SORONG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Barat Daya menggelar apel siaga patroli pengawasan menjelang masa tenang, tahapan pemungutan dan perhitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 Jumat (9/2) bertempat di pelataran Aimas Hotel & Convention Centre, Kabupaten Sorong.
Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya Farli Sampetoding Rego, S.Pi dalam amanatnya mengatakan, , apel siaga tersebut sebagai alarm bagi jajaran Bawaslu, dimana tahapan kampanye bagi para peserta Pemiku akan berakhir pada 10 Februari 2024, besok. Tepatnya pada pukul 23.59 WIT.
“Apel siaga hari ini bertujuan mengingatkan jajaran Bawaslu, peserta Pemilu maupun stakeholder di Provinsi Papua Barat Daya bahwa tahapan kampanye akan berakhir pada 10 Februari, dan mulai masuk pada tahapan masa tenang yang di tanggal 11-13 Februari 2024,” ujar Ketua Bawaslu PBD, Farli Sampetoding Rego.
Dikatakan Farli, dalam tahapan masa tenang hingga pada proses pemungutan dan perhitungan suara pada 14 Februari 2024, sudah tidak boleh lagi ada peserta Pemilu yang yang berkampanye dan menunjukkan citra dirinya.
“Dalam masa tenang tidak boleh lagi ada kegiatan kampanye, tidak boleh ada baliho Caleg, baik di pinggir jalan maupun iklan-iklan yang dipasang di sejumlah media, baik media cetak maupun media elektronik dan online. Ini berlaku lagi bagi peserta Pemilu berikut seluruh tim suksesnya,” kata Farli.
Kepada jajaran Bawaslu, Farli berpesan agar dapat tegak lurus melaksanakan tugas pengawasan. Serta tidak takut dalam memberikan sanksi terhadap para peserta Pemilu yang melakukan tindakan melanggar ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Kita harus tegak lurus dalam melaksanakan tugas, karena panglima kita kita adalah Undang-Undang (UU). Rakyat ada bersama kita, lakukan pencegahan, lakukan penindakan yang terukur serta tunjukkan kepada masyarakat bahwa amanah yang diberikan tidak sia-sia. Kita siap melaksanakan pengawasan,” tegas Farli.
Farli menambahkan, ada sebanyak 2.156 personel yang disiapkan Bawaslu Papua Barat Daya di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sementara untuk komisioner Bawaslu saat ini berjumlah 3 personel di tiap Kabupaten/ Kota di Provinsi Papua Barat Daya. Sehingga total keseluruhan se-PBD berjumlah 18 orang komisioner. (ayu)














