• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Sabtu, 8 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Januari-Mei 2023, BPJS Kesehatan Cabang Sorong Bayar Rp 79,3 M

by admin
24 Juni 2023
in Metro Sorong
0
Januari-Mei 2023, BPJS Kesehatan Cabang Sorong Bayar Rp 79,3 M

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Sorong, Gilang Yoga Wardanu saat memaparkan materi pada momen media gathering. (AYU/RADAR SORONG)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

SORONG – Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Sorong dari bulan Januari sampai Mei 2023 telah membayar Rp 79.398.824.350 untuk rumah sakit, puskesmas dan lain-lain di Sorong Raya atau Papua Barat Daya. Sedangkan tahun 2022 lalu BPJS Kesehatan telah membayar Rp 127.151.467.329 di Sorong Raya.

Demikian disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Gilang Yoga Wardanu dalam acara Media Gathering di Cafe Layar Gading, Jumat (23/6).
BPJS Kesehatan juga berkomitmen mengimplementasikan janji layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tahun 2023 ini.

Berita Terkait

Polwan Run 2026 Polda Papua Barat Daya Meriah, Pererat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

Polwan Run 2026 Polda Papua Barat Daya Meriah, Pererat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

8 Agustus 2026
4
Pemprov PBD Percepat Reformasi Birokrasi dengan Peluncuran SP2D Online dan KKPD

Pemprov PBD Percepat Reformasi Birokrasi dengan Peluncuran SP2D Online dan KKPD

7 Agustus 2026
11
Personel Tourist Police Ditpolairud Polda Papua Barat Daya Berikan Rasa Aman dan Nyaman bagi Wisatawan di Dermaga

Personel Tourist Police Ditpolairud Polda Papua Barat Daya Berikan Rasa Aman dan Nyaman bagi Wisatawan di Dermaga

6 Agustus 2026
11

Diungkapkan Yoga, implementasi janji layanan JKN tersebut telah efektif diberlakukan di sejumlah fasilitas kesehatan (Faskes) per bulan Mei 2023 lalu. Dengan harapan, akan ada perbaikan mutu layanan yang diberikan kepada masyarakat, khususnya peserta JKN-KIS.

ADVERTISEMENT

Yoga merincikan, terdapat tujuh poin janji layanan JKN di FKTP. Diantaranya, menerima NIK/ KTP/ KIS Digital Untuk pendaftaran pelayanan, tidak meminta dokumen fotokopi sebagai syarat pendaftaran pelayanan, memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan, memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan tanpa membebankan peserta saat terjadi kekosongan obat, melayani konsultasi online kepada peserta JKN serta melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi.

Selanjutnya, terdapat enam poin janji layanan JKN di FKRTL. Diantaranya, menerima NIK/ KTP/ KIS Digital Untuk pendaftaran pelayanan, tidak meminta dokumen fotokopi sebagai syarat pendaftaran pelayanan, memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan, Tidak melakukan pembatasan hari Rawat pasien, melayani konsultasi online kepada peserta JKN serta melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi.

Poin-poin janji layanan tersebut di-branding BPJS Kesehatan dan diklasifikasikan pada tiga aspek. Diantaranya, aspek pelayanan yang mudah, pelayanan yang cepat dan pelayanan yang setara.

“Mudah dari sisi akses layanan kesehatan dan administrasi layanan kesehatan. Artinya, pasien tidak dipersulit saat hendak mengakses layanan kesehatan, serta administrasinya juga dilancarkan. Apalagi sekarang seluruh peserta JKN-KIS bisa berobat ke Faskes hanya dengan menggunakan NIK. Sehingga tidak perlu lagi mengumpulkan berkas-berkas segala macam yang menghambat proses pelayanan,” ungkap Yoga.

Kemudian dari sisi kecepatan, diharapkan pasien dapat mendapatkan pelayanan medis di Faskes sesegera mungkin. Mulai dai layanan antrean, tindakan medis hingga pelayanan obat, atau bahkan untuk mendapatkan informasi seputar pelayanan JKN-KIS.

