SORONG-Sebagai Pilot Project, Kabupaten Fakfak menjadi daerah pertama di wilayah Papua Barat yang mempercepat proses pengangkatan Guru Honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Teknis Permasalahan Pindah Instansi dan Tindak Lanjut Hasil Audit Tujuan Tertentu BPKP, di Vega Hotel Sorong, Kamis (31/3).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (BKN), Suharmen, S.Kom,.M.Si Kepala Kantor Regional XIV BKN, Hardianawati, Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi, Soni Sultana serta pejabat di wilayah Papua Barat.Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen menjelaskan Bupati Fakfak sudah menerima penetapan nomor Induk PPPK tahap 1 saat ini BKN sedang memproses tahap kedua.”Ini menjadi penting, karena program pencepatan pembangunan SDM biasanya menjadi prioritas pimpinan daerah.
Sementara, status guru honorer hanya tercatat di sekolah dan tidak ada pengakuan Negara terhadap guru honorer. Padahal, guru honorer yang memajukan bangsa melalui sumbangan pendidikan yang mereka berikan terutama yang berada di daerah 3 T,”jelasnya.Oleh sebab itu, Negara perlu hadir guna memberikan pengakuan terhadap guru honorer atas jasanya. Karena banyak dari guru honorer yang sudah mengabdi hingga belasan tahun pada wilayah yang sangat sulit di jangkau namun memiliki murid yang sangat banyak.”Oleh karena itu kami melakukan pencepatan untuk menyelesaikan pengangkatan tenaga guru honorer ini.
Prosesnya untuk tahap 1 sudah 78 persen penyelesaiannya sedangkan tahap dua baru 30 persen. Sehingga kami minta segera dilakukan percepatan tetapi kendala utamanya penyiapan kontrak PPPK,”paparnya.Sehingga, Suharmen menghimbau kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian di masing-masing instansi segera merampungkan kontraknya agar BKN bisa proses dan tetapkan nomor induk PPPK.”Targetnya, 30 hari setelah masing-masing pegawai mengisi daftar riwayat hidup, sudah bisa ditetapkan nomor induk PPPK. Tapi seringkali mundur, karena salah satu persyaratan yakni kontrak yang harus dikeluarkam Walikota maupun Bupati ataupun Gubernur,”ungkapnya.Hingga saat ini, penetapan nomor induk PPPK guru, dilaksanakan dua kali pengadaaan. Tahap satu yang lulus seleksi sebanyak 193 ribu dan tahap dua sebanyak 127 ribuan atau totalnya 293 ribu orang yang lulus seleksi PPPK Guru.
Sementara itu, Bupati Fakfak Untung Tamsil mengatakan Kabupaten Fakfak menjadi kabupaten pertama atau pilot project untuk mempercepat proses pengangkatan guru honorer menjadi PPPK. Dan, pihaknya telah menerima dokumen persetujuan teknis NI PPPK tahun 2021 dari Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN. “Tindak lanjutnya, harus selalu ada komunikasi dan koordinasi. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada BPKSDM yang mempercepat administrasi. Kami akan tindak lanjuti dengan menerbitkan surat keputusan Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawain Daerah untuk menempatkan mereka yang lulus ini,”ujarnyaKehadiran Bupati Fakfak dalam rapat teknis tersebut juga sekaligus menyerahkan hasil penerimaan PPPK untuk Kabupaten Fakfak dengan jumlah 213 orang, dimana tahap pertama 146 orang dan tahap dua 67 orang.”Kami juga sudah diserahkan dokumen Persetujuan Teknis Pertek Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai salah satu syarat, agar mereka diberikan surat keputusan Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah. Sehingga, dengan penempatan pemberian SK, akan ada kontrak kerja yang dibuat 1 hingga 5 tahun,”paparny.
Untung berharap, dengan adanya PPPK ini dapat memenuhi kebutuhan guru di Kabupaten Fakfak. Karena hingga saat ini jumlah guru di Kabupaten Fakfak yang PNS sebanyak 1.500san dan ditambah oleh guru PPPK ini, maka bisa mencapai 2000an guru.”Secara bertahap, Pemerintah Fakfak akan memenuhi kebutuhan guru termasuk akan ada penerimaan pegawai yang segera disampaikan pemerintah secara berjenjang,”pungkasnya.(juh)















