SORONG-Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Papua Barat Daya Julian Kelly Kambu mengharapkan agar masyarakat adat pengelolaan hutan mendapatkan penghargaan atau perhatian dari pemerintah karena telah menjaga hutan dengan baik.Hal tersebut disampaikan Dalam pertemuan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bersama sejumlah Anggota Komite II DPD RI di Kota Sorong, di Gedung LJ Kantor Wali Kota Sorong, Kamis (8/5).
Dinas Pengelolaan Perlindungan Lingkungan Hidup Provinsi Papua Barat Daya, meminta agar masyarakat yang menjaga hutan adat perlu diberikan reward.
Dimana dari luasan hutan 3,6 juta yang sebagian dikelolah oleh masyarakat menghasilkan hasil hutan bernilai ekonomi. Sehingga perlu adanya dana alokasi umum provinsi papua barat daya untuk kesejahteraan masyarakat penjaga hutan.
“Kami memang menjaga hutan, tapi masyarakat adat bertanya, mereka makan apa? Ini harus dijawab dengan pemberian penghargaan melalui perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU) berdasarkan luas tutupan hutan,” katanya.
Kadis LHKP juga mengatakan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, serta masyarakat adat dalam menjaga kelestarian hutan. “Tugas menjaga hutan bukan hanya tanggung jawab Dinas LHKP, tapi semua pihak harus terlibat,” katanya.
Kelly berharap dapat mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi masyarakat adat serta ekosistem di wilayah tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komite II DPD RI Badikenita Sitepu mengatakan perlu adanya pendaftaran masyarakat yang menjaga hutan untuk dikaji agar mereka yang benar-benar menjaga hutan mendapatkan haknya.
“Kalau ada hutan biasanya ada penjaganya, bahkan ada kelompok hutan seperti kelompok tani, yang bisa mengambil juga hasil-hasil hutan. Tetapi tidak menebang. Nah, hasil-hasil hutan itu mereka bisa ambil, mereka bisa pakai, mereka bisa makan, mereka bisa jual,” katanya.
“Lanjutnya, ini kan juga salah satu selain dari pendapatan yang diberi dalam gaji, itu diberikan karena haknya. Kemudian kalau reward kepada penjaga hutan, nah ini mungkin harus mendaftarkan diri dulu, seperti misal lembaga adat sudah memberikan kami ada 6 suku yang baru yang sudah didaftarkan dan mohon pengesahan dari pemerintah,” katanya.
“Jadi perlu identitas tapi identitas bukan politik. Identitas bahwa benar sudah ada di wilayah hutan adat. Nah, kalau menjaga hutan benar, apa fungsi dan tugasnya. Itu diformalkan, sehingga nanti akan ada mungkin ada penggajian atau juga dia memanen hasil-hasil hutan yang ada di situ,” katanya.
Pada momen ini juga masyarakat adat menyerahkan pengusulan pengesahan hutan adat dari Kabupaten Sorong Selatan.(zia)
















