SORONG – Festival Tunas Bahasa Ibu menjadi salah satu langkah nyata dalam upaya menjaga dan melestarikan bahasa daerah di Tanah Papua. Kegiatan yang diinisiasi Balai Bahasa Provinsi Papua ini merupakan bagian dari upaya perlindungan dan revitalisasi bahasa daerah, dengan mengusung tema “Bahasa Daerah Mendukung Pendidikan Bermutu untuk Semua.”

Gubernur Papua Barat Daya yang diwakili Staf Ahli (Sahli) Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan (Ekubang) George Yarangga didampingi Wali Kota Sorong Septinus Lobat secara resmi membuka Festival Tunas Bahasa Ibu Tanah Papua yang digelar di Vega Hotel, Kota Sorong, Selasa (21/10).
Dalam sambutannya, George Yarangga menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen mendorong upaya pelestarian bahasa daerah. Upaya ini dilakukan dengan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mempertahankan, memelihara, serta mengembangkan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas budaya.
“Penyadaran akan khazanah bahasa dan budaya masyarakat dapat dijadikan sebagai sumber daya pembangunan. Untuk itu, bahasa perlu didayagunakan bagi kepentingan masyarakatnya,” ujar George.
Ia berharap kegiatan seperti Festival Tunas Bahasa Ibu dapat menjadi ruang edukasi dan apresiasi bagi generasi muda agar lebih mencintai bahasa ibu mereka.
Acara pembukaan festival ini juga dihadiri oleh Wali Kota Sorong Septinus Lobat, serta perwakilan pemerintah daerah dari Kabupaten Nabire, Merauke, Kaimana, dan Sorong Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, menyampaikan dukungan terhadap kegiatan revitalisasi bahasa daerah yang diinisiasi oleh Balai Bahasa Provinsi Papua.
Menurutnya, bahasa daerah memiliki nilai strategis dalam memperkuat karakter bangsa dan menjadi jembatan penting dalam pembangunan sosial, ekonomi, dan budaya.“Kegiatan seperti ini perlu terus mendapat dukungan dari pemerintah pusat dan daerah, agar bahasa daerah tidak hilang ditelan zaman,” ungkapnya.
Kemudian, Kepala Balai Bahasa Provinsi Papua, Valentina Lovina Tanate, menjelaskan bahwa pelaksanaan perlindungan bahasa daerah dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu pemetaan bahasa, kajian lintas, konservasi, revitalisasi, dan dokumentasi.“Festival Tunas Bahasa Ibu ini adalah bagian dari upaya revitalisasi bahasa daerah. Kami ingin generasi muda mencintai kembali bahasa ibunya, karena bahasa adalah identitas dan jati diri kita,” ujar Valentina.
Dikatakan Tanah Papua diketahui memiliki 428 bahasa daerah, jumlah terbanyak di Indonesia, bahkan menempati posisi kedua terbanyak di dunia setelah Papua Nugini. Namun di balik kekayaan tersebut, banyak bahasa daerah yang kini terancam punah karena minimnya penutur aktif.
Lanjutnya, Sejak tahun 2022, Balai Bahasa Provinsi Papua telah melakukan revitalisasi terhadap 15 bahasa daerah, dan diharapkan pemerintah daerah dapat melanjutkan upaya serupa, karena setiap provinsi di Tanah Papua memiliki lebih dari dua bahasa daerah yang perlu dilestarikan.
Festival tahun ini juga menampilkan peserta dari empat daerah, yakni Kaimana, Sorong Selatan, Merauke, dan Nabire. Mereka membawakan berbagai penampilan berbasis bahasa ibu, termasuk bahasa Moi yang telah direvitalisasi pada tahun sebelumnya.“Nah, empat bahasa yang direvitalisasi, yaitu bahasa Kimagima dari Merauke, Tehit dari Sorong Selatan, Yaur dari Nabire, dan Maisahsi dari Kaimana,” tambah Valentina.
Sementara itu, Kepala Bidang Fasilitasi dan Advokasi Bahasa dan Sastra, Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra, Adi Budiwiyanto, menyebutkan bahwa bahasa-bahasa di Tanah Papua adalah harta karun yang sangat berharga, bukan hanya bagi Papua tetapi juga bagi Indonesia.“Bahasa-bahasa di Papua sangat kaya. Namun pelestariannya belum sepenuhnya sesuai harapan karena jumlahnya sangat banyak, sementara sumber daya manusia dan anggaran masih terbatas,” ujarnya.
Adi menegaskan, upaya pelestarian bahasa daerah membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, komunitas, dan pemilik bahasa ibu. Peran keluarga pun dinilai sangat penting agar bahasa daerah tetap digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, revitalisasi dimulai dengan pemetaan bahasa, dilanjutkan dengan penentuan bahasa yang perlu direvitalisasi, hingga penyusunan Peraturan Daerah (Perda), penyiapan tenaga pendidik, serta pengembangan modul atau bahan ajar dalam kurikulum berbasis bahasa daerah.“Tanggung jawab utama perlindungan bahasa daerah berada di pemerintah daerah, sementara pusat akan terus mendukung seluruh program tersebut,” tegasnya.
Melalui kegiatan seperti Festival Tunas Bahasa Ibu, diharapkan semangat generasi muda Papua untuk menjaga dan menggunakan bahasa daerah semakin tumbuh, sehingga warisan budaya tetap hidup dari generasi ke generasi.(zia)












