• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Senin, 10 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Kasus Jual Istri ke Perwira, 7 Orang Diperiksa

by admin
9 Januari 2023
in Nusantara
0
Kasus Jual Istri ke Perwira, 7 Orang Diperiksa

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto. (Foto: Deni Prastyo Utomo/detikJatim)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

SURABAYA- Polda Jatim menyampaikan perkembangan terbaru penyelidikan kasus anggota Polres Pamekasan diduga menjual istrinya ke perwira polisi. Sebanyak 7 orang telah diperiksa terkait kasus itu.

 “Hari ini tadi saya dapat informasi dari tim pemeriksa, bahwa terkait kasus Pamekasan itu sudah 7 orang yang diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Mapolda Jatim, Senin (9/1/2022).

Berita Terkait

Tak Bosan Edukasi Warga Pentingnya Kelola Sampah Organik

Tak Bosan Edukasi Warga Pentingnya Kelola Sampah Organik

20 Juli 2026
15
Wakapolda Papua Barat Daya Hadiri Pembukaan Temu Raya V PAM GKI se-Tanah Papua di Kabupaten Sorong

Wakapolda Papua Barat Daya Hadiri Pembukaan Temu Raya V PAM GKI se-Tanah Papua di Kabupaten Sorong

12 Juli 2026
19
Komandan Kodaeral XIV Sorong Resmikan Penggunaan Flat Bintara/Tamtama Wiratno

Komandan Kodaeral XIV Sorong Resmikan Penggunaan Flat Bintara/Tamtama Wiratno

25 Juni 2026
16

 Dirmanto menjelaskan lebih lanjut bahwa dari 7 orang yang diperiksa tersebut tidak seluruhnya merupakan anggota Polri. Beberapa di antaranya bukan merupakan bagian dari kesatuan Polri di Pamekasan.

ADVERTISEMENT

 “Jadi informasi yang kami terima, dari 7 orang itu 4 orang dari internal kami (kepolisian). Sedangkan 3 orang lainnya adalah dari eksternal (bukan anggota Polri),” kata Dirmanto.

 Anggota Polres Pamekasan yang diduga menjual istrinya ke sesama polisi itu bernama Aiptu AR. Ia diketahui berdinas di Satuan Sabhara Polres Pamekasan. Setelah dilaporkan ke Polda, Bidpropam Polda Jatim menangkap Aiptu AR pada 3 Januari 2023.

 Bidpropam Polda Jatim mengamankan Aiptu AR karena ada pengaduan masyarakat yang mana anggota polisi itu diduga melakukan kekerasan seksual dan pesta narkoba yakni mengajak rekan seprofesinya menyetubuhi istrinya bernama MH (41).

 Sebelumnya, penasihat hukum korban MH, Yolies Yongky Nata menyebutkan bahwa Aiptu AR diduga sering mengajak temannya yang ada di lingkaran anggota Polri, bahkan juga anggota TNI dan masyarakat biasa untuk menyetubuhi istrinya.

 “Aiptu AR atau suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain menggauli istrinya,” ujarnya.

 Laporan tentang kekeasan seksual itu sudah dilayangkan MH, istri Aiptu AR sekaligus korban ke Polres Pamekasan sejak 2020. Namun, yang diproses oleh Polres Pamekasan bukan pelaku utama.

 “Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap,” kata Yolies selaku penasihat hukum korban.

 Aiptu AR yang diduga menjual istrinya sendiri itu juga disebutkan telah melakukan tindakan bejat itu sejak 2015. Kejahatan itu berlangsung hingga 2022. Hal itu terungkap dair laporan tertulis MH ke Polda Jatim.

 Tidak hanya melaporkan suaminya, MH juga melaporkan 2 orang lain yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan seksual tersebut. Keduanya adalah perwira Polres Pamekasan, yakni Iptu MHD dan AKP H.

 Aiptu AR dilaporkan atas tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE, sekaligus narkotika. AKP H dilaporkan atas tindak pidana ITE dan kekerasan seksual serta pesta seks. Sedangkan Iptu MHD atas dugaan pemerkosaan.

 “Aiptu AR atau suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain menggauli istrinya. Padahal AR semestinya, sebagai suami, harus melindungi MH,” ujar Yolies.

 Adapun AKP H dilaporkan atas perkara ITE karena mengirim gambar alat vital kepada AR yang kemudian ditunjukkan kepada MH dengan maksud H ingin menyetubuhi MH. Sedangkan Iptu MHD dilaporkan atas perkara pemerkosaan karena ikut menyetubuhi paksa MH yang bukan istrinya.

 “Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan, apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari,” papar Yongky.

 Berkaitan penangkapan Aiptu AR, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto membenarkan. Yang bersangkutan telah diamankan oleh Bidpropam Polda Jatim pada Selasa (3/1/2022).

 “Iya memang benar, ada dumas (pengaduan masyarakat) dari Polres Pamekasan. Salah satu anggota di sana, bernama Aiptu AR, itu dumas-nya tindakan asusila,” ujarnya kepada detikJatim, Sabtu (7/1/2022).

ADVERTISEMENT

 Ia menegaskan saat ini Aiptu AR masih menjalani pemeriksaan intensif di Bidpropam Polda Jatim. Perkembangan pemeriksaan akan disampaikan lebih lanjut.

 “Sekarang masih dalam proses pendalam oleh Bidpropam. Nanti hasilnya kalau memang sudah didalami sudah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, nanti kami akan sampaikan,” ujar Dirmanto. (dpe/iwd/detik.Jatim)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Korban Speadboat Tenggelam Ditemukan Tak Bernyawa

Next Post

Sebentar Lagi Tak Semua Orang Bisa Beli Pertalite

Related Posts

Tak Bosan Edukasi Warga Pentingnya Kelola Sampah Organik
Berita Utama

Tak Bosan Edukasi Warga Pentingnya Kelola Sampah Organik

20 Juli 2026
15
Wakapolda Papua Barat Daya Hadiri Pembukaan Temu Raya V PAM GKI se-Tanah Papua di Kabupaten Sorong
Berita Utama

Wakapolda Papua Barat Daya Hadiri Pembukaan Temu Raya V PAM GKI se-Tanah Papua di Kabupaten Sorong

12 Juli 2026
19
Komandan Kodaeral XIV Sorong Resmikan Penggunaan Flat Bintara/Tamtama Wiratno
Berita Utama

Komandan Kodaeral XIV Sorong Resmikan Penggunaan Flat Bintara/Tamtama Wiratno

25 Juni 2026
16
Wakapolda Papua Barat Daya Hadiri Rapat Paripurna Penyerahan LHP LKPD Provinsi Papua Barat Daya
Berita Utama

Wakapolda Papua Barat Daya Hadiri Rapat Paripurna Penyerahan LHP LKPD Provinsi Papua Barat Daya

23 Juni 2026
13
IAIN Sorong Gelar Kegiatan Pembinaan Kepegawaian dan Tata Kelola Sumber Daya Manusia
Berita Utama

IAIN Sorong Gelar Kegiatan Pembinaan Kepegawaian dan Tata Kelola Sumber Daya Manusia

18 Juni 2026
35
BNI Wilayah 16 Tanah Papua Beri Apresiasi Nasabah Setia Lewat Undian “Rejeki wondr BNI”
Berita Utama

BNI Wilayah 16 Tanah Papua Beri Apresiasi Nasabah Setia Lewat Undian “Rejeki wondr BNI”

13 Juni 2026
47
Next Post
Sebentar Lagi Tak Semua Orang Bisa Beli Pertalite

Sebentar Lagi Tak Semua Orang Bisa Beli Pertalite

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

PPPK Paruh Waktu Lakukan Aksi Protes, Korlap: Kami Sudah Mengabdi 5-20 Tahun

PPPK Paruh Waktu Lakukan Aksi Protes, Korlap: Kami Sudah Mengabdi 5-20 Tahun

10 Agustus 2026
Dukung Pertumbuhan Anak, Dinkes Kota Sorong Canangkan Bulan Vitamin A

Dukung Pertumbuhan Anak, Dinkes Kota Sorong Canangkan Bulan Vitamin A

10 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!