Para-Para Masyarakat Adat Desak Jokowi Tepati Janji Tuntaskan Masalah di Papua
MANOKWARI – Pada diskusi Para-Para Masyarakat Adat yang digelar Lembaga Masyarakat Adat (LM) Papua Barat, Rabu (15/12), menghadirkan sejumlah tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda sebagai peserta.
John Horotow, salah satu tokoh Papua yang turut hadir pada Para-Para Masyarakat Adat membeberkan perjuangan Papua merdeka hingga ke Milenium Summit Sidang Umum PBB. Horotow menceritakan bagaimana 3 orang Panel Pasifik Dewan Papua di tahun 2000 pernah mengantar aspirasi perjuangan Papua merdeka di Sidang Umum PBB. Ada impian masa-masa keemasan dari masyarakat Papua.
Menurut dia, pada Milenium Summit masalah Sidang Umum PBB Papua kala itu tidak dilakukan voting. Masalah Papua diserahkan ke Komisi 24 atau Komisi Dekolonisasi yang diketuai Papua Nugini, sedangkan Indonesia sebagai anggota. Komisi 24 menyerahkan konsep masalah Papua ke Indonesia. “Dan Indonesia menyatakan kesanggupannya. Indonesia meminta diberlakukan 25 tahun otonomi khusus di Papua,” jelasnya.
Dengan begitu, John Horotow menegaskan, bahwa otonomi khusus bagi Papua bukan hanya produk dalam negeri Indonesia, tetapi produk internasionl yang lahir melalui 8 butir Milenium Summit tentang Papua. Rancangan Otsus yang disusun saat itu menurut Horotow, sama dengan Papua merdeka, namun pemerintah Indonesia memangkasnya sehingga lahirlah UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Provinsi Papua.
Panel Pasifik Dewan Papua telah menyampaikan aspirasi Papua ke Milenium Summit Sidang Umum PBB, lalu Horotow mempertanyakan perjuangan yang dilakukan aktivis saat ini. Sehingga dia berani mengatakan, seluruh proses integrasi Papua ke Indonesia telah selesai. “Mau dibawa ke PBB yang mana?,” tandasnya.
Dia mengatakan, yang perlu dibicarakan saat ini adalah integrasi manusia Papua bisa bersama-sama dalam NKRI. Menurutnya, hanya ada 2 yang harus diselesaikan di Papua, yakni, konspirasi politik yang ditinggalkan Belanda, pencurian sumber daya alam seperti terjadi di Freeport.
Dalam diskusi Para-Para Masyarakat Adat yang juga dihadiri Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, Kapolda Irjen Pol Tornagogo Sihombing sebagai narasumber, juga mengemuka desakan kepada Presiden Joko Widodo untuk menepati janjinya penyelesaian masalah Papua dengan membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsilitasi, penegakan HAM dan Peradilan HAM Papua. Ini seperti disampaikan Sekretaris Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah Doberai, Zakarias Horota dan aktivitas Papua Markus Yenu.
Zakarias Horota mengusulkan kepada pemerintah untuk melakukan rekonsiliasi guna memberikan rasa keadilan para orang Papua. Berbagai bentuk protes telah dilakukan atas ketidakadilan, mulai dari unjuk kekuatan, demonstrasi politik dan lainnya. “Ada beberapa kegiatan proklamasi sejak 1961, 1971, peringatan 1 Desember dan 14 Desember. Itu adalah bentuk-bentuk protes dari orang Papua karena hak-hak mereka diabaikan,” katanya.
Dia berharap pemerintah pusat sepenuh hati mau menyelesaikan permasalahan di Papua. Horota mencontohkan konflik di Aceh yang dapat diselesaikan oleh negara. Para pemimpin Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang pernah mengangkat senjata melawan negara, tetapi kemudian dapat dirangkul. “Ini merupakan bentuk rekonsiliasi, kemudian melakukan kesepakatan dengan pemerintah, Aceh diberi otonomi khusus dan hari ini Aceh sangat maju, mendapatkan keadilan, mendapatkan pemerintahan dan menikmati pembangunan otonomi khusus,” tuturnya.
Sebaliknya di tanah Papua, menurut Horota, sudah 10 tahun otonomi khusus berjalan tetapi permasalahan belum terselesaikan. Negara sudah mengeluarkan sejumlah peraturan tetapi diabaikan, tak diimplementasikan. “Sampai hari ini masih banyak rakyat Papua yang protes. Ini sebagai bentuk kekecewaan,” tandasnya.
Salah satu yang tidak melaksanakan UU Otsus lanjut Horota, negara tidak membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. DAP hadir untuk mengawal hak-hak masyarakat adat. “Sehingga hak-hak kita itu tidak diabaikan, tetapi dapat dihargai,” ucapnya lagi.
Hadir sebagai narasumber pada Para-Para Masyarakat Adat yang digelar di Swiss-belhotel Manokwari ini, Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, Kapolda Irjen Pol Tornagogo Sihombing, Gubernur diwakili Kepala Biro Pemerintahan Agustinus Rumbino, SIP, MSi, akademisi Dr Yusuf Sawaki dan Sekretaris DAP Wilayah III Doberai, Zakarias Horota. (lm)