Ketua Timsel: Nama-nama ini benar-benar proses penilaian sangat objektif !
SORONG-Sebanyak 10 orang lulus seleksi Kesehatan dan Wawancara Calon Anggota KPU Provinsi Papua Barat Daya. 1 diantaranya merupakan perempuan.
Hal tersebut dikatakan Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPU Provinsi Papua Barat Daya Periode 2023-2028, Dr. Thomson F. E Elias didampingi anggota Timsel Dr. Bustamin Wahid, Dr. Kris Nugroho, Johanna Kristina Naomi Kamesrar dan Gatot Purnomo dalam menyampaikan Pengumuman Nomor: 36/TIMSELPROV-GEL.1-Pw04/96/2023 Tentang Hasil Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Papua Barat Daya Periode 2023 s/d 2028 di sekretariat Timsel, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (24/3).
“Berdasarkan Berita Acara Tim Seleksi Nomor: 35/TIMSELPROV-GEL.1BA/04/96/2023 tanggal 23 Maret 2023 tentang Penetapan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Papua Barat Daya Periode 2023 s/d 2028,” kata Ketua Timsel Dr. Thomson F. E Elias kepada media.
Nama-nama Calon Anggota KPU Provinsi Papua Barat Daya Periode 2023 s/d 2028 hasil Seleksi sebagai berikut:
- Agustinus Simson Naa
- Alexander Duwit
- Andarias Daniel Kambu, S.IP
- Fatmawati
- James Burung,S.Sos.MM
- Jefri Obeth Kambu, S.Sos
- Johannis P.M. Manyambouw
- Muhamad Gandhi Siradjuddin
- Nurjiantoro
- Petrus Marselus Aitrem

Telkomsel calon anggota KPU PBD Dr. Thomson F. E Elias mengatakan bahwa 10 besar ini nama-namanya disusun berdasarkan abjad. Kemudian dikirim ke KPU RI untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.
“Dari 10 nama hanya ada satu perempuan. Kami pada saat menerima hasil ini pun waktu muncul itu dari hasil pusat, kami pun terpaku kami tidak bisa berbuat apa-apa hanya bisa ikuti dalam proses. Sesuai tahapan dari tanggal 24 sampai tanggal 26 Februari akan kami bawakan ke KPU Pusat,” katanya.
Thomson menambahkan bahwa 10 nama yang akan dikirimkan ke KPU RI memiliki peluang yang sama untuk masuk pada 5 nama yang akan menjadi komisioner KPU Papua Barat Daya dan juga 5 nama masuk dalam daftar tunggu, kemudian penentuannya ada di KPU RI.
“10 nama calon anggota KPU Provinsi Papua Barat Daya setelah dilakukan proses seleksi dari tanggal 10 Februari berdasarkan tahapan maka kemarin tanggal 22 sampai tanggal 23 Februari itu adalah penetapan hasil tes kesehatan. Karena tahapan tanggal 24 sampai tanggal 25 adalah tahapan dimana pengumuman hasil seleksi. Kami memilih tanggal 24 di awal supaya lebih mempermudah semua,” ungkapnya.
Dari tes wawancara dan kesehatan maka pihaknya sudah mendapatkan 10 nama. Kemudian 10 nama tersebut, Ditegaskan Thomson merupakan hasil daripada objektivitas proses pemilihan.
“Sifatnya tidak subjektivitas. Sebab ada keterlibatan pihak lain, selain kita tim KPU yaitu pihak TNI AD dan Mabes Polri,” ujarnya.
Dijelaskannya bahwa Proses tes kesehatan psikologis yang lalu, sifatnya tidak menggugurkan tapi kemudian keterlibatan pihak luar ternyata menggugurkan. “Sehingga banyak kemudian yang gugur dan mereka lanjut pada proses tes kesehatan,” katanya.
Lanjutnya, Kesehatan pun pada yang seleksi beberapa waktu lalu, sebenarnya tidak menggugurkan dan berdampingan dengan wawancara tapi ternyata kali ini sifatnya menggugurkan.
“Sifatnya menggugurkan, langsung masuk di sistem SIAKBA. Timsel tidak punya kekuatan apapun untuk hal tersebut,” tegasnya.
Menurutnya, Hal ini harus dijelaskan karena dari hasil 10 ini pasti ada begitu banyak orang yang tidak puas, tetapi ini kenyataan bahwa sifatnya objektif. “Tidak bisa kita goreng-goreng dia,” ujarnya.
Ia menambahkan Jadi ada yang keputusannya direkomendasikan, tidak direkomendasikan dan pertimbangkan. Kalau sifatnya tidak direkomendasikan berarti tidak lulus dan kami tidak bisa memasukkannya dalam tahapan yang berikut.
“Sehingga 10 nama ini yang benar-benar proses penilaian sangat objektif dan akan kami menaikkan 10 nama ini. Jadi barangkali ada ketidakpuasan dari kalangan perempuan atau dari kalangan suku. Tapi ini kenyataan bahwa KPU bukanlah lembaga kultural dan sifatnya nasional dan semua hal yang harus kita terima dalam proses seleksi,” pungkasnya.(zia)












