SORONG – Ikatan Keluarga Sunda Jawa Madura (Ikaswara) Kota Sorong akan membentuk lembaga UPZ (Unit Pengumpul Zakat). Pembentukan UPZ menurut Ketua Umum Ikaswara Kota Sorong Tupono saat ini dalam melengkapi personil di seksi seksi.
Bila personilnya sudah lengkap akan diajukan ke Baznas Kota Sorong untuk disahkan. UPZ Ikaswara akan diketuai Drs. H. Khoirul Ajis, M.Si dan Sekretaris Muslihuddin, M.Pdi.
Alasan Ikaswara membentuk UPZ kata Tupono, melihat laporan dari Baznas Kota Sorong yang setiap tahun zakat maal dan zakat penghasilan hanya sekitar Rp. 600 juta. Di sisi lain potensi zakatnya sangat besar. ”Kalau melihat potensi muzaki di Kota Sorong sangat besar termasuk warga Ikaswara. Untuk itu kami membentuk UPZ yang selain sebagai pengumpul sekaligus sebagai penyalur zakat,” Tupono.
Dari dana zakat yang terkumpul sesuai Peraturan Baznas akan disetor ke rekening Baznas dan lima hari kemudian yang 70 persen dikembalikan ke rekening UPZ Ikaswara. ”Dana ini nanti akan digunakan untuk membantu modal usaha warga warga yang tidak mampu atau mustahik. Nanti dari UPZ akan melakukan pendampingan kepada mustahik agar modal yang diberikan bisa berkembang. Kalau kita bisa lakukan ini tentu juga ikut membantu pemerintah dalam pemberdayaan ekonomi warga,” ujarnya.
Lantas zakat ini akan dihimpun dari mana ? Menurut Tupono, zakat ini akan dihimpun dari muzaki yang berasal dari Sunda Jawa dan Madura di Kota Sorong. ”Tapi kalau muzaki di luar warga Ikaswara yang membayar zakat maal dan penghasilannya lewat UPZ Ikaswara juga kami layani. Yang jelas kami akan membantu para muzaki guna menyalurkan zakatnya ke orang orang yang membutuhkan,” ungkapnya.
Lantas Tupono mencontohkan seperti anggota TNI/Polri/ASN yang memiliki penghasilan Rp. 5..000.000/bulan yang bersangkutan wajib mengeluarkan zakat 2.5 % sebesar Rp. 125.000/bulan. Dalam satu tahun wajib mengeluarkan zakat sebesar Rp. 1.500.000,-
”Potensi muzakinya banyak bukan cuma anggota TNI/Polri/ASN saja tapi para pedagang kaki lima, pemilik warung makan, pemilik rumah sewa, mobil rental dan lainnya. Karena di dalam rejeki yang kita terima 2.5 % persennya adalah miliknya orang lain atau penerima zakat. Muda-mudahan UPZ Ikaswara bisa segera ikut berkiprah dalam mengentaskan kemiskinan,” harap Tupono.(**/ros)