MANOKWARI – Setelah Provinsi Papua Barat Daya resmi sebagai provinsi ke 38 di Indonesia, Presiden Joko Widodo meminta Pj Gubernur Papua Barat Daya orang asli papua (OAP). Hal ini diungkapkan Pj Sekda Papua Barat, Dance Sangkek usai memimpin apel pagi di halaman kantor Gubernur Papua Barat, Senin (28/11).
“Perlu digaris bawahi bahwa, Presiden Joko Widodo menginginkan Pj Gubernur Papua Barat Daya OAP,” ujarnya.
Ia menyebutkan Papua Barat sebagai provinsi induk dari pemekaran Papua Barat Daya harus mengajukan nama calon Pj Gubernur Papua Barat Daya namun Mendagri juga mempunyai bagian untuk penunjukan tersebut.
“Mekanisme pangajuan Pj Gubernur Papua Barat Daya dari daerah, nanti kita siapkan tiga nama dan Mendagri yang menentukan,” sebutnya.
Sebelum penunjukan Pj Gubernur Papua Barat Daya, saat ini santer beredar tiga nama yang digadang-gadang menjadi Pj Gubernur Papua Barat Daya yakni mantan Sekda Papua Barat, Nathaniel Mandacan, Rektor Unipa Meky Sagrim dan Prof Agustinus Fatem.
153 ASN Papua Barat Geser ke Papua Barat Daya
Dance Sangkek menuturkan setelah terbentuknya Papua Barat Daya, 153 aparatus sipil negara (ASN) dari Papua Barat akan segera digeser ke Papua Barat Daya.
“Untuk awal, Papua Barat Daya membutuhkan 1.053 ASN yang mana mendapatkan sulplay dari kabupaten kota bagian dari Papua Barat Daya sebanyak 150 ASN dan Papua Barat mendapatkan kuota 153 orang,” tuturnya.
Ia mengungkapkan hal tersebut sebenarnya sudah terselesaikan bersama BKD Papua Barat serta para asisten pada Kamis pekan lalu dan data tersebut musti segera terkirim.
“Kebanyakan ASN tidak ada yang mau berpindah dari Papua Barat. Saya tidak mengetahui pasti apa alasan penyebab tidak mau pindahnya 153 ASN dari Papua Barat ke Papua Barat Daya,” pungkasnya. (bw)













