• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Jumat, 13 Juni 2025
  • Login
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Geng Pencuri Motor Beraksi Sesuai Pesanan

by admin
29 Oktober 2021
in Berita Utama
0
Geng Pencuri Motor Beraksi Sesuai Pesanan

Wakapolres Sorong Kota, Kompol Eko Yusmiarto,S.IK didampingi Kabag Ops AKP Edward Pandjaitan dan Kasat Reskrim AKP Nirwan Fakaubun menunjukkan para tersangka dan sejumlah barang bukti kasus curanmor.

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Rico Sia Apreseasi Keputusan Presiden Cabut Ijin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Rico Sia Apreseasi Keputusan Presiden Cabut Ijin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat

10 Juni 2025
43
Rayakan Idul Adha, DPD GERINDRA PBD Bagikan 2 Sapi Hewan Kurban Kepada Masyarakat

Rayakan Idul Adha, DPD GERINDRA PBD Bagikan 2 Sapi Hewan Kurban Kepada Masyarakat

8 Juni 2025
207
Hentikan Polusi Plastik, Canangkan Gerakan Zero Waste

Hentikan Polusi Plastik, Canangkan Gerakan Zero Waste

3 Juni 2025
123
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

SORONG – Geng pencurian sepeda motor beranggotakan 4 anak muda yang sangat meresahkan warga Kota Sorong berhasil dibekuk aparat Polres Sorong Kota. Keempat tersangka terhitung sudah 20 kali melakukan pencurian motor berdasarkan pesanan. Empat tersangka tersebut berinisial MM, AM, YB dan JGR, merupakan geng pencurian sepeda motor lalu dijual kepada penadah berinisial AR yang turut diamankan oleh pihak kepolisian Polres Sorong Kota.

Sebelum tertangkap, keempat tersangka melakukan aksi pencurian satu unit motor beat street di parkiran Hotel Tulip pukul 02.00 WIT dini hari pada 22 September 2021. Keempat tersangka memiliki strategi atau peran saat menjalankan aksinya. MM  memantau situasi di seputaran Hotel Tulip hingga seputaran bundaran Tembok Berlin dengan menggunakan sepeda motor yang saat itu sedang dikendarainya.

AM memantau situasi di seputaran depan Hotel Tulip, YB yang berusia 18 tahun   mengeksekusi atau mengambil motor milik korban dengan cara membuka paksa melalui setir motor yang saat itu dalam posisi terkunci, selanjutnya YB mendorong sepeda motor tersebut keluar dari halaman parkiran Hotel Tulip. 

Sedangkan, JGR berperan memantau situasi di seputaran depan hotel dan membantu YB mendorong motor dengan menggunakan kaki kirinya sambil mengendarai motor yang ia gunakan. “Mereka berani melakukan pencurian karena awalnya mengkonsumsi miras di salah satu tempat acara. Saat mengantar teman perempuannya pulang dari tempat acara, MM melihat sepeda motor target terparkir di parkiran Hotel Tulip dan muncullah niat jahat itu,” jelas Wakapolres Sorong Kota, Kompol Eko Yusmiarto,S.IK saat rilis kasus di Mapolres Sorong Kota, Kamis (28/10) bersama Kasat Reskrim Polres Sorong Kota, AKP Nirwan Fakaubun dan Kabag Ops Polres Sorong Kota, AKP Edward M. Pandjaitan.

Motif pencurian yang dilakukan geng ini lantaran tersangka MM mendapatkan pesanan sepeda motor dari penada AR, sehingga keempat tersangka langsung melakukan pencurian tersebut. Setelah berhasil mencuri motor, para tersangka langsung membawanya ke rumah MM yang berada di di wilayah Kota Sorong untuk dijualkan kepada AR. “Harga motor yang tersangka MM jual atau setiap kali dijual kepada AR dengan harga bervariasi atau sesuai dengan permintaan atau pesanan motor yang  dinginkan. Kalau motor Honda Beat Street Itu terjual seharga Rp 2.5 juta sampai Rp 4 jutaan,” jelasnya.

Wakapolres mengatakan, dari 20-an kali melakukan aksinya, para tersangka menjual hasil pencuriannya kepada AR sebanyak 10 unit dan sebagiannya lagi para tersangka jual kepada orang yang tidak dikenal. Akibat dari perbuatannya, keempat tersangka dijerat pasal 363 ayat 1, sedangkan penadah dikenakan pasal 480 dengan ancaman pidana 7 tahun. 

Wakapolres Sorong Kota mengungkapkan bahwa Polres Sorong Kota berhasil mengamankan puluhan kendaraan roda dua, sehingga bagi masyarakat Kota Sorong yang merasa kehilangan kendaraan roda 2 di wilayah Polres Sorong Kota, silakan mendatangi Polres Sorong kota untuk mengecek kendaraan tersebut. “Siilahkan mengecek kendaraannya secara fisik dan apabila merasa miliknya, silahkan membawa surat-surat sebagai bukti kepemilikkan kendaraan bermotor, STNK atau BPKB,”pungkasnya.

Demi Mabuk, Nekat Curi Motor

Selanjutnya Halaman ke-2…

Page 1 of 2
12Next
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ikaswara Kembali Bervaksin

Next Post

Akan Ada 69 Anggota DPRK dari OAP

Related Posts

Rico Sia Apreseasi Keputusan Presiden Cabut Ijin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Berita Utama

Rico Sia Apreseasi Keputusan Presiden Cabut Ijin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat

10 Juni 2025
43
Rayakan Idul Adha, DPD GERINDRA PBD Bagikan 2 Sapi Hewan Kurban Kepada Masyarakat
Berita Utama

Rayakan Idul Adha, DPD GERINDRA PBD Bagikan 2 Sapi Hewan Kurban Kepada Masyarakat

8 Juni 2025
207
Hentikan Polusi Plastik, Canangkan Gerakan Zero Waste
Berita Utama

Hentikan Polusi Plastik, Canangkan Gerakan Zero Waste

3 Juni 2025
123
Kapolda Resmikan SatBrimob Polda PBD, Dansat Brimob Polda PBD:Kita Dukung Kebijakan Kapolda Menjaga Kamtibmas
Berita Utama

Kapolda Resmikan SatBrimob Polda PBD, Dansat Brimob Polda PBD:Kita Dukung Kebijakan Kapolda Menjaga Kamtibmas

2 Juni 2025
1.1k
PT Kawei Sejahtera Mining Memenuhi Syarat Kelayakan Lingkungan
Berita Utama

PT Kawei Sejahtera Mining Memenuhi Syarat Kelayakan Lingkungan

25 Mei 2025
689
Tambrauw Diproyeksikan Jadi Lumbung Nilam di Tanah Papua
Berita Utama

Tambrauw Diproyeksikan Jadi Lumbung Nilam di Tanah Papua

19 Mei 2025
186
Next Post
Akan Ada 69 Anggota DPRK dari OAP

Akan Ada 69 Anggota DPRK dari OAP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Mantan Wali Kota Sorong LJ Kembalikan 1 Unit Mobil Dinas Pemkot

Mantan Wali Kota Sorong LJ Kembalikan 1 Unit Mobil Dinas Pemkot

13 Juni 2025
Sambut HUT ke-58 Kabupaten Sorong, Digelar Aksi Donor Darah

Sambut HUT ke-58 Kabupaten Sorong, Digelar Aksi Donor Darah

12 Juni 2025
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!