SORONG – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu,ST,MSI meluruskan spekulasi yang beredar di media sosial hingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat terkait pendropan sejumlah alat berat jenis eskavator di wilayah Metemani Kabupaten Sorong Selatan Provinsi Papua Barat Daya bukan untuk mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) pembukaan perkebunan kelapa sawit seperti di Papua Selatan, melainkan untuk pekerjaan pembangunan jalan yang akan menghubungkan Distrik Kais dan Distrik Metemani.
“Pada kesempatan ini kami ingin menyampaikan bahwa salah satu tujuan eskavator didatangkan ke Sorsel adalah untuk pembangunan jalan dari ujung jembatan Kais sampai di Metemani, yang nantinya menghubungkan Distrik Kais sampai di Distrik Metemani Kampung Puragi, sehingga nantinya jalur darat bisa mengakses dari ibukota Kabupaten Sorong Selatan sampai di Imekko (Inanwatan, Metemani, Kais dan Kokoda). Eskavator yang masuk sehingga menimbulkan opini di media sosial dan dan kami juga mengikuti, kami menilai ini harus diluruskan sehingga tidak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat,” jelas Kelly Kambu yang ditemui Radar Sorong di kediamannya, Kamis (2/4/26).
Dikatakannya, masyarakat yang berada di wilayah Imekko selama ini menggunakan akses jalur laut , orang sakit pun dibawa ke Teminabuan atau Kota Sorong lewat jalur laut, kebutuhan ekonomi lain sebagainya juga menggunakan jalur laut yang tentunya beresiko tinggi dan juga lebih mahal biayanya, yang tentunya lebih merugikan jika dibandingkan dengan menggunakan akses jalur darat. “Akses jalan ini sangat penting, sehingga kami berharap kepada seluruh masyarakat untuk tidak termakan isu yang menakut-nakuti seolah-olah ada proyek strategis nasional pembukaan perkebunan sawit sebagaimana yang masuk di Papua Selatan. Di Papua Barat Daya ini tidak ada proyek strategis nasional untuk Kelapa Sawit, yang ada itu untuk Kelapa Dalam tapi itupun belum tahu lokasinya, perlu pembahasan lebih lanjut,” terangnya.
Lebih lanjut diterangkannya, panjang jalan yang akan dibangun 8,9 Km dengan luasan lahan yang digunakan 26,7 hektar. Pembangunan jalan ini merupakan upaya dan terobosan yang tentunya sudah dilakukan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Bapak Gubernur, Ibu Bupati Sorong Selatan dan juga Wakil Bupati Sorsel yang sekaligus sebagai Ketua Suku Masyarakat Adat di sana. “Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan Bapak Wakil Bupati Sorong Selatan sekaligus juga sebagai Kepala Suku Besar Imekko untuk tetap mengarahkan masyarakat, tidak usah resah karena semua proses eskavator yang masuk sudah dilalui dengan benar, melalui koordinasi dan komunikasi untuk pembangunan jalan darat, dan dari pihak managemen perusahaan juga sudah melaporkannya ke Bapak Gubernur,” ucapnya.

Ditegaskannya, pekerjaan jalan ini tidak menggunakan dana APBD Kabupaten Sorong Selatan maupun APBD Provinsi Papua Barat Daya. Sumber dananya berasal dari tanggungjawab sosial dan lingkungan hidup melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan PPM yang beroperasi di Kabupaten Sorong Selatan. “Pembangunan jalan ini murni menggunakan dana CSR, sebuah terobosan yang sangat baik, kerja-kerja taktis pemerintah daerah menggandeng perusahaan agar program-program CSR-nya bisa mendukung kebijakan pembangunan. Sebab jika mengharapkan pemerintah yang membangun, tentunya membutuhkan waktu, mungkin di era kepemimpinan saat ini juga belum tentu terwujud. Ini sebuah solusi dan terobosan di era kepemimpinan Gubernur Papua Barat Daya Bapak Elisa Kambu, dan era kepemimpinan Bupati – Wakil Bupati Kabupaten Sorong Selatan saat ini, karena Sorsel sudah 20 tahun tidak ada akses jalan darat yang menghubungkan ke wilayah tersebut. Ini sebuah terobosan dan kami mohon dukungan masyarakat agar akses jalan yang menghubungkan ibukota Kabupaten Sorong Selatan ke wilayah Imekko ini bisa terwujud,” ujar Kelly.
Selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Papua Barat Daya, Kelly Kambu mengingatkan kepada pihak perusahaan, untuk tidak bekerja sebelum ada izin. “Kajian analisis dampak lingkungan sudah dilakukan, dan sebelum pelaksanaan pekerjaan kami berharap kepada pihak perusahaan untuk melakukan sosialisasi, komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat. Masyarakat pasti menerima, karena pembangunan jalan ini juga merupakan kebutuhan masyarakat juga. Kalau sudah ada izin, bekerjalah sesuai dengan izin yang sudah diberikan, jangan menambah, kalau mengurangi mungkin, karena kita diawasi oleh pemerintah dan masyarakat. Kita berdoa dan berharap agar dalam tahun ini akses jalan itu bisa selesai dikerjakan sepanjang 8,9 km, minimal terbentuk badan jalan dulu. Kemudian nanti mau ditingkatkan ke pengerasan atau hotmix itu bisa dilakukan di waktu-waktu mendatang,” tuturnya.
Provinsi Papua Barat Daya lanjut Kelly Kambu, tentunya membutuhkan investasi untuk mendukung pembangunan, tanpa investasi pembangunan jalan di tempat. Namun demikian, investor yang mau menanamkan investasinya, kalau mau menggunakan kawasan hutan itu pertama-tama dan terutama, harus, harus, dan harus mendapatkan persetujuan dari masyarakat adat pemilik hak ulayat, sebagai prasyarat dasar untuk proses-proses perizinan selanjutnya. “Sepanjang tidak mendapatkan dukungan dari masyarakat adat, maka proses perizinan tidak akan berjalan,” tegasnya.
Selain untuk pembangunan jalan dari Kais menuju Metemani, Kelly mengatakan alat berat yang didatangkan tersebut juga karena ada rencana kegiatan PKKNK (Pemanfaatan Kayu Kegiatan Non Kehutanan) di lokasi wilayah kerja perusahaan yang prosesnya menunggu surat izin penggunaan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan. “Ada juga PKKNK, pekerjaan lapangan di lokasi mereka dari perusahaan PPM, sehingga ini kami berharap kepada pihak managemen perusahaan untuk membangun komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat, harus duduk dengan masyarakat sehingga masyarakat dan perusahaan punya mindset yang sama, pemerintah juga mendukung, masyarakat menyetujui, perusahaan bisa jalan dengan baik,” imbuhnya. (ian)















