• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Selasa, 22 September 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Akan Ada 69 Anggota DPRK dari OAP

by admin
29 Oktober 2021
in Berita Utama
0
Akan Ada 69 Anggota DPRK dari OAP

Dr Baesara Wael.

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

MANOKWARI – Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas  UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua membuka peluang kepada untuk menjadi anggota DPR Provinsi maupun DPR Kabupaten/Kota. Diperkirakan nantinya ada 69 anggota DPRK se-Papua Barat dari unsur keterwakilan masyarakat adat. “Sesuai UU Nomor 2 Tahun 2021, disebutkan bahwa anggota DPRK mekanisme pengangkatan dari unsur masyarakat adat sebesar ¼ dari jumlah total anggota DPRK,’’ jelas Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat, Dr Baesara Wael pada acara Para Para Masyarakat Adat, di Swiss-belhotel Manokwari, Kamis (28/10).

Calon anggota DPRK mekanisme pengangkatan dari unsur orang asli Papua (OAP) akan melewati proses seleksi. Pemerintah akan membentuk tim seleksi di tingkat kabupaten/kota, seperti halnya proses seleksi rekrutmen calon anggota DPR Provinsi Papua Barat dari mekanisme pengangkatan (Otsus). “Kalau kemarin sudah ada anggota DPR Provinsi dari mekanisme pengangkatan, maka dibuka lagi perekrutan untuk calon anggota DPRK,” ujarnya.

Berita Terkait

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
57
4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

18 September 2026
125
MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga

MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga

13 September 2026
30

Perekrutan anggota DPRK mekanisme pengangkatan ini diatur dalam Pasal 6A UU Nomor 2 Tahun 2021, bahwa anggota DPRK dari unsur orang asli Papua (OAP) adalah keterwakilan masyarakat adat dan tidak sedang menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun sebelum mendaftar sebagai calon anggota DPRP/DPRK. Jumlah anggota DPRK dari unsur orang asli Papua sebesar ¼ dari jumlah anggota DPRK dengan komposisi 30% keterwakilan perempuan.

Kaban Kesbangpol mengadaikan, bila jumlan angggota DPRK tak mengalami perubahan sebanyak 279 orang, maka nantinya akan ada 69 anggota DPRK dari unsur orang asli Papua. Pada setiap kabupaten/kota akan terdapat 5-7 anggota DPRK dari unsur orang asli Papua. “Untuk mekanisme seleksinya akan dibentuk panitia seleksi. Seleksi anggota DPR Provinsi dari unsur orang asli Papua ditetapkan dengan SK Mendagri, sedangkan panitia seleksi anggota DPRK dari unsur orang asli Papua ditetapkan dengan SK Gubernur,” ucap Baesara Wael.

Seleksi calon anggota DPRPB dan DPRK dari unsur orang asli Papua akan mengikuti jadwal Pemilu 2024. Dengan jadwal seleksi pemilihan/perekrutan yang bersamaan, maka diharapkan pelantikannya pun bersamaan. “Dan masa jabatannya selama 5 tahun dan selesainya juga demikian. Jadi, anggota DPRPB dan DPRK yang dipilih lewat Pemilu dan dari mekanisme pengangkatan bersamaan jalannya,” ujar mantan Wakil Wali Kota Sorong ini.

Menurutnya, dalam rangkaian perekrutan calon anggota DPRPB dan DPRK dari mekanisme pengangkatan ini, maka perlu penetapan Perda Suku dan Sub Suku. Ini sebagai dasar penetapan siapa yang akan mewakili masyarakat adat, suku atau sub suku pada kabupaten/kota bersangkutan. 

Ditambahkan, Pemerintah Provinsi PB dan Papua saat ini sedang menunggu pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai implementasi pelaksanaan UU No 2 Tahun 2021. Bila PP sudah ditetapkan, maka Pemerintah Provinsi Papua Barat akan menindaklanjutinya dengan Perdasus atau Peraturan Gubernur.(lm)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Geng Pencuri Motor Beraksi Sesuai Pesanan

Next Post

Miras Bersama Berujung Penikaman

Related Posts

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II
Berita Utama

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
57
4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI
Berita Utama

4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

18 September 2026
125
MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga
Berita Utama

MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga

13 September 2026
30
Pawai Taaruf MTQ XXXI, Gubernur Papua Barat Daya Ikut Jalan Kaki dan Serahkan Mahkota Papua
Berita Utama

Pawai Taaruf MTQ XXXI, Gubernur Papua Barat Daya Ikut Jalan Kaki dan Serahkan Mahkota Papua

12 September 2026
83
Berikan Support, Gubernur Kunjungi Kafilah Papua Barat Daya
Berita Utama

Berikan Support, Gubernur Kunjungi Kafilah Papua Barat Daya

12 September 2026
43
Panitia MTQ Nasional XXXI Kagumi Kafilah Papua Barat Daya, Haerudin : Keren dan Luar Biasa
Berita Utama

Panitia MTQ Nasional XXXI Kagumi Kafilah Papua Barat Daya, Haerudin : Keren dan Luar Biasa

11 September 2026
164
Next Post
Miras Bersama Berujung Penikaman

Miras Bersama Berujung Penikaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

FOPERA Desak Gubernur Pilih Sekda Papua Barat Daya dari OAP

FOPERA Desak Gubernur Pilih Sekda Papua Barat Daya dari OAP

22 September 2026
HUT ke-21, LPS Road Show Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Donor Darah

HUT ke-21, LPS Road Show Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Donor Darah

22 September 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!