
Feature

Apakah bisa Papua Barat Daya Bebas Malaria?

18 Juni 2024
1.4k
Kasus Vina : Fenomena No Viral No Justice
Berita Utama

Kasus Vina : Fenomena No Viral No Justice

24 Mei 2024
1.8k
Next Post
HUT TNI Diwarnai Video Viral Jilat Kue Ultah

HUT TNI Diwarnai Video Viral Jilat Kue Ultah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Kota Sorong ‘Dihantam’ Inflasi, TPID Kumpulkan Stakeholder dan Perlebar Pengawasan di Lapangan

Kota Sorong ‘Dihantam’ Inflasi, TPID Kumpulkan Stakeholder dan Perlebar Pengawasan di Lapangan

17 Oktober 2026
Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran, Pertamina Lakukan Pembinaan SPBU di Entrop

Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran, Pertamina Lakukan Pembinaan SPBU di Entrop

17 Oktober 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!