SORONG — Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) tahun 2025 yang digelar oleh Inspektorat Provinsi Papua Barat Daya di Hotel Panorama Sorong, Selasa (28/10).

Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) se-Provinsi Papua Barat Daya ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam melaksanakan fungsi pengawasan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki dua tujuan penting, yakni memperkuat pencegahan dini terhadap potensi penyimpangan serta memperkokoh koordinasi lintas lembaga pengawasan.“Ini kan provinsi punya kegiatan. Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah. Kita rakor ini kan tujuannya dua saja,” ujar Gubernur Elisa Kambu usai membuka kegiatan tersebut.

Rakorwasda yang digelar selama dua hari, 28–29 Oktober 2025, menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai lembaga, di antaranya Ijen Kemendagri Harun Yuni Aprin, Perwakilan BPKP Papua Barat Daya Edi Sunardi, Kejaksaan Tinggi Papua Barat Daya Agustiawan Umar, serta Perwakilan Polda Papua Barat Daya Kombes Pol. Iwan P. Manurung.

Pada Rakorwasda tersebut juga dilakukan penandatanganan kerjasama pengawasan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Kejaksaan dan Kepolisian.
Melalui kegiatan ini, peserta diajak mengevaluasi pelaksanaan pengawasan sebelumnya serta menyusun rencana aksi pengawasan yang lebih terarah dan kolaboratif ke depan.
Gubernur Elisa Kambu menekankan pentingnya kolaborasi antara provinsi, kabupaten/kota, dan BPKP dalam memperkuat sumber daya pengawasan di setiap daerah.“Kalau di daerah tertentu kekurangan tenaga pengawasan, mereka bisa meminta bantu dari provinsi atau kabupaten/kota. Kalau masih di internal, kita juga bisa minta BPKP untuk menemani,” jelasnya.
Gubernur juga menegaskan bahwa Rakorwasda difokuskan pada penguatan pengawasan internal pemerintah, sementara kehadiran lembaga eksternal seperti kepolisian dan kejaksaan bersifat preventif.“Ini tindakan preventif yang kita kerjakan di internal. Kalau sudah eksternal itu berarti sudah orang luar yang masuk,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur berharap agar pengawasan internal yang lebih efektif dapat mengurangi potensi kebocoran anggaran serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.“Kalau pengawasan ini bisa lebih efektif, saya rasa akan mengurangi berbagai image masyarakat selama ini yang bilang ada kebocoran sana-sini,” ujarnya.
Gubernur pun mengimbau seluruh peserta agar memanfaatkan kegiatan ini secara optimal dan menghasilkan rencana aksi konkret setelah kembali ke daerah masing-masing.
“Peserta harus manfaatkan kesempatan ini dengan baik untuk mendapatkan informasi dan menyusun langkah nyata. Rencana aksi itu yang penting, karena dari situ kita bisa ukur hasilnya,” pungkasnya.
Hasil Rakorwasda ini diharapkan mampu melahirkan sinergi pengawasan yang lebih kuat, peningkatan kompetensi SDM APIP, serta memperkuat upaya menuju pemerintahan yang efektif, efisien, dan bebas korupsi di Papua Barat Daya.(zia)















