• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Senin, 7 September 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Geng Pencuri Motor Beraksi Sesuai Pesanan

by admin
29 Oktober 2021
in Berita Utama
0
Geng Pencuri Motor Beraksi Sesuai Pesanan

Wakapolres Sorong Kota, Kompol Eko Yusmiarto,S.IK didampingi Kabag Ops AKP Edward Pandjaitan dan Kasat Reskrim AKP Nirwan Fakaubun menunjukkan para tersangka dan sejumlah barang bukti kasus curanmor.

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Menuju MTQ Nasional XXXI, Gubernur Lepas 71 Kafilah Papua Barat Daya

Menuju MTQ Nasional XXXI, Gubernur Lepas 71 Kafilah Papua Barat Daya

6 September 2026
46
Sukseskan PAPEDA Summit 2026, Papua Pegunungan Tampilkan UMKM Binaan Sekolah Adat

Sukseskan PAPEDA Summit 2026, Papua Pegunungan Tampilkan UMKM Binaan Sekolah Adat

4 September 2026
20
1.030 Peserta Ikuti PAPEDA Summit 2026, Menko Pangan : Papua harus Diberikan Kepercayaan

1.030 Peserta Ikuti PAPEDA Summit 2026, Menko Pangan : Papua harus Diberikan Kepercayaan

2 September 2026
60
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Demi Mabuk, Nekat Curi Motor

Selanjutnya Halaman ke-2…

SORONG – Geng pencurian sepeda motor beranggotakan 4 anak muda yang sangat meresahkan warga Kota Sorong berhasil dibekuk aparat Polres Sorong Kota. Keempat tersangka terhitung sudah 20 kali melakukan pencurian motor berdasarkan pesanan. Empat tersangka tersebut berinisial MM, AM, YB dan JGR, merupakan geng pencurian sepeda motor lalu dijual kepada penadah berinisial AR yang turut diamankan oleh pihak kepolisian Polres Sorong Kota.

Sebelum tertangkap, keempat tersangka melakukan aksi pencurian satu unit motor beat street di parkiran Hotel Tulip pukul 02.00 WIT dini hari pada 22 September 2021. Keempat tersangka memiliki strategi atau peran saat menjalankan aksinya. MM  memantau situasi di seputaran Hotel Tulip hingga seputaran bundaran Tembok Berlin dengan menggunakan sepeda motor yang saat itu sedang dikendarainya.

AM memantau situasi di seputaran depan Hotel Tulip, YB yang berusia 18 tahun   mengeksekusi atau mengambil motor milik korban dengan cara membuka paksa melalui setir motor yang saat itu dalam posisi terkunci, selanjutnya YB mendorong sepeda motor tersebut keluar dari halaman parkiran Hotel Tulip. 

Sedangkan, JGR berperan memantau situasi di seputaran depan hotel dan membantu YB mendorong motor dengan menggunakan kaki kirinya sambil mengendarai motor yang ia gunakan. “Mereka berani melakukan pencurian karena awalnya mengkonsumsi miras di salah satu tempat acara. Saat mengantar teman perempuannya pulang dari tempat acara, MM melihat sepeda motor target terparkir di parkiran Hotel Tulip dan muncullah niat jahat itu,” jelas Wakapolres Sorong Kota, Kompol Eko Yusmiarto,S.IK saat rilis kasus di Mapolres Sorong Kota, Kamis (28/10) bersama Kasat Reskrim Polres Sorong Kota, AKP Nirwan Fakaubun dan Kabag Ops Polres Sorong Kota, AKP Edward M. Pandjaitan.

Motif pencurian yang dilakukan geng ini lantaran tersangka MM mendapatkan pesanan sepeda motor dari penada AR, sehingga keempat tersangka langsung melakukan pencurian tersebut. Setelah berhasil mencuri motor, para tersangka langsung membawanya ke rumah MM yang berada di di wilayah Kota Sorong untuk dijualkan kepada AR. “Harga motor yang tersangka MM jual atau setiap kali dijual kepada AR dengan harga bervariasi atau sesuai dengan permintaan atau pesanan motor yang  dinginkan. Kalau motor Honda Beat Street Itu terjual seharga Rp 2.5 juta sampai Rp 4 jutaan,” jelasnya.

Wakapolres mengatakan, dari 20-an kali melakukan aksinya, para tersangka menjual hasil pencuriannya kepada AR sebanyak 10 unit dan sebagiannya lagi para tersangka jual kepada orang yang tidak dikenal. Akibat dari perbuatannya, keempat tersangka dijerat pasal 363 ayat 1, sedangkan penadah dikenakan pasal 480 dengan ancaman pidana 7 tahun. 

Wakapolres Sorong Kota mengungkapkan bahwa Polres Sorong Kota berhasil mengamankan puluhan kendaraan roda dua, sehingga bagi masyarakat Kota Sorong yang merasa kehilangan kendaraan roda 2 di wilayah Polres Sorong Kota, silakan mendatangi Polres Sorong kota untuk mengecek kendaraan tersebut. “Siilahkan mengecek kendaraannya secara fisik dan apabila merasa miliknya, silahkan membawa surat-surat sebagai bukti kepemilikkan kendaraan bermotor, STNK atau BPKB,”pungkasnya.

Demi Mabuk, Nekat Curi Motor

Selanjutnya Halaman ke-2…

Page 1 of 2
12Next
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ikaswara Kembali Bervaksin

Next Post

Akan Ada 69 Anggota DPRK dari OAP

Related Posts

Menuju MTQ Nasional XXXI, Gubernur Lepas 71 Kafilah Papua Barat Daya
Berita Utama

Menuju MTQ Nasional XXXI, Gubernur Lepas 71 Kafilah Papua Barat Daya

6 September 2026
46
Sukseskan PAPEDA Summit 2026, Papua Pegunungan Tampilkan UMKM Binaan Sekolah Adat
Berita Utama

Sukseskan PAPEDA Summit 2026, Papua Pegunungan Tampilkan UMKM Binaan Sekolah Adat

4 September 2026
20
1.030 Peserta Ikuti PAPEDA Summit 2026, Menko Pangan : Papua harus Diberikan Kepercayaan
Berita Utama

1.030 Peserta Ikuti PAPEDA Summit 2026, Menko Pangan : Papua harus Diberikan Kepercayaan

2 September 2026
60
LJ Klaim Jadi Korban Politik Usai Tolak Fakfak-Kaimana Masuk Papua Barat Daya
Berita Utama

LJ Klaim Jadi Korban Politik Usai Tolak Fakfak-Kaimana Masuk Papua Barat Daya

29 Agustus 2026
639
Bukan KTP Raja Ampat, Harga Tiket Kapal Cepat Sorong-Waisai (PP) Naik jadi Rp 175.000/Orang
Berita Utama

Bukan KTP Raja Ampat, Harga Tiket Kapal Cepat Sorong-Waisai (PP) Naik jadi Rp 175.000/Orang

27 Agustus 2026
69
Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card
Berita Utama

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

21 Agustus 2026
53
Next Post
Akan Ada 69 Anggota DPRK dari OAP

Akan Ada 69 Anggota DPRK dari OAP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Satu Dekade IndonesiaNEXT, Telkomsel Siapkan Talenta Digital Berkompetensi AI

Satu Dekade IndonesiaNEXT, Telkomsel Siapkan Talenta Digital Berkompetensi AI

7 September 2026
Menuju MTQ Nasional XXXI, Gubernur Lepas 71 Kafilah Papua Barat Daya

Menuju MTQ Nasional XXXI, Gubernur Lepas 71 Kafilah Papua Barat Daya

6 September 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!