“Efisiensi waktu menjadi kunci utama yang harus diperhatikan pada poin ini. Dalam memberikan pelayanan maupun tindakan medis tidak cukup hanya tepat, melainkan juga harus cepat. Demikian pula peserta JKN-KIS juga berhak mendapatkan informasi seputar pelayanan dengan cepat. Dimana semua itu bisa diakses dalam satu genggaman melakui aplikasi Mobile JKN,” lanjutnya.

Poin berikutnya yang menjadi komitmen dalam janji layanan JKN, yakni pelayanan yang setara. Pada poin ini, tersirat makna bahwa pihak BPJS Kesehatan berharap pasien BPJS tidak mendapat perlakuan diskriminatif ketika mengakses layanan kesehatan di seluruh Faskes yang telah bermitra dengan BPJS Kesehatan.

ADVERTISEMENT

Dibeberkan Yoga, selama ini kerap kali terjadi bahwa pasien umum selalu mendapatkan pelayanan yang jauh lebih baik dan prioritas dibandingkan dengan pasien BPJS. Padahal seharusnya, seluruh pasien baik pasien umum maupun pasien BPJS mempunyai hak yang sama besar untuk dapat mengakses layanan kesehatan yang prima.

“Melalui implementasi janji layanan JKN pada poin ini, tentu kami harap tidak ada perbedaan kualitas layanan yang diberikan kepada pasien umum dan pasen BPJS. Karena kami selaku badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan bertanggung jawab untuk melaksanakan apa tang telah diamanahkan kepada kami,” tandas Yoga. (ayu)

ADVERTISEMENT
Previous Post

“Mau Cairkan Deposito Dipersulit, Seperti Mau Pinjam Saja”

Next Post

Suzuki Indonesia Perkenalkan Grand Vitara Terbaru

Related Posts

Polwan Run 2026 Polda Papua Barat Daya Meriah, Pererat Kebersamaan Polri dan Masyarakat
Metro Sorong

Polwan Run 2026 Polda Papua Barat Daya Meriah, Pererat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

8 Agustus 2026
4
Pemprov PBD Percepat Reformasi Birokrasi dengan Peluncuran SP2D Online dan KKPD
Metro Sorong

Pemprov PBD Percepat Reformasi Birokrasi dengan Peluncuran SP2D Online dan KKPD

7 Agustus 2026
11
Personel Tourist Police Ditpolairud Polda Papua Barat Daya Berikan Rasa Aman dan Nyaman bagi Wisatawan di Dermaga
Metro Sorong

Personel Tourist Police Ditpolairud Polda Papua Barat Daya Berikan Rasa Aman dan Nyaman bagi Wisatawan di Dermaga

6 Agustus 2026
11
Sinergi Tiga Pilar Pulihkan Ekosistem Pulau Kawei, 100 Reefstar dan 980 Mangrove Ditanam
Metro Sorong

Sinergi Tiga Pilar Pulihkan Ekosistem Pulau Kawei, 100 Reefstar dan 980 Mangrove Ditanam

3 Agustus 2026
58
Polresta Sorong Kota Tangkap Seorang Kurir Perempuan Pembawa 5,4 Kg Ganja
Metro Sorong

Polresta Sorong Kota Tangkap Seorang Kurir Perempuan Pembawa 5,4 Kg Ganja

30 Juli 2026
10
Polemik Pansus LHP BPK, Franky Umpain:Semua Diputuskan Lewat Forum Resmi
Metro Sorong

Polemik Pansus LHP BPK, Franky Umpain:Semua Diputuskan Lewat Forum Resmi

17 Juli 2026
34
Next Post
Suzuki Indonesia Perkenalkan Grand Vitara Terbaru

Suzuki Indonesia Perkenalkan Grand Vitara Terbaru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Polwan Run 2026 Polda Papua Barat Daya Meriah, Pererat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

Polwan Run 2026 Polda Papua Barat Daya Meriah, Pererat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

8 Agustus 2026
PLN Salurkan Bantuan Sembako ke Dua Panti Asuhan di Sorong

PLN Salurkan Bantuan Sembako ke Dua Panti Asuhan di Sorong

8 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!