SORONG- Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, setelah dibuka sejak 10 Februari lalu, pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya (PBD), hari ini, Selasa, 21 Februari 2023 akan ditutup.
Untuk hari terakhir pendaftaran pada hari ini, menurut Ketua Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPU Provinsi Papua Barat Daya, Pdt Dr Thomson F. E. Elias, Sekretariat Timsel yang berlokasi di Jln Rumberpon , samping Hotel Rumberpon Remu Selatan, buka sampai pukul 00.00 WIT. “Hari ini batas terakhir, berkas fisik harus diantar ke sektretariat hari ini. Kita buka sampai malam jam 12 malam,”ujar Pdt Dr Thomson di Sekretariat Timsel , Selasa siang (21/2).
Hingga Selasa siang, menurut ketua Timsel, berkas fisik pendaftaran yang sudah masuk sekitar 50-an, dipastikan jumlahnya terus bertambah. Hal ini terlihat di Sekretariat Timsel, satu persatu, para pelamar terus berdatangan membawa berkas persyaratan.

Seperti diketahui, seleksi calon anggota KPU Provinsi Papua Barat Daya ini merupakan yang pertama kalinya, dan merupakan pertama kali pula pendaftaran peserta dilakukan secara online. Para pelamar harus mendaftar melalui aplikasi SIAKBA (sistem informasi anggota KPU dan Badan Ad Hoc). Saat ditanya sudah berapa banyak akun yang mendaftar di aplikasi SIAKBA, menurut ketua Timsel, sudah sekitar 220 akun.
Dari akun yang mendaftar, masih ada yang belum melengkapi persyaratan, seperti surat keterangan kesehatan rohani , surat keterangan tidak pernah dipidana dari Pengadilan Negeri. Karena persyaratan belum lengkap, pendaftaran belum bisa lanjut sampai mendapatkan kartu tanda peserta.
Ketua Timsel Pdt Dr Thomson berharap waktu yang masih tersisa beberapa jam ini dimanfaatkan sebaik mungkin , dan setelah persyaratan lengkap tinggal diupload dan secara fisik berkasnya diantar ke Sekretariat Timsel.
“Kita berharap proses seleksi berjalan baik, meskipun ini hal baru tapi harus dilalui demi kebaikan kita di Provinsi PBD ini. Ada yang barangkali bilang ini (pendaftaran online) agak susah, tapi mau bikin bagaimana, kita harus melalui proses ini, harus melalui proses ini untuk menciptakan pemimpin yang berkualitas di PBD ,”ujar Dr Thomson yang dalam perbicangan dengan media turut hadir Sekretaris Timsel Dr Bustamin Wahid dan anggota Timsel, Johana Kamesrar yang akrab disapa kaka Joe.
Setelah batas akhir pendaftaran pada hari ini, ketua Timsel yang ditanya apakah ada perpanjangan waktu pendaftaran seperti yang termuat dijadwal, dikatakan untuk perpanjangan pendafatran, akan dibuka jika jumlah yang mendaftar tidak mencukupi kuota yang telah ditetapkan. Tapi jika jumlah yang mendaftar sudah melebihi kuota maka tidak akan ada perpanjangan waktu pendaftaran.
“Jadi janganlah berpikir bahwa oh.. masih ada waktu perpapanjangan. Tidak, dia akan diperpanjang kalau kuota (50) untuk nilai maksimal tidak dicapai,”jelas Thomson yang bersama Johana Kamasrar 5 tahun lalu dipercaya sebagai Timsel calon anggota KPU Kabupaten/Kota se Sorong Raya , Kaimana dan Fakfak .
“Kalau sudah 50 lebih yang mendaftar tidak ada perluang untuk perpanjangan pendaftaran. Kita berharap kiranya semua berjalan normal. Tidak ada perpanjangan sehingga semua tahapan berjalan normal sampai prosesnya selesai,”imbuh Thomson.
Sesuai tahapannya, setelah pendaftaran, maka Timsel akan melakukan penelitian administrasi. Dalam penelitian administrasi, Timsel akan melihat persyaratannya apakah sudah memenuhi syarat atau tidak, seperti pendidikan, keterlibatan dalam kepemiluan, maupun hal-hal teknis, seperti berkas pendaftar apakah sudah lengkap, sah atau tidak. “Karena kadang-kadang sudah lengkap tapi tidak sah, tidak sah, seperti tidak ada materai , tidak sesuai dengan standar, itu hal-hal yang harus kita lihat dalam penilaian. Contoh saja, dia (pendaftar) ASN tapi dia tidak punya rekomendasi dari pimpinan, berarti tidak bisa diloloskan,”terang Thomson.
Yang lulus dalam penelitian administrasi akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, seperti tes CAT, psikotes, tes kesehatan dan tes wawancara. Hanya saja untuk lebih jelas tentang proses tahapan seleksi ini, menurut Thomson, pihaknya masih menunggu arahan langsung dari KPU Pusat. “Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh ketua KPU kepada kami, bahwa untuk hal-hal itu tunggu arahan dari pusat. Kami hanya bisa berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait tapi kami belum bisa mengambil keputusan, kami hanya menunggu arahan langsung dari pusat,”ujar Thomson.
Sementara itu, anggota Timsel calon anggota KPU Provinsi Papua Barat Daya, Johana Kamesrar berharap dalam seleksi calon anggota KPU PBD ini, kuota 30 persen untuk perempuan dapat terpenuhi. Diberi waktu hanya 1 bulan, Timsel yang terdiri dari Pdt Dr Thomson F. E Elias , Dr Bustamin Wahid (Sekretaris), Dr Kris Nugroho, Johanna Kristina Naomi Kamesrar, SE MM dan Gatot Purnomo dapat bekerja secara maksimal sehingga yang dihasilkan pun adalah orang yang benar-benar berkualitas.
Menyinggung sejumlah incumbent , baik dari KPU Provinsi, KPU Kabupaten dan Kota hingga anggota Bawaslu turut serta dalam seleksi KPU Provinsi PBD ini, Dr Thomson mengakui akan adanya persaingan yang ketat, namun semua memiliki kesempatan yang sama. “Yang menentukan langkah Papua Barat Daya kedepan adalah orang yang berkualitas. Dan kalau memang mereka pantas ya pantas, dan seperti CAT, psikotes, kesehatan, Itu kami Timsel tidak punya kewenangan apa-apa, itu murni dari kemampuan peserta,”ujar Thomson. (ros)
